Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Menag di Waisak 2026: Dharma Jadi Pelita Perdamaian Dunia

Kompas.com, 31 Mei 2026, 11:02 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Buddha menjadikan Hari Tri Suci Waisak 2570 B.E. sebagai momentum memperkuat kebajikan, persaudaraan, dan perdamaian dunia.

Peringatan Waisak 2026 mengusung tema “Dharma Menjaga Perdamaian Dunia”.

Pesan tersebut disampaikan Menag di Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Menurut Menag, nilai Dharma perlu dihadirkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pedoman moral untuk menjaga harmoni, persatuan, dan kedamaian.

Baca juga: Idul Adha 2026, Menag Ajak Masyarakat Terapkan Ekoteologi dan Jaga Kelestarian Alam

Dharma sebagai pedoman hidup

Nasaruddin mengatakan, tema Waisak 2026 relevan dengan kondisi dunia saat ini.

Menurut dia, Dharma tidak hanya dipahami sebagai ajaran keagamaan.

Dharma juga menjadi pedoman hidup yang menuntun manusia untuk berpegang pada kebenaran, moralitas, dan kebijaksanaan di tengah perubahan zaman.

“Dharma bukan sekadar ajaran, melainkan pelita kehidupan yang menuntun manusia untuk tetap teguh dalam nilai-nilai kebenaran, moralitas, kebijaksanaan serta di tengah dinamika zaman. Termasuk menjaga perdamaian dunia,” demikian pesan Menag dalam rangka Hari Tri Suci Waisak di Jakarta, Minggu (31/52026).

Perdamaian dimulai dari hati

Menag menjelaskan, upaya menjaga perdamaian dunia berawal dari hati setiap individu.

Karena itu, nilai cinta kasih perlu menjadi dasar dalam membangun kehidupan yang harmonis.

Menurut Nasaruddin, cinta kasih penting diterapkan dalam kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa, hingga hubungan antarbangsa.

Ia menilai semangat Waisak dapat menjadi pengingat untuk terus merawat kebaikan dan memperkuat persaudaraan.

Baca juga: Menag Nasaruddin Sebut Idul Adha di Istiqlal Jadi Model Pelaksanaan Kurban di Asia Tenggara

Pemerintah jamin kebebasan beribadah

Nasaruddin juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.

Ia merujuk pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang memuat amanat ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Menurut Menag, jaminan kebebasan beribadah harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab bersama untuk menjaga harmoni bangsa.

“Saya memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap warga negara dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang dan penuh khidmat. Pada saat yang sama, merawat harmoni adalah tanggung jawab kita bersama sebagai sesama anak bangsa,” ungkap Menag.

Agama mempererat persaudaraan

Menag menyampaikan, seluruh agama mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur.

Karena itu, kehidupan beragama seharusnya menjadi kekuatan untuk mempererat persaudaraan.

Ia menekankan, agama tidak boleh menjadi sumber perpecahan, melainkan jalan untuk memuliakan manusia dan menjaga kehidupan bersama.

“Agama hadir untuk memanusiakan manusia. Kebijaksanaan yang diajarkan dalam Buddha selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan universal yang menjadi fondasi kehidupan bersama. Cinta kasih harus terus menjadi pondasi utama dalam menjaga persatuan bangsa,” ujar Menag.

Baca juga: Menag Ajak Hidupkan Spirit KH Wahab Hasbullah untuk Perkuat Moderasi dan Kebangsaan

Waisak jadi ruang refleksi

Nasaruddin berharap peringatan Hari Tri Suci Waisak tidak hanya menjadi perayaan keagamaan.

Menurut dia, Waisak juga perlu menjadi ruang refleksi untuk menciptakan kehidupan yang rukun.

Peringatan tersebut diharapkan memperkuat persatuan bangsa dan mendorong terwujudnya perdamaian dunia.

“Selamat Hari Tri Suci Waisak 2570 Tahun Buddhis. Semoga semua makhluk hidup berbahagia,” tandasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Cerita Anis Saat Badalkan Haji Firdaus, Jemaah yang Hilang dan Wafat di Makkah
Cerita Anis Saat Badalkan Haji Firdaus, Jemaah yang Hilang dan Wafat di Makkah
Aktual
Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag Diperpanjang hingga 5 Juni 2026
Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag Diperpanjang hingga 5 Juni 2026
Aktual
Pesan Menag di Waisak 2026: Dharma Jadi Pelita Perdamaian Dunia
Pesan Menag di Waisak 2026: Dharma Jadi Pelita Perdamaian Dunia
Aktual
Wamenhaj Minta Jemaah Haji Fokus Pulihkan Kondisi Fisik Usai Armuzna
Wamenhaj Minta Jemaah Haji Fokus Pulihkan Kondisi Fisik Usai Armuzna
Aktual
Fase Armuzna Selesai, Bus Shalawat Kembali Beroperasi 24 Jam Layani Jemaah Haji Indonesia
Fase Armuzna Selesai, Bus Shalawat Kembali Beroperasi 24 Jam Layani Jemaah Haji Indonesia
Aktual
Bahlil Lahadalia Doakan Seluruh Jemaah Haji Indonesia Jadi Haji Mabrur
Bahlil Lahadalia Doakan Seluruh Jemaah Haji Indonesia Jadi Haji Mabrur
Aktual
Jangan Ditinggalkan, Ini Keutamaan Shalat Dhuha yang Disebutkan Rasulullah SAW
Jangan Ditinggalkan, Ini Keutamaan Shalat Dhuha yang Disebutkan Rasulullah SAW
Aktual
Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group
Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group
Aktual
Sholat Dhuha: Pengertian, Hukum, dan Dalil Kesunnahannya dalam Islam
Sholat Dhuha: Pengertian, Hukum, dan Dalil Kesunnahannya dalam Islam
Aktual
Haji 2026 Bebas Wabah, Arab Saudi Berikan 2,5 Juta Layanan Kesehatan
Haji 2026 Bebas Wabah, Arab Saudi Berikan 2,5 Juta Layanan Kesehatan
Aktual
Arab Saudi Bagikan 1,9 Juta Al Quran Terjemahan 80 Bahasa ke Jamaah Haji Dunia
Arab Saudi Bagikan 1,9 Juta Al Quran Terjemahan 80 Bahasa ke Jamaah Haji Dunia
Aktual
Kapan Waktu Shalat Dhuha Dimulai dan Berakhir? Ini Penjelasan Lengkapnya
Kapan Waktu Shalat Dhuha Dimulai dan Berakhir? Ini Penjelasan Lengkapnya
Aktual
Jemaah Haji Diimbau Tak Langsung Tawaf Ifadah Usai dari Mina
Jemaah Haji Diimbau Tak Langsung Tawaf Ifadah Usai dari Mina
Aktual
Nahdlatul Ulama dan Jalan Diplomasi Global, Urgensi LHINU
Nahdlatul Ulama dan Jalan Diplomasi Global, Urgensi LHINU
Aktual
Wamenhaj: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tinggalkan Mina, Fase Armuzna Tuntas
Wamenhaj: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tinggalkan Mina, Fase Armuzna Tuntas
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com