Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag Diperpanjang hingga 5 Juni 2026

Kompas.com, 31 Mei 2026, 11:17 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2026 resmi diperpanjang hingga 5 Juni 2026.

Kebijakan ini diambil Kementerian Agama untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada calon peserta yang belum menyelesaikan proses pendaftaran.

Perpanjangan juga dilakukan menyusul tingginya minat masyarakat terhadap program beasiswa hasil kolaborasi Kementerian Agama dan LPDP tersebut.

Baca juga: Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2026: Link, Jadwal Seleksi, dan Program Studi

Dengan tambahan waktu ini, calon pendaftar diharapkan dapat melengkapi seluruh persyaratan dan menyelesaikan proses registrasi dengan baik.

Pendaftaran Diperpanjang karena Tingginya Antusiasme

Masa pendaftaran BIB 2026 sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 31 Mei 2026. Namun, tingginya jumlah peminat serta adanya sejumlah kendala teknis pada sistem aplikasi menjadi pertimbangan utama dalam memperpanjang masa pendaftaran.

Baca juga: Beasiswa Indonesia Bangkit atau BIB 2026: Biaya, Skema dan Jadwalnya

Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kementerian Agama, Ruchman Basori, mengatakan jumlah pendaftar BIB tahun ini telah mendekati 20 ribu peserta.

Meski demikian, masih terdapat calon peserta yang belum berhasil menyelesaikan proses submit pendaftaran akibat kendala teknis yang terjadi pada aplikasi.

“Animo masyarakat terhadap Beasiswa Indonesia Bangkit sangat tinggi. Hingga akhir masa pendaftaran sebelumnya, jumlah pendaftar telah mendekati 20 ribu orang. Namun masih ada peserta yang belum dapat menyelesaikan proses pendaftaran sehingga kami memberikan tambahan waktu hingga 5 Juni 2026,” ujar Ruchman di Jakarta, Sabtu (30/5/2026).

BIB Perluas Akses Pendidikan bagi Talenta Terbaik

Menurut Ruchman, kebijakan perpanjangan masa pendaftaran merupakan bagian dari upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi talenta-talenta terbaik Indonesia.

Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan memastikan seluruh calon peserta memiliki kesempatan yang sama dalam mengikuti proses seleksi.

“Perpanjangan ini diharapkan dapat memberi ruang bagi para pendaftar untuk melengkapi persyaratan dan menyelesaikan proses pendaftaran dengan baik. Kami ingin proses seleksi mampu menjaring kandidat yang unggul, berpotensi, dan siap memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.

Ia menambahkan, Beasiswa Indonesia Bangkit menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan.

Calon Pendaftar Diminta Manfaatkan Waktu Tambahan

Kementerian Agama mengimbau calon peserta yang belum menyelesaikan proses registrasi agar memanfaatkan masa perpanjangan ini secara maksimal. Seluruh dokumen persyaratan perlu dipastikan lengkap sebelum proses pendaftaran dikirimkan.

“Kami mengajak para calon pendaftar yang belum menyelesaikan proses registrasi untuk memanfaatkan tambahan waktu ini sebaik mungkin. Pastikan seluruh dokumen telah lengkap dan pendaftaran telah berhasil di-submit sebelum batas akhir yang ditentukan,” katanya.

Akses Informasi dan Pendaftaran BIB 2026

Informasi mengenai jadwal, persyaratan, pilihan program beasiswa, hingga daftar perguruan tinggi tujuan dapat diakses melalui portal resmi Beasiswa Indonesia Bangkit di https://beasiswa.kemenag.go.id.

Khusus untuk program kerja sama Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS), informasi dapat diperoleh melalui https://www.icrs.or.id.

Adapun proses pendaftaran dilakukan melalui laman https://beasiswalpdp-terintegrasi.kemenkeu.go.id.

Dengan perpanjangan masa pendaftaran hingga 5 Juni 2026, masyarakat masih memiliki kesempatan mengikuti berbagai program Beasiswa Indonesia Bangkit, mulai dari jenjang sarjana, magister, hingga doktor di perguruan tinggi dalam maupun luar negeri.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Cerita Anis Saat Badalkan Haji Firdaus, Jemaah yang Hilang dan Wafat di Makkah
Cerita Anis Saat Badalkan Haji Firdaus, Jemaah yang Hilang dan Wafat di Makkah
Aktual
Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag Diperpanjang hingga 5 Juni 2026
Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag Diperpanjang hingga 5 Juni 2026
Aktual
Pesan Menag di Waisak 2026: Dharma Jadi Pelita Perdamaian Dunia
Pesan Menag di Waisak 2026: Dharma Jadi Pelita Perdamaian Dunia
Aktual
Wamenhaj Minta Jemaah Haji Fokus Pulihkan Kondisi Fisik Usai Armuzna
Wamenhaj Minta Jemaah Haji Fokus Pulihkan Kondisi Fisik Usai Armuzna
Aktual
Fase Armuzna Selesai, Bus Shalawat Kembali Beroperasi 24 Jam Layani Jemaah Haji Indonesia
Fase Armuzna Selesai, Bus Shalawat Kembali Beroperasi 24 Jam Layani Jemaah Haji Indonesia
Aktual
Bahlil Lahadalia Doakan Seluruh Jemaah Haji Indonesia Jadi Haji Mabrur
Bahlil Lahadalia Doakan Seluruh Jemaah Haji Indonesia Jadi Haji Mabrur
Aktual
Jangan Ditinggalkan, Ini Keutamaan Shalat Dhuha yang Disebutkan Rasulullah SAW
Jangan Ditinggalkan, Ini Keutamaan Shalat Dhuha yang Disebutkan Rasulullah SAW
Aktual
Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group
Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group
Aktual
Sholat Dhuha: Pengertian, Hukum, dan Dalil Kesunnahannya dalam Islam
Sholat Dhuha: Pengertian, Hukum, dan Dalil Kesunnahannya dalam Islam
Aktual
Haji 2026 Bebas Wabah, Arab Saudi Berikan 2,5 Juta Layanan Kesehatan
Haji 2026 Bebas Wabah, Arab Saudi Berikan 2,5 Juta Layanan Kesehatan
Aktual
Arab Saudi Bagikan 1,9 Juta Al Quran Terjemahan 80 Bahasa ke Jamaah Haji Dunia
Arab Saudi Bagikan 1,9 Juta Al Quran Terjemahan 80 Bahasa ke Jamaah Haji Dunia
Aktual
Kapan Waktu Shalat Dhuha Dimulai dan Berakhir? Ini Penjelasan Lengkapnya
Kapan Waktu Shalat Dhuha Dimulai dan Berakhir? Ini Penjelasan Lengkapnya
Aktual
Jemaah Haji Diimbau Tak Langsung Tawaf Ifadah Usai dari Mina
Jemaah Haji Diimbau Tak Langsung Tawaf Ifadah Usai dari Mina
Aktual
Nahdlatul Ulama dan Jalan Diplomasi Global, Urgensi LHINU
Nahdlatul Ulama dan Jalan Diplomasi Global, Urgensi LHINU
Aktual
Wamenhaj: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tinggalkan Mina, Fase Armuzna Tuntas
Wamenhaj: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tinggalkan Mina, Fase Armuzna Tuntas
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com