Editor
KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melarang jemaah haji dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) menggelar kegiatan city tour sebelum fase Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina).
Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kesiapan fisik, mental, dan spiritual jemaah menjelang pelaksanaan puncak ibadah haji yang akan berlangsung di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Larangan itu berlaku bagi seluruh jemaah haji Indonesia selama operasional haji 2026 berlangsung.
Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Mulai Jalani Umrah Wajib di Masjidil Haram
Pemerintah juga meminta seluruh aktivitas pergerakan jemaah tetap berada dalam koordinasi petugas haji.
Larangan city tour tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor S-88/BN/2026 yang ditandatangani Puji Raharjo dan ditujukan kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah di Indonesia.
Baca juga: Panduan Lokasi Terminal Bus Shalawat di Masjidil Haram, Jemaah Haji Indonesia Wajib Tahu
Kepala Daerah Kerja Bandara, Abdul Basir, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memastikan kondisi jemaah tetap prima dalam menghadapi rangkaian ibadah puncak haji.
Menurut dia, KBIHU diminta tidak mengagendakan maupun memfasilitasi perjalanan ziarah ke luar Kota Madinah dan Kota Makkah sebelum fase Armuzna selesai dilaksanakan.
Pendampingan terhadap jemaah sebelum Armuzna diarahkan pada penguatan kesiapan fisik, mental, dan spiritual agar jemaah mampu menjalani seluruh rangkaian ibadah dengan optimal.
Selain larangan city tour, pemerintah juga mengingatkan setiap pergerakan jemaah wajib dilaporkan dan dikoordinasikan dengan petugas PPIH kloter, bidang, maupun sektor terkait.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengawasan dan pelayanan terhadap jemaah tetap berjalan optimal selama berada di Arab Saudi.
Sementara itu, hingga hari kesepuluh operasional haji 2026, tercatat sebanyak 138 kelompok terbang (kloter) dengan total 54.604 jemaah telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 132 kloter dengan 52.343 jemaah telah tiba di Madinah dan menempati hotel yang disiapkan pemerintah.
Pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah juga mulai dilakukan secara bertahap.
Jemaah saat mengambil miqat di Bir Ali sebelum didorong bergerak ke Mekkah Juru Bicara Kemenhaj, Suci Annisa, mengatakan seluruh jemaah akan melanjutkan rangkaian ibadah hingga memasuki fase puncak Armuzna.
Hingga saat ini, tercatat lima jemaah haji Indonesia meninggal dunia selama operasional haji berlangsung.
Selain itu, lima jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), sementara 89 jemaah menjalani perawatan di rumah sakit Arab Saudi dan 49 orang di antaranya masih dirawat.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul “Jamaah Haji dan KBIHU Dilarang City Tour Sebelum Armuzna, Fokus Persiapan Ibadah”.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang