Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Gelar Pleno 21 Mei, Bahas Lokasi Munas-Konbes dan Muktamar NU

Kompas.com, 13 Mei 2026, 17:15 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU akan menggelar rapat pleno pada 21 Mei 2026 untuk menentukan waktu dan tempat Musyawarah Nasional Alim Ulama serta Konferensi Besar NU.

Rapat pleno tersebut digelar setelah panitia Munas-Konbes NU disahkan dan mulai mengadakan rapat perdana di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Keputusan mengenai waktu dan lokasi Munas-Konbes NU menjadi penting karena forum itu akan menentukan jadwal dan tempat pelaksanaan Muktamar NU.

Muktamar menjadi forum tertinggi PBNU yang akan menetapkan kepengurusan baru organisasi untuk lima tahun ke depan.

Baca juga: PBNU Sahkan Panitia Muktamar ke-35 NU, Gus Ipul Ditunjuk Jadi Ketuanya

PBNU bahas jadwal dan lokasi Munas-Konbes NU

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, panitia Munas-Konbes NU sudah disahkan dan mulai bekerja.

Ia menyebut Rais Aam PBNU telah menyetujui pelaksanaan rapat pleno pada 21 Mei 2026.

“Panitia sudah disahkan, hari ini ada rapat pertama panitia. Rais Aam sudah setuju untuk kita selenggarakan pleno tanggal 21 Mei nanti. Itu nanti untuk memutuskan waktu dan tempat Munas dan Konbes,” ujar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dilansir dari Antara.

Rapat pleno tersebut akan menjadi forum pengambilan keputusan awal terkait penyelenggaraan Munas dan Konbes NU.

Baca juga: PBNU Minta Pesantren Perkuat Perlindungan Santri usai Kasus Kekerasan Seksual di Pati

Munas-Konbes tentukan arah Muktamar NU

Penyelenggaraan Munas dan Konbes NU akan menentukan kapan dan di mana Muktamar PBNU digelar.

Muktamar merupakan forum tertinggi PBNU yang akan menentukan kepengurusan baru untuk masa khidmat lima tahun ke depan.

Gus Yahya mengatakan, sejumlah usulan lokasi penyelenggaraan Munas-Konbes maupun Muktamar NU telah mengemuka.

Beberapa daerah yang disebut antara lain Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Keputusan diambil dengan cara NU

Meski sejumlah usulan lokasi telah muncul, Gus Yahya menegaskan keputusan baru akan diambil dalam Munas dan Konbes PBNU.

Menurut dia, keputusan akan dibahas dengan mekanisme khas NU yang melibatkan kebijaksanaan para kiai dan sesepuh.

“Jadi nanti kita akan bicarakan, kita putuskan dengan cara NU. Cara NU itu artinya dengan kebijakan, wisdom dari para sesepuh kiai di lingkungan itu,” kata Gus Yahya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa PBNU akan mempertimbangkan masukan dari para kiai sebelum menetapkan lokasi dan waktu forum organisasi.

Baca juga: AS-Iran Gagal Berdamai, PBNU dan Paus Leo XIV Serukan Hentikan Kekerasan Dunia

Isu kandidat ketua umum PBNU

Terkait nama-nama yang mulai muncul sebagai kandidat calon ketua umum PBNU, Gus Yahya mempersilakan siapa pun untuk maju.

Salah satu nama yang disebut dalam isu pencalonan adalah Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Namun, Gus Yahya tidak mempersoalkan munculnya nama-nama tersebut dalam dinamika menjelang Muktamar NU.

Gus Yahya bicara peluang maju lagi

Saat disinggung mengenai kemungkinan dirinya kembali maju dalam kontestasi ketua umum PBNU, Gus Yahya mengatakan masih berupaya menuntaskan janji yang disampaikan ketika terpilih dalam Muktamar NU di Lampung.

Ia menyebut keputusan untuk maju kembali akan bergantung pada apakah janji tersebut telah selesai ditunaikan atau belum.

“Saya ini sekarang sedang berusaha melunasi utang janji saya pada waktu maju calon di Lampung kemarin. Kalau sudah lunas semua, ya, sudah. Kalau belum lunas, saya akan minta tempuh (maju),” katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
10 Kudapan dari Daging Sapi dan Kambing yang Cocok Jadi Camilan saat Idul Adha
10 Kudapan dari Daging Sapi dan Kambing yang Cocok Jadi Camilan saat Idul Adha
Aktual
7 Ide Pembungkus Daging Kurban Selain Kantong Plastik, Pilihan yang Lebih Ramah Lingkungan
7 Ide Pembungkus Daging Kurban Selain Kantong Plastik, Pilihan yang Lebih Ramah Lingkungan
Aktual
Harga Sapi Kurban 2026 Naik? Ini Rincian, Syarat, dan Tips Memilihnya
Harga Sapi Kurban 2026 Naik? Ini Rincian, Syarat, dan Tips Memilihnya
Aktual
Hukum Potong Kuku dan Rambut sebelum Kurban untuk Siapa? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Potong Kuku dan Rambut sebelum Kurban untuk Siapa? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Maqam Ibrahim Bukan Makam, Ini Sejarah Batu Jejak Nabi Ibrahim
Maqam Ibrahim Bukan Makam, Ini Sejarah Batu Jejak Nabi Ibrahim
Aktual
Distankan Sukoharjo Jelaskan Kriteria Sapi yang Cukup Umur untuk Kurban
Distankan Sukoharjo Jelaskan Kriteria Sapi yang Cukup Umur untuk Kurban
Aktual
PBNU Gelar Pleno 21 Mei, Bahas Lokasi Munas-Konbes dan Muktamar NU
PBNU Gelar Pleno 21 Mei, Bahas Lokasi Munas-Konbes dan Muktamar NU
Aktual
Panitia Kurban Harus Perhatikan Proses Pemotongan agar Penuhi Prinsip Kesejahteraan Hewan
Panitia Kurban Harus Perhatikan Proses Pemotongan agar Penuhi Prinsip Kesejahteraan Hewan
Aktual
Apa Itu Yakuza Maneges? Ormas Baru di Kediri yang Didirikan Ulama Muda Gus Thuba
Apa Itu Yakuza Maneges? Ormas Baru di Kediri yang Didirikan Ulama Muda Gus Thuba
Aktual
Mengapa “Kun Fayakun” Sangat Istimewa? Ini Tafsir Yasin Ayat 82
Mengapa “Kun Fayakun” Sangat Istimewa? Ini Tafsir Yasin Ayat 82
Doa dan Niat
 Hukum Mengeluarkan Anak dari Ahli Waris dalam Islam, Orang Tua Harus Tahu
Hukum Mengeluarkan Anak dari Ahli Waris dalam Islam, Orang Tua Harus Tahu
Aktual
Kebahagiaan Peternak Riau, Sapinya Dibeli Rp 82 Juta untuk Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo
Kebahagiaan Peternak Riau, Sapinya Dibeli Rp 82 Juta untuk Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo
Aktual
Cerita Tim Lost and Found Haji Cari Barang Jemaah yang Tertinggal di Bandara
Cerita Tim Lost and Found Haji Cari Barang Jemaah yang Tertinggal di Bandara
Aktual
Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban, Bolehkah dalam Islam? Ini Pendapat Ulama
Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban, Bolehkah dalam Islam? Ini Pendapat Ulama
Aktual
Tanggal 14-15 Mei 2026 Libur Apa? Ini Hitungan Long Weekendnya
Tanggal 14-15 Mei 2026 Libur Apa? Ini Hitungan Long Weekendnya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com