Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Isbat Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Penentuan Idul Fitri 1447 H

Kompas.com, 16 Maret 2026, 19:31 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Menjelang akhir Ramadhan 1447 Hijriah, masyarakat mulai ramai mencari informasi tentang sidang isbat Lebaran 2026 tanggal berapa.

Pertanyaan ini biasanya muncul karena penetapan Hari Raya Idul Fitri di Indonesia menunggu keputusan resmi pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag).

Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang isbat menjadi momen penting untuk menentukan kapan umat Islam di Indonesia merayakan Idul Fitri.

Jadwal Sidang Isbat Lebaran 2026

Kementerian Agama dijadwalkan menggelar Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1447 H pada Kamis, 19 Maret 2026.

Baca juga: Sidang Isbat Lebaran 2026 Kapan? Ini Jadwal, Libur dan Cuti Bersama

Sidang ini akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, dan dimulai pukul 16.00 WIB.

Proses sidang isbat biasanya dilakukan melalui tiga tahapan utama, yaitu:

1. Seminar posisi hilal yang dipaparkan secara terbuka sekitar pukul 17.00 WIB.

2. Sidang isbat tertutup setelah waktu Maghrib untuk membahas hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah.

3. Konferensi pers pengumuman resmi yang dijadwalkan sekitar pukul 19.05 WIB.

Melalui proses ini, pemerintah akan menetapkan secara resmi kapan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri.

Prediksi Perbedaan Lebaran 2026

Sebelum sidang isbat digelar, sejumlah organisasi Islam sudah memiliki metode perhitungan masing-masing untuk menentukan awal Syawal.

Muhammadiyah telah menetapkan bahwa Idul Fitri 2026 jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan ini menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal, yang menunjukkan posisi bulan sudah berada di atas ufuk pada Kamis malam.

Sementara itu, pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU) diperkirakan akan menetapkan Lebaran pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Prediksi tersebut muncul karena secara astronomis posisi hilal pada 19 Maret diperkirakan masih berada di bawah 3 derajat, sehingga belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS yang digunakan pemerintah. Jika hilal tidak terlihat, maka bulan Ramadan akan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).

Cara Menonton Pengumuman Sidang Isbat

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui hasil keputusan secara langsung, pengumuman sidang isbat dapat dipantau melalui live streaming.

Kementerian Agama menyediakan siaran langsung melalui:

Pengumuman resmi ini biasanya disampaikan langsung oleh Menteri Agama setelah sidang tertutup selesai.

Baca juga: Kapan Idul Fitri 2026? Kemenag Gelar Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H pada 19 Maret

Sambil menunggu keputusan resmi, masyarakat diimbau tetap fokus menjalani ibadah di hari-hari terakhir Ramadan serta saling menghormati apabila terjadi perbedaan tanggal dalam merayakan Idul Fitri.

Persiapan mudik dan salat Id pun sebaiknya disesuaikan dengan hasil sidang isbat yang akan diumumkan pemerintah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kekerasan di Daycare Yogyakarta, MUI: Melanggar Maqoshid Syariah
Kekerasan di Daycare Yogyakarta, MUI: Melanggar Maqoshid Syariah
Aktual
Khutbah Jumat 1 Mei 2026: Keutamaan Bekerja Mencari Nafkah Halal dalam Islam
Khutbah Jumat 1 Mei 2026: Keutamaan Bekerja Mencari Nafkah Halal dalam Islam
Aktual
Penampakan Manggala, Sapi Kurban Presiden Prabowo di Kota Pekanbaru yang Berbobot Nyaris Satu Ton
Penampakan Manggala, Sapi Kurban Presiden Prabowo di Kota Pekanbaru yang Berbobot Nyaris Satu Ton
Aktual
Plastik Mahal, Pemkot Batu Imbau Gunakan Besek dan Daun Pisang Saat Pembagian Daging Kurban Idul Adha
Plastik Mahal, Pemkot Batu Imbau Gunakan Besek dan Daun Pisang Saat Pembagian Daging Kurban Idul Adha
Aktual
Perumda Dharma Jaya Siapkan 900 Sapi Kurban untuk Idul Adha 2026 di Jakarta
Perumda Dharma Jaya Siapkan 900 Sapi Kurban untuk Idul Adha 2026 di Jakarta
Aktual
KKHI Makkah Ingatkan Jamaah Haji Wanita Patuhi Dosis Obat Penunda Haid
KKHI Makkah Ingatkan Jamaah Haji Wanita Patuhi Dosis Obat Penunda Haid
Aktual
40 Tahun Menanti, RI Mulai Bangun Kampung Haji Dekat Masjidil Haram, Ada Terowongan Khusus Jemaah
40 Tahun Menanti, RI Mulai Bangun Kampung Haji Dekat Masjidil Haram, Ada Terowongan Khusus Jemaah
Aktual
Atalia Praratya Imbau Jemaah Haji Batasi Aktivitas di Luar Ibadah Usai Insiden Bus di Madinah
Atalia Praratya Imbau Jemaah Haji Batasi Aktivitas di Luar Ibadah Usai Insiden Bus di Madinah
Aktual
KJRI Jeddah Berkoordinasi dengan Arab Saudi Tangani Kasus Haji Ilegal Tiga WNI di Makkah
KJRI Jeddah Berkoordinasi dengan Arab Saudi Tangani Kasus Haji Ilegal Tiga WNI di Makkah
Aktual
Khutbah Jumat 1 Mei 2026: 3 Hal yang Bisa Dilakukan untuk Memiliki Sikap Istiqamah
Khutbah Jumat 1 Mei 2026: 3 Hal yang Bisa Dilakukan untuk Memiliki Sikap Istiqamah
Aktual
Jemaah Asal Riau Wafat saat Ibadah di Masjid Nabawi, Pemerintah Pastikan Hak Badal Haji Terpenuhi
Jemaah Asal Riau Wafat saat Ibadah di Masjid Nabawi, Pemerintah Pastikan Hak Badal Haji Terpenuhi
Aktual
Arab Saudi Perketat Penindakan Haji Ilegal, KJRI Jeddah Imbau WNI Patuhi Aturan
Arab Saudi Perketat Penindakan Haji Ilegal, KJRI Jeddah Imbau WNI Patuhi Aturan
Aktual
Khutbah Jumat 1 Mei 2026: Menjaga Profesionalisme dan Integritas di Lingkungan Kerja
Khutbah Jumat 1 Mei 2026: Menjaga Profesionalisme dan Integritas di Lingkungan Kerja
Aktual
3 WNI Pelaku Penipuan Haji Ilegal Ditangkap di Saudi, Kemenhaj-Polri Perkuat Satgas
3 WNI Pelaku Penipuan Haji Ilegal Ditangkap di Saudi, Kemenhaj-Polri Perkuat Satgas
Aktual
Khutbah Jumat 1 Mei 2026: Hari Buruh dan Seruan Keadilan dalam Islam
Khutbah Jumat 1 Mei 2026: Hari Buruh dan Seruan Keadilan dalam Islam
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com