Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Gelar Pleno 21 Mei, Bahas Lokasi Munas-Konbes dan Muktamar NU

Kompas.com, 13 Mei 2026, 17:15 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU akan menggelar rapat pleno pada 21 Mei 2026 untuk menentukan waktu dan tempat Musyawarah Nasional Alim Ulama serta Konferensi Besar NU.

Rapat pleno tersebut digelar setelah panitia Munas-Konbes NU disahkan dan mulai mengadakan rapat perdana di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Keputusan mengenai waktu dan lokasi Munas-Konbes NU menjadi penting karena forum itu akan menentukan jadwal dan tempat pelaksanaan Muktamar NU.

Muktamar menjadi forum tertinggi PBNU yang akan menetapkan kepengurusan baru organisasi untuk lima tahun ke depan.

Baca juga: PBNU Sahkan Panitia Muktamar ke-35 NU, Gus Ipul Ditunjuk Jadi Ketuanya

PBNU bahas jadwal dan lokasi Munas-Konbes NU

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, panitia Munas-Konbes NU sudah disahkan dan mulai bekerja.

Ia menyebut Rais Aam PBNU telah menyetujui pelaksanaan rapat pleno pada 21 Mei 2026.

“Panitia sudah disahkan, hari ini ada rapat pertama panitia. Rais Aam sudah setuju untuk kita selenggarakan pleno tanggal 21 Mei nanti. Itu nanti untuk memutuskan waktu dan tempat Munas dan Konbes,” ujar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dilansir dari Antara.

Rapat pleno tersebut akan menjadi forum pengambilan keputusan awal terkait penyelenggaraan Munas dan Konbes NU.

Baca juga: PBNU Minta Pesantren Perkuat Perlindungan Santri usai Kasus Kekerasan Seksual di Pati

Munas-Konbes tentukan arah Muktamar NU

Penyelenggaraan Munas dan Konbes NU akan menentukan kapan dan di mana Muktamar PBNU digelar.

Muktamar merupakan forum tertinggi PBNU yang akan menentukan kepengurusan baru untuk masa khidmat lima tahun ke depan.

Gus Yahya mengatakan, sejumlah usulan lokasi penyelenggaraan Munas-Konbes maupun Muktamar NU telah mengemuka.

Beberapa daerah yang disebut antara lain Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Keputusan diambil dengan cara NU

Meski sejumlah usulan lokasi telah muncul, Gus Yahya menegaskan keputusan baru akan diambil dalam Munas dan Konbes PBNU.

Menurut dia, keputusan akan dibahas dengan mekanisme khas NU yang melibatkan kebijaksanaan para kiai dan sesepuh.

“Jadi nanti kita akan bicarakan, kita putuskan dengan cara NU. Cara NU itu artinya dengan kebijakan, wisdom dari para sesepuh kiai di lingkungan itu,” kata Gus Yahya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa PBNU akan mempertimbangkan masukan dari para kiai sebelum menetapkan lokasi dan waktu forum organisasi.

Baca juga: AS-Iran Gagal Berdamai, PBNU dan Paus Leo XIV Serukan Hentikan Kekerasan Dunia

Isu kandidat ketua umum PBNU

Terkait nama-nama yang mulai muncul sebagai kandidat calon ketua umum PBNU, Gus Yahya mempersilakan siapa pun untuk maju.

Salah satu nama yang disebut dalam isu pencalonan adalah Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Namun, Gus Yahya tidak mempersoalkan munculnya nama-nama tersebut dalam dinamika menjelang Muktamar NU.

Gus Yahya bicara peluang maju lagi

Saat disinggung mengenai kemungkinan dirinya kembali maju dalam kontestasi ketua umum PBNU, Gus Yahya mengatakan masih berupaya menuntaskan janji yang disampaikan ketika terpilih dalam Muktamar NU di Lampung.

Ia menyebut keputusan untuk maju kembali akan bergantung pada apakah janji tersebut telah selesai ditunaikan atau belum.

“Saya ini sekarang sedang berusaha melunasi utang janji saya pada waktu maju calon di Lampung kemarin. Kalau sudah lunas semua, ya, sudah. Kalau belum lunas, saya akan minta tempuh (maju),” katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Para Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia, dari Penemu Algoritma hingga Sains Modern
Para Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia, dari Penemu Algoritma hingga Sains Modern
Aktual
Sakit atau Safar? Ini Cara Amalanmu Tetap Berpahala Sempurna
Sakit atau Safar? Ini Cara Amalanmu Tetap Berpahala Sempurna
Aktual
Mars Al-Irsyad: Manifesto Kesetaraan Islam dan Anti-Feodalisme
Mars Al-Irsyad: Manifesto Kesetaraan Islam dan Anti-Feodalisme
Aktual
Cak Imin: Santri Harus Punya Skill, Integritas, dan Taat Ilmu
Cak Imin: Santri Harus Punya Skill, Integritas, dan Taat Ilmu
Aktual
Kalender Juli 2026 Lengkap dengan Weton Jawa, Catat Jadwal Istiwa A'zham dan Awal Bulan Shafar
Kalender Juli 2026 Lengkap dengan Weton Jawa, Catat Jadwal Istiwa A'zham dan Awal Bulan Shafar
Aktual
Mulai 1 Juli, Jemaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Berangkat Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta
Mulai 1 Juli, Jemaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Berangkat Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta
Aktual
Bukan Sekadar Penutup Wajah, Burqa Koin Makkah Simpan Simbol Kekayaan dan Warisan Keluarga
Bukan Sekadar Penutup Wajah, Burqa Koin Makkah Simpan Simbol Kekayaan dan Warisan Keluarga
Aktual
Jelang Muktamar NU 2026, Rembug Warga NU Soroti Tata Kelola PBNU dan Beri Rekomendasi
Jelang Muktamar NU 2026, Rembug Warga NU Soroti Tata Kelola PBNU dan Beri Rekomendasi
Aktual
Gus Salam Maju Calon Ketum PBNU, Sebut Dapat Perintah dari KH Nurul Huda Djazuli
Gus Salam Maju Calon Ketum PBNU, Sebut Dapat Perintah dari KH Nurul Huda Djazuli
Aktual
Arab Saudi Resmi Pindah ke Cloud, Layanan Haji dan Umrah Makin Canggih
Arab Saudi Resmi Pindah ke Cloud, Layanan Haji dan Umrah Makin Canggih
Aktual
Kemenag Gelar Golek Garwo, 354 Peserta Berburu Jodoh Secara Syar'i
Kemenag Gelar Golek Garwo, 354 Peserta Berburu Jodoh Secara Syar'i
Aktual
Link Pengumuman Hasil UM-PTKIN 2026 Dibuka 30 Juni, Peserta Finalisasi Tembus 111.353 Orang
Link Pengumuman Hasil UM-PTKIN 2026 Dibuka 30 Juni, Peserta Finalisasi Tembus 111.353 Orang
Aktual
Kemenag Imbau Pengusaha Katering Pernikahan Segera Urus Sertifikasi Halal
Kemenag Imbau Pengusaha Katering Pernikahan Segera Urus Sertifikasi Halal
Aktual
Kemenag Edukasi Wedding Organizer soal Syariat dan Regulasi Pernikahan Lewat Nikah Fest 2026
Kemenag Edukasi Wedding Organizer soal Syariat dan Regulasi Pernikahan Lewat Nikah Fest 2026
Aktual
Hukum Shalat Pakai Kaos Bergambar, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Shalat Pakai Kaos Bergambar, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar