Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Mudik Lebaran: Istri Tertinggal di Rest Area Tol Cipali, Berakhir Diantar Polisi Naik Motor Susul Keluarga

Kompas.com, 19 Maret 2026, 19:48 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Momen mudik Lebaran kembali diwarnai kisah unik yang terjadi di perjalanan.

Seorang pemudik perempuan tertinggal dari rombongan keluarganya di rest area Tol Cipali.

Peristiwa ini terjadi di KM 130 wilayah Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Berkat bantuan petugas kepolisian, perempuan tersebut akhirnya bisa kembali bertemu keluarganya.

Baca juga: Kisah Mudik Lebaran Saeful Tony, Jalan Kaki dari Cikarang ke Kebumen Usai Jadi Korban Pencopetan

Istri Tertinggal Usai Salat Subuh di Rest Area

Peristiwa ini viral setelah diunggah akun Instagram Satlantas Polres Indramayu, @satlantaspolresindramayu, Rabu (18/3/2026) malam. Dalam video terlihat seorang perempuan dibonceng petugas menggunakan sepeda motor dinas.

Perempuan bernama Dian Mahardian mengaku tertinggal setelah menunaikan salat subuh di rest area.

"Saya tadi salat subuh di Rest Area KM 130 Tol Cipali, dan saat kembali ke parkiran ternyata mobil rombongan keluarga sudah tidak ada," kata wanita itu seperti dikutip dari unggahan video.

Baca juga: “Masa Lebaran di Jalan?” Kisah Edi Rela Naik Kapal Laut karena Tiket Pesawat Habis

Dian sempat berusaha menghubungi keluarganya dengan meminjam ponsel dari orang di sekitar lokasi.

Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena tidak ada yang bersedia meminjamkan ponsel.

Ia kemudian memutuskan mendatangi Pos Pelayanan Polres Indramayu di rest area tersebut untuk meminta bantuan.

Dibantu Polisi hingga Bisa Menyusul Rombongan

Di pos pelayanan, Dian bertemu petugas Satlantas Polres Indramayu bernama Akung. Ia kemudian meminjamkan ponsel agar Dian bisa menghubungi keluarganya.

"Pak Akung meminjamkan ponselnya, dan saya langsung menghubungi keluarga, tetapi kondisi di jalur tol one way, sehingga mobilnya tidak bisa kembali ke rest area untuk menjemput saya," ujar perempuan tersebut.

Karena kondisi lalu lintas satu arah, petugas memutuskan mengantar Dian menggunakan sepeda motor menuju lokasi mobil keluarganya yang berhenti di bahu jalan tol.

Sejumlah petugas lainnya juga membantu mengatur arus lalu lintas demi memastikan proses penjemputan berjalan aman.

"Untuk pertama kalinya, saya naik sepeda motor polisi ini, alhamdulillah, terima kasih Pak Akung, dan Bapak-Bapak lainnya yang sudah mengantarkan saya kembali ke keluarga," kata perempuan tersebut.

Respons Keluarga dan Warganet

Pihak keluarga turut menyampaikan apresiasi kepada petugas yang telah membantu. Mobil keluarga kemudian melanjutkan perjalanan ke arah Jawa Tengah setelah Dian berhasil menyusul.

Ucapan terima kasih juga disampaikan melalui akun Instagram yang diduga milik suaminya, @henzeptian.

"Terima kasih Satlantas Polres Indramayu, khususnya Pak Akung selaku petugas yang sudah membantu dan mengantar istri saya."

"Ini memang kejadian benar pada hari ini pukul 05.00 di rest area km 130A krn keteledoran saya yang mengira istri lagi tidur di bangku belakang dengan anak-anak, karena istri juga tidak bilang akan turun sholat," tulisnya.

Komentar tersebut pun mendapat berbagai tanggapan dari warganet, termasuk komentar bernuansa humor.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pemudik untuk selalu memastikan anggota keluarga lengkap sebelum melanjutkan perjalanan.

Koordinasi yang baik selama perjalanan mudik sangat penting untuk menghindari kejadian serupa.

Di sisi lain, respons cepat petugas menunjukkan peran penting pelayanan publik dalam membantu masyarakat di momen mudik.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Serba-serbi Mudik: Istri Tertinggal di Rest Area Tol Cipali, Diantar Polisi Naik Motor Susul Suami”.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Hukum Mengucapkan Jumat Berkah dalam Islam, Ungkapan Pengingat untuk Berbuat Kebaikan
Hukum Mengucapkan Jumat Berkah dalam Islam, Ungkapan Pengingat untuk Berbuat Kebaikan
Aktual
Bolehkah Menjelaskan Hadis dengan Ayat Al-Qur'an sebagai Sumber Hukum Islam
Bolehkah Menjelaskan Hadis dengan Ayat Al-Qur'an sebagai Sumber Hukum Islam
Aktual
Memahami Makna Tawakal dalam Islam, Bukan Pasrah Tanpa Ikhtiar
Memahami Makna Tawakal dalam Islam, Bukan Pasrah Tanpa Ikhtiar
Aktual
Doa Ketika Bersin dan Jawabannya Sesuai Sunnah, Lengkap Arab, Latin, Arti, serta Dalilnya
Doa Ketika Bersin dan Jawabannya Sesuai Sunnah, Lengkap Arab, Latin, Arti, serta Dalilnya
Doa dan Niat
Ingin Doa Cepat Dikabulkan? Ini Adab dan 15 Waktu Mustajab untuk Berdoa
Ingin Doa Cepat Dikabulkan? Ini Adab dan 15 Waktu Mustajab untuk Berdoa
Aktual
KH Imam Jazuli: Ber-NU Tak Cukup Warisan, Harus Dibangun dengan Kesadaran dan Argumen Ilmiah
KH Imam Jazuli: Ber-NU Tak Cukup Warisan, Harus Dibangun dengan Kesadaran dan Argumen Ilmiah
Aktual
Kenapa Doa Kita Belum Dikabulkan? Begini Penjelasannya Menurut Islam
Kenapa Doa Kita Belum Dikabulkan? Begini Penjelasannya Menurut Islam
Aktual
Menag: Ekonomi Syariah Bukan Hanya untuk Muslim, Paus Benediktus XVI Pernah Soroti Potensinya
Menag: Ekonomi Syariah Bukan Hanya untuk Muslim, Paus Benediktus XVI Pernah Soroti Potensinya
Aktual
Jakarta Disiapkan Jadi Pusat Wakaf Produktif, Kemenag Canangkan Gerakan Rp500 Miliar
Jakarta Disiapkan Jadi Pusat Wakaf Produktif, Kemenag Canangkan Gerakan Rp500 Miliar
Aktual
Saudi Matangkan Layanan Umrah, Gubernur Madinah: Melayani Jemaah Adalah Kehormatan
Saudi Matangkan Layanan Umrah, Gubernur Madinah: Melayani Jemaah Adalah Kehormatan
Aktual
Dokter NU Usul Kesehatan Jadi Agenda Strategis Muktamar NU, Soroti AI hingga Kesehatan Mental
Dokter NU Usul Kesehatan Jadi Agenda Strategis Muktamar NU, Soroti AI hingga Kesehatan Mental
Aktual
BPKH Cairkan Nilai Manfaat Dana Haji Rp2,06 Triliun, Ini Besaran yang Diterima Jemaah
BPKH Cairkan Nilai Manfaat Dana Haji Rp2,06 Triliun, Ini Besaran yang Diterima Jemaah
Aktual
Kemenag Perkuat Kurikulum Cinta, Apa Itu dan Bagaimana Penerapannya?
Kemenag Perkuat Kurikulum Cinta, Apa Itu dan Bagaimana Penerapannya?
Aktual
5 Doa Kesembuhan dari Rasulullah: Panduan Sunnah untuk Orang Sakit
5 Doa Kesembuhan dari Rasulullah: Panduan Sunnah untuk Orang Sakit
Doa Harian
Kemenhaj Awasi Transisi Aset, Persiapan Haji 2027 Dimulai Lebih Dini
Kemenhaj Awasi Transisi Aset, Persiapan Haji 2027 Dimulai Lebih Dini
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar