Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group

Kompas.com, 31 Mei 2026, 09:02 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan bagi korban dugaan penipuan perjalanan umrah yang dilakukan PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group.

Langkah ini dilakukan untuk menjangkau masyarakat yang belum sempat melaporkan kerugian yang dialami kepada kepolisian.

Posko tersebut disiapkan guna mendukung proses pendataan korban sekaligus memperkuat penyelidikan dan penyidikan kasus yang sedang berjalan.

Baca juga: Awal Mula Polemik Hanania Travel hingga Bosnya Jadi Tersangka

Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melapor dengan membawa dokumen dan bukti pendukung yang diperlukan.

Dilansir dari Antara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pembukaan posko pengaduan dilakukan untuk mengakomodasi kemungkinan adanya korban lain yang belum tercatat dalam laporan polisi.

Baca juga: 128 Korban Penipuan Umrah Hanania Travel Alami Kerugian Rp 12 Miliar

"Masyarakat yang merasa menjadi korban dapat mendatangi langsung Kantor Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya dalam keterangan di Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Posko Aduan Dibuka, Korban Diminta Bawa Bukti Transaksi

Budi menjelaskan masyarakat yang ingin membuat laporan secara langsung diimbau membawa identitas diri serta dokumen pendukung yang berkaitan dengan transaksi atau kerugian yang dialami.

Selain layanan tatap muka, Polda Metro Jaya juga menyediakan saluran pengaduan secara daring untuk memudahkan akses pelaporan dari berbagai daerah.

"Warga dapat menghubungi nomor pengaduan resmi melalui pesan singkat WhatsApp di nomor 0813-1400-141," katanya.

Posko pengaduan kasus dugaan penipuan umrah Hanania Group beroperasi setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB.

Kepolisian berharap seluruh korban dapat terdata dengan baik sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan lebih optimal.

Dirut Hanania Group Telah Ditahan

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group) berinisial ASF dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah umrah.

Total kerugian yang ditimbulkan dalam perkara tersebut mencapai Rp12,14 miliar.

Menurut Budi, ASF telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (29/5) sebelum akhirnya dilakukan penahanan.

"ASF (ditetapkan) sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya," kata Budi.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban Hanania Group untuk segera melapor agar seluruh kerugian dan fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut dapat didata secara menyeluruh.

Pendataan korban dinilai penting untuk mendukung pengungkapan perkara serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Cerita Anis Saat Badalkan Haji Firdaus, Jemaah yang Hilang dan Wafat di Makkah
Cerita Anis Saat Badalkan Haji Firdaus, Jemaah yang Hilang dan Wafat di Makkah
Aktual
Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag Diperpanjang hingga 5 Juni 2026
Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag Diperpanjang hingga 5 Juni 2026
Aktual
Pesan Menag di Waisak 2026: Dharma Jadi Pelita Perdamaian Dunia
Pesan Menag di Waisak 2026: Dharma Jadi Pelita Perdamaian Dunia
Aktual
Wamenhaj Minta Jemaah Haji Fokus Pulihkan Kondisi Fisik Usai Armuzna
Wamenhaj Minta Jemaah Haji Fokus Pulihkan Kondisi Fisik Usai Armuzna
Aktual
Fase Armuzna Selesai, Bus Shalawat Kembali Beroperasi 24 Jam Layani Jemaah Haji Indonesia
Fase Armuzna Selesai, Bus Shalawat Kembali Beroperasi 24 Jam Layani Jemaah Haji Indonesia
Aktual
Bahlil Lahadalia Doakan Seluruh Jemaah Haji Indonesia Jadi Haji Mabrur
Bahlil Lahadalia Doakan Seluruh Jemaah Haji Indonesia Jadi Haji Mabrur
Aktual
Jangan Ditinggalkan, Ini Keutamaan Shalat Dhuha yang Disebutkan Rasulullah SAW
Jangan Ditinggalkan, Ini Keutamaan Shalat Dhuha yang Disebutkan Rasulullah SAW
Aktual
Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group
Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group
Aktual
Sholat Dhuha: Pengertian, Hukum, dan Dalil Kesunnahannya dalam Islam
Sholat Dhuha: Pengertian, Hukum, dan Dalil Kesunnahannya dalam Islam
Aktual
Haji 2026 Bebas Wabah, Arab Saudi Berikan 2,5 Juta Layanan Kesehatan
Haji 2026 Bebas Wabah, Arab Saudi Berikan 2,5 Juta Layanan Kesehatan
Aktual
Arab Saudi Bagikan 1,9 Juta Al Quran Terjemahan 80 Bahasa ke Jamaah Haji Dunia
Arab Saudi Bagikan 1,9 Juta Al Quran Terjemahan 80 Bahasa ke Jamaah Haji Dunia
Aktual
Kapan Waktu Shalat Dhuha Dimulai dan Berakhir? Ini Penjelasan Lengkapnya
Kapan Waktu Shalat Dhuha Dimulai dan Berakhir? Ini Penjelasan Lengkapnya
Aktual
Jemaah Haji Diimbau Tak Langsung Tawaf Ifadah Usai dari Mina
Jemaah Haji Diimbau Tak Langsung Tawaf Ifadah Usai dari Mina
Aktual
Nahdlatul Ulama dan Jalan Diplomasi Global, Urgensi LHINU
Nahdlatul Ulama dan Jalan Diplomasi Global, Urgensi LHINU
Aktual
Wamenhaj: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tinggalkan Mina, Fase Armuzna Tuntas
Wamenhaj: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tinggalkan Mina, Fase Armuzna Tuntas
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com