Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kemenhaj Larang Jemaah Haji Lakukan City Tour Sebelum Armuzna: Jaga Fisik dan Fokus Ibadah

Kompas.com, 1 Mei 2026, 21:14 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melarang jemaah haji dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) menggelar kegiatan city tour sebelum fase Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina).

Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kesiapan fisik, mental, dan spiritual jemaah menjelang pelaksanaan puncak ibadah haji yang akan berlangsung di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Larangan itu berlaku bagi seluruh jemaah haji Indonesia selama operasional haji 2026 berlangsung.

Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Mulai Jalani Umrah Wajib di Masjidil Haram

Pemerintah juga meminta seluruh aktivitas pergerakan jemaah tetap berada dalam koordinasi petugas haji.

Larangan city tour tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor S-88/BN/2026 yang ditandatangani Puji Raharjo dan ditujukan kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah di Indonesia.

Baca juga: Panduan Lokasi Terminal Bus Shalawat di Masjidil Haram, Jemaah Haji Indonesia Wajib Tahu

KBIHU Dilarang Fasilitasi City Tour Sebelum Armunza

Kepala Daerah Kerja Bandara, Abdul Basir, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memastikan kondisi jemaah tetap prima dalam menghadapi rangkaian ibadah puncak haji.

Menurut dia, KBIHU diminta tidak mengagendakan maupun memfasilitasi perjalanan ziarah ke luar Kota Madinah dan Kota Makkah sebelum fase Armuzna selesai dilaksanakan.

Pendampingan terhadap jemaah sebelum Armuzna diarahkan pada penguatan kesiapan fisik, mental, dan spiritual agar jemaah mampu menjalani seluruh rangkaian ibadah dengan optimal.

Selain larangan city tour, pemerintah juga mengingatkan setiap pergerakan jemaah wajib dilaporkan dan dikoordinasikan dengan petugas PPIH kloter, bidang, maupun sektor terkait.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengawasan dan pelayanan terhadap jemaah tetap berjalan optimal selama berada di Arab Saudi.

Puluhan Ribu Jemaah Sudah Tiba di Tanah Suci

Sementara itu, hingga hari kesepuluh operasional haji 2026, tercatat sebanyak 138 kelompok terbang (kloter) dengan total 54.604 jemaah telah diberangkatkan ke Tanah Suci.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 132 kloter dengan 52.343 jemaah telah tiba di Madinah dan menempati hotel yang disiapkan pemerintah.

Pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah juga mulai dilakukan secara bertahap.

Jemaah saat mengambil miqat di Bir Ali sebelum didorong bergerak ke Mekkah DOK MCH 2026 Jemaah saat mengambil miqat di Bir Ali sebelum didorong bergerak ke Mekkah

Lima Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia

Juru Bicara Kemenhaj, Suci Annisa, mengatakan seluruh jemaah akan melanjutkan rangkaian ibadah hingga memasuki fase puncak Armuzna.

Hingga saat ini, tercatat lima jemaah haji Indonesia meninggal dunia selama operasional haji berlangsung.

Selain itu, lima jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), sementara 89 jemaah menjalani perawatan di rumah sakit Arab Saudi dan 49 orang di antaranya masih dirawat.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul “Jamaah Haji dan KBIHU Dilarang City Tour Sebelum Armuzna, Fokus Persiapan Ibadah”.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar