Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Asal Riau Wafat saat Ibadah di Masjid Nabawi, Pemerintah Pastikan Hak Badal Haji Terpenuhi

Kompas.com, 30 April 2026, 20:14 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Seorang calon haji asal Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dilaporkan wafat saat berada di Kota Madinah, Arab Saudi.

Jamaah yang tergabung dalam Kloter BTH 05 tersebut meninggal saat menjalankan ibadah di Masjid Nabawi.

Peristiwa ini menjadi kabar duka bagi keluarga dan penyelenggara haji di daerah. Pemerintah memastikan seluruh hak ibadah almarhum tetap dipenuhi sesuai ketentuan.

Baca juga: Bagaimana Jika Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci? Ini Tahapan Lengkap dan Lokasi Makamnya

Jemaah Wafat Saat Ibadah di Masjid Nabawi

Dilansir dari Antara, calon haji asal Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) BTH 05, Dawanus Mahmud Muhammad (52), dilaporkan wafat saat berada di Kota Madinah, Arab Saudi.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Riau Defizon menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya calon haji di Masjid Nabawi pada Rabu (29/4/2026).

Baca juga: Jabal Magnet Madinah, Fenomena Misterius yang Bikin Penasaran Jemaah Haji dan Umrah

"Atas nama pribadi dan instansi, kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga almarhum ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah Subhanahu Wa Ta'ala," kata Defizon dalam keterangan resminya di Pekanbaru, Kamis (30/4/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima, almarhum wafat saat tengah melaksanakan ibadah shalat sunnah di Masjid Nabawi.

Terkait penyebab kematian, Defizon menjelaskan berdasarkan diagnosa medis dari dr. Cipta Pedra Sahdi, calon haji tersebut diketahui mengalami acute myocardial infarction atau serangan jantung akut secara mendadak.

Jemaah Dimakamkan di Pemakaman Baqi

Proses pemulasaraan jenazah telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku di Tanah Suci.

Jenazah Dawanus Mahmud Muhammad kemudian diberangkatkan dan dimakamkan di kompleks pemakaman Baqi, Madinah.

Pemerintah Pastikan Hak Badal Haji

Menanggapi kekhawatiran keluarga terkait status ibadah, Defizon menegaskan pemerintah menjamin pemenuhan hak-hak ibadah jamaah.

Karena almarhum wafat sebelum pelaksanaan wukuf, maka secara otomatis akan mendapatkan fasilitas badal haji yang dikelola langsung oleh petugas haji.

"Keluarga di Tanah Air tidak perlu risau, karena jamaah yang meninggal sebelum puncak haji akan dibadalhajikan oleh petugas. Seluruh proses dan hak-hak almarhum akan kami selesaikan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah," jelas Defizon.

Hingga saat ini, Dawanus tercatat sebagai calon haji pertama asal Riau yang wafat pada musim haji tahun 1447 Hijriah.

Kanwil Kemenhaj Riau menegaskan komitmennya untuk terus memantau kondisi kesehatan jamaah serta memberikan pelayanan maksimal, baik bagi yang sehat, sakit, maupun yang wafat di Tanah Suci.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Penampakan Manggala, Sapi Kurban Presiden Prabowo di Kota Pekanbaru yang Berbobot Nyaris Satu Ton
Penampakan Manggala, Sapi Kurban Presiden Prabowo di Kota Pekanbaru yang Berbobot Nyaris Satu Ton
Aktual
Plastik Mahal, Pemkot Batu Imbau Gunakan Besek dan Daun Pisang Saat Pembagian Daging Kurban Idul Adha
Plastik Mahal, Pemkot Batu Imbau Gunakan Besek dan Daun Pisang Saat Pembagian Daging Kurban Idul Adha
Aktual
Perumda Dharma Jaya Siapkan 900 Sapi Kurban untuk Idul Adha 2026 di Jakarta
Perumda Dharma Jaya Siapkan 900 Sapi Kurban untuk Idul Adha 2026 di Jakarta
Aktual
KKHI Makkah Ingatkan Jamaah Haji Wanita Patuhi Dosis Obat Penunda Haid
KKHI Makkah Ingatkan Jamaah Haji Wanita Patuhi Dosis Obat Penunda Haid
Aktual
40 Tahun Menanti, RI Mulai Bangun Kampung Haji Dekat Masjidil Haram, Ada Terowongan Khusus Jemaah
40 Tahun Menanti, RI Mulai Bangun Kampung Haji Dekat Masjidil Haram, Ada Terowongan Khusus Jemaah
Aktual
Atalia Praratya Imbau Jemaah Haji Batasi Aktivitas di Luar Ibadah Usai Insiden Bus di Madinah
Atalia Praratya Imbau Jemaah Haji Batasi Aktivitas di Luar Ibadah Usai Insiden Bus di Madinah
Aktual
KJRI Jeddah Berkoordinasi dengan Arab Saudi Tangani Kasus Haji Ilegal Tiga WNI di Makkah
KJRI Jeddah Berkoordinasi dengan Arab Saudi Tangani Kasus Haji Ilegal Tiga WNI di Makkah
Aktual
Khutbah Jumat 1 Mei 2026: 3 Hal yang Bisa Dilakukan untuk Memiliki Sikap Istiqamah
Khutbah Jumat 1 Mei 2026: 3 Hal yang Bisa Dilakukan untuk Memiliki Sikap Istiqamah
Aktual
Jemaah Asal Riau Wafat saat Ibadah di Masjid Nabawi, Pemerintah Pastikan Hak Badal Haji Terpenuhi
Jemaah Asal Riau Wafat saat Ibadah di Masjid Nabawi, Pemerintah Pastikan Hak Badal Haji Terpenuhi
Aktual
Arab Saudi Perketat Penindakan Haji Ilegal, KJRI Jeddah Imbau WNI Patuhi Aturan
Arab Saudi Perketat Penindakan Haji Ilegal, KJRI Jeddah Imbau WNI Patuhi Aturan
Aktual
Khutbah Jumat 1 Mei 2026: Menjaga Profesionalisme dan Integritas di Lingkungan Kerja
Khutbah Jumat 1 Mei 2026: Menjaga Profesionalisme dan Integritas di Lingkungan Kerja
Aktual
3 WNI Pelaku Penipuan Haji Ilegal Ditangkap di Saudi, Kemenhaj-Polri Perkuat Satgas
3 WNI Pelaku Penipuan Haji Ilegal Ditangkap di Saudi, Kemenhaj-Polri Perkuat Satgas
Aktual
Khutbah Jumat 1 Mei 2026: Hari Buruh dan Seruan Keadilan dalam Islam
Khutbah Jumat 1 Mei 2026: Hari Buruh dan Seruan Keadilan dalam Islam
Aktual
Doa Membasuh Wajah Saat Wudhu agar Bercahaya di Hari Kiamat
Doa Membasuh Wajah Saat Wudhu agar Bercahaya di Hari Kiamat
Doa dan Niat
Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026? Ini Jadwal, Niat & Keutamaannya
Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026? Ini Jadwal, Niat & Keutamaannya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com