Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Microsleep Saat Balik Lebaran, Ini Tanda dan Cara Mencegahnya

Kompas.com, 25 Maret 2026, 11:39 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Arus balik Lebaran sering kali menjadi fase yang paling menguras tenaga bagi para pemudik.

Setelah menikmati momen kebersamaan saat Idul Fitri, perjalanan kembali ke kota asal justru menghadirkan tantangan yang tidak kalah berat.

Kemacetan panjang, waktu tempuh yang berjam-jam, hingga kondisi tubuh yang mulai lelah menjadi kombinasi yang berisiko.

Di tengah situasi ini, muncul satu ancaman yang kerap luput dari perhatian, yaitu microsleep, kondisi tertidur sesaat yang bisa berakibat fatal saat berkendara.

Fenomena ini tidak hanya soal kelelahan biasa. Dalam banyak kasus, microsleep menjadi salah satu faktor utama kecelakaan lalu lintas, terutama saat arus balik yang identik dengan perjalanan jarak jauh.

Apa Itu Microsleep dan Mengapa Berbahaya?

Microsleep adalah kondisi ketika seseorang “tertidur” dalam waktu sangat singkat, biasanya antara dua hingga 10 detik, tanpa disadari.

Dalam rentang waktu tersebut, otak berhenti merespons lingkungan sekitar, meskipun mata bisa saja masih terbuka.

Menurut kajian dalam bidang Neuroscience, microsleep terjadi akibat kelelahan ekstrem dan gangguan ritme sirkadian tubuh, yaitu jam biologis yang mengatur siklus tidur dan bangun.

Dampaknya bisa sangat serius. Dalam buku Why We Sleep karya Matthew Walker, dijelaskan bahwa kurang tidur dapat menurunkan fungsi kognitif secara drastis, bahkan setara dengan kondisi mabuk alkohol dalam hal menurunnya refleks dan konsentrasi.

Bayangkan jika kondisi ini terjadi saat mengemudi dengan kecepatan tinggi. Dalam hitungan detik, kendaraan bisa melaju puluhan hingga ratusan meter tanpa kendali.

Baca juga: Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026, Ini Rincian Libur, Aturan ASN, hingga Skema Mudik

Arus Balik Lebaran dan Risiko yang Meningkat

Fenomena microsleep menjadi semakin berbahaya saat arus balik Lebaran. Volume kendaraan yang tinggi membuat pengemudi dituntut untuk terus fokus dalam waktu lama.

Di sisi lain, kelelahan akibat aktivitas selama libur Lebaran—mulai dari perjalanan mudik, silaturahmi, hingga kurang tidur membuat kondisi fisik tidak optimal.

Data dari berbagai lembaga keselamatan jalan menunjukkan bahwa kelelahan pengemudi berkontribusi besar terhadap kecelakaan.

Bahkan, beberapa studi regional menyebutkan bahwa sekitar 20 persen kecelakaan berkaitan dengan kondisi mengantuk atau kehilangan fokus.

Situasi ini menjadi alarm serius bagi para pemudik yang hendak kembali setelah merayakan Idul Fitri.

Tanda-Tanda Microsleep yang Sering Diabaikan

Salah satu hal yang membuat microsleep berbahaya adalah kemunculannya yang sering tidak disadari. Namun sebenarnya, tubuh memberikan sinyal awal sebelum kondisi ini terjadi.

Beberapa tanda yang patut diwaspadai antara lain:

  • Mata terasa berat dan sulit fokus
  • Sering menguap berulang kali
  • Kesulitan menjaga kecepatan stabil
  • Pikiran mulai kosong atau tidak fokus
  • Tubuh terasa gelisah dan sering mengubah posisi duduk

Dalam buku Sleep Deprivation and Disease karya Eve Van Cauter, dijelaskan bahwa kelelahan kronis dapat memengaruhi sistem saraf dan hormon, sehingga mempercepat munculnya kondisi seperti microsleep.

Jika gejala ini mulai dirasakan, langkah terbaik bukanlah memaksakan diri, melainkan segera berhenti dan beristirahat.

Baca juga: Mudik Lebaran 2026 Jangan Tinggalkan Sampah! MUI Ingatkan Bahaya Dampak Lingkungan

Cara Efektif Mencegah Microsleep Saat Berkendara

Menghindari microsleep bukan hanya soal kewaspadaan, tetapi juga tentang manajemen kondisi tubuh. Ada beberapa langkah yang terbukti efektif untuk menekan risiko ini.

Pertama, pastikan tidur cukup sebelum perjalanan. Idealnya, pengemudi mendapatkan waktu tidur minimal 7–8 jam agar tubuh berada dalam kondisi optimal.

Kedua, lakukan istirahat secara berkala. Para ahli menyarankan berhenti setiap dua hingga tiga jam di rest area atau tempat aman untuk meregangkan tubuh dan menyegarkan pikiran.

Ketiga, hindari memaksakan diri saat mengantuk. Banyak kecelakaan terjadi karena pengemudi merasa “masih mampu” melanjutkan perjalanan, padahal tubuh sudah memberi sinyal kelelahan.

Keempat, konsumsi makanan ringan atau minuman yang membantu menjaga konsentrasi. Meski tidak menggantikan istirahat, cara ini dapat membantu menjaga kewaspadaan sementara.

Peran Teknologi, Tapi Bukan Solusi Utama

Seiring perkembangan teknologi otomotif, banyak kendaraan kini dilengkapi fitur keselamatan seperti sistem peringatan kantuk atau Advanced Driver Assistance Systems (ADAS).

Fitur ini dapat membantu mendeteksi pola mengemudi yang tidak normal, seperti pergerakan setir yang tidak stabil. Namun, teknologi tetap memiliki keterbatasan.

Dalam perspektif keselamatan berkendara, faktor manusia tetap menjadi penentu utama. Tidak ada sistem yang mampu sepenuhnya menggantikan kesadaran dan kondisi fisik pengemudi.

Baca juga: Niat dan Tata Cara Shalat Sunnah Safar, Bisa Dikerjakan Saat Hendak Mudik dan Kembali ke Perantauan

Menjaga Keselamatan adalah Tanggung Jawab Utama

Arus balik Lebaran bukan sekadar perjalanan pulang, tetapi juga ujian kesiapan fisik dan mental.

Microsleep menjadi pengingat bahwa kelelahan kecil sekalipun dapat berujung pada risiko besar.

Dalam konteks ini, menjaga kondisi tubuh bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Istirahat yang cukup, perencanaan perjalanan yang matang, serta kesadaran terhadap batas kemampuan diri menjadi kunci utama keselamatan.

Di tengah padatnya arus balik setelah Idul Fitri, satu keputusan sederhana, berhenti sejenak untuk beristirahat bisa menjadi pembeda antara perjalanan yang selamat dan risiko yang tidak diinginkan.

Pada akhirnya, perjalanan yang aman bukan hanya tentang sampai tujuan, tetapi juga memastikan setiap orang tiba dengan selamat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Cuaca Ekstrem Ancam Makkah dan Madinah, Saudi Keluarkan Peringatan
Cuaca Ekstrem Ancam Makkah dan Madinah, Saudi Keluarkan Peringatan
Aktual
Inspirasi Outfit Pria Muslim April 2026: Koko Oversize, Kurta, hingga Warna Earth Tone
Inspirasi Outfit Pria Muslim April 2026: Koko Oversize, Kurta, hingga Warna Earth Tone
Aktual
Bacaan Sujud Tilawah Lengkap: Doa, Tata Cara dan Keutamaannya Lengkap
Bacaan Sujud Tilawah Lengkap: Doa, Tata Cara dan Keutamaannya Lengkap
Aktual
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan Saat WFA
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan Saat WFA
Aktual
Ayat Seribu Dinar: Bacaan Lengkap, Arti, dan Rahasia Keutamaannya
Ayat Seribu Dinar: Bacaan Lengkap, Arti, dan Rahasia Keutamaannya
Doa dan Niat
Kalender Jawa April 2026 Lengkap dengan Weton: Tanggal Islam, Pasaran, dan Hari Baik
Kalender Jawa April 2026 Lengkap dengan Weton: Tanggal Islam, Pasaran, dan Hari Baik
Aktual
Waspada Microsleep Saat Balik Lebaran, Ini Tanda dan Cara Mencegahnya
Waspada Microsleep Saat Balik Lebaran, Ini Tanda dan Cara Mencegahnya
Aktual
Libur April 2026: Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Bisa Dimanfaatkan
Libur April 2026: Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Bisa Dimanfaatkan
Aktual
Qatar Akhiri Kebijakan WFH, Situasi Kembali Normal usai Diserang Iran
Qatar Akhiri Kebijakan WFH, Situasi Kembali Normal usai Diserang Iran
Aktual
Jangan Berhenti di Lebaran, Ini Ibadah Sunnah di Bulan Syawal
Jangan Berhenti di Lebaran, Ini Ibadah Sunnah di Bulan Syawal
Aktual
Apakah Boleh Puasa Qadha Digabung Senin Kamis? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Boleh Puasa Qadha Digabung Senin Kamis? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Puasa Qadha Hari Jumat, Bolehkah? Ini Dalil dan Hukumnya
Puasa Qadha Hari Jumat, Bolehkah? Ini Dalil dan Hukumnya
Aktual
Cuti Bersama 2026 Lebaran: Ini Jadwal Libur Sekolah Resmi Pemerintah
Cuti Bersama 2026 Lebaran: Ini Jadwal Libur Sekolah Resmi Pemerintah
Aktual
Bolehkah Puasa Syawal Digabung Senin Kamis? Ini Niat, Cara & Hukumnya
Bolehkah Puasa Syawal Digabung Senin Kamis? Ini Niat, Cara & Hukumnya
Doa dan Niat
Surat Al Mulk Lengkap Arab, Latin dan Terjemahannya
Surat Al Mulk Lengkap Arab, Latin dan Terjemahannya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com