Editor
KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) memperkuat pelindungan bagi jemaah haji Indonesia dengan pengawasan terhadap praktik haji nonprosedural.
Hal ini seiring dengan persiapan menuju puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Kemenhaj juga mengimbau jemaah untuk menjaga kesehatan mereka mengingat suhu ekstrem di Tanah Suci.
Hingga Minggu (10/5/2026), lebih dari 125.000 jemaah telah diberangkatkan ke Arab Saudi, dan pengawasan terhadap keselamatan jemaah menjadi prioritas utama.
Baca juga: Jemaah Haji 2026 Hanya Boleh Bawa Satu Tas ke Mina, Tas Tambahan Dilarang
Kemenhaj menegaskan pentingnya melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi dengan menggunakan visa haji yang sah.
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran berhaji menggunakan visa selain visa haji, karena hal ini melanggar aturan dan berisiko tinggi terhadap keselamatan jemaah.
Kemenhaj, bersama dengan Kementerian Imigrasi, Pemasyarakatan, dan Bareskrim Polri, telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penegakan Hukum Haji Nonprosedural untuk menindak tegas praktik ilegal ini.
Baca juga: Tiga Jemaah Haji Asal Jatim Meninggal Dunia di Tanah Suci
Menjelang puncak haji, Kemenhaj juga mengimbau jemaah untuk memperhatikan kesehatan fisik mereka.
Dengan suhu yang mencapai 38-42 derajat Celsius, jemaah diminta untuk mengurangi aktivitas yang tidak mendesak, memperbanyak minum air putih, menjaga pola makan, dan memanfaatkan waktu istirahat dengan baik.
Ichsan Marsha menekankan pentingnya stamina dalam menjalani ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta mengingatkan agar jemaah segera melapor jika merasa tidak sehat.
Layanan kesehatan Kemenhaj siap siaga 24 jam untuk memberikan perawatan. Namun, Ichsan mengingatkan bahwa keberhasilan dalam menjaga kesehatan sangat bergantung pada kedisiplinan jemaah.
Ia juga memberikan perhatian khusus kepada jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, dan jemaah dengan penyakit komorbid, agar senantiasa didampingi dan berkoordinasi dengan petugas kesehatan.
Kemenhaj juga mengingatkan jemaah gelombang kedua yang tiba melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah untuk mengenakan kain ihram sejak embarkasi.
Ichsan menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan kecil seperti penggunaan ihram adalah bagian dari disiplin ibadah yang penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan haji.
Baca juga: Arab Saudi Tegaskan Larangan Haji Tanpa Tasreh, Jemaah Terancam Denda hingga Deportasi
Kemenhaj menyampaikan duka cita atas wafatnya tiga jemaah Indonesia pada Sabtu (9/5/2026) lalu. Dengan demikian, jumlah jemaah yang wafat di Arab Saudi hingga saat ini mencapai 23 orang. Kemenhaj mendoakan agar seluruh jemaah yang wafat mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Ichsan Marsha menutup keterangannya dengan mengajak seluruh jemaah untuk menjaga semangat ibadah dengan memprioritaskan keselamatan, ketertiban, dan kepatuhan terhadap aturan.
"Haji bukan hanya soal sampai di Tanah Suci, tetapi bagaimana ibadah ini dijalankan dengan tertib, aman, dan bermartabat," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang