Editor
KOMPAS.com - Air Zamzam merupakan salah satu nikmat istimewa yang dianugerahkan Allah SWT kepada umat Islam dan memiliki kedudukan khusus dalam ajaran Islam.
Selain dikenal karena sejarah kemunculannya di kawasan Masjidil Haram, air zamzam juga memiliki berbagai keutamaan yang disebutkan dalam hadis-hadis Nabi Muhammad SAW.
Karena itu, jamaah haji dan umrah selalu antusias meminum air zamzam serta membawanya pulang sebagai oleh-oleh bagi keluarga dan kerabat.
Baca juga: Mengapa Air Zamzam Istimewa? Ini 6 Keutamaannya Menurut Hadis
Para ulama pun memberikan perhatian khusus terhadap tata cara atau adab saat meminum Air Zamzam agar keberkahan yang diperoleh dapat semakin sempurna.
Dilansir dari laman MUI, dalam kitab Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, dijelaskan bahwa meminum air zamzam memiliki sejumlah adab yang oleh sebagian fuqaha dikategorikan sebagai sunnah atau amalan yang dianjurkan.
Baca juga: Rahasia Air Zamzam di Masjid Nabawi Tetap Aman Diminum Meski Jauh dari Sumbernya
Berdasarkan keterangan ulama serta berbagai riwayat hadis, setidaknya terdapat delapan adab yang dianjurkan ketika meminum air zamzam.
Adab pertama yang dianjurkan adalah menghadap kiblat saat meminum Air Zamzam.
Para ulama menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap syiar-syiar Allah sekaligus pengagungan terhadap keberkahan Air Zamzam.
Syekh Dr Mustofa al-Khin dalam kitabnya menjelaskan:
وَيُسَنُّ شُرْبُ مَاءِ زَمْزَمَ، وَيَنْوِي عِنْدَ شُرْبِهِ مَا يُرِيدُ مِنْ خَيْرٍ، وَيُسَنُّ اسْتِقْبَالُ الْقِبْلَةِ عِنْدَ شُرْبِهِ
“Disunnahkan meminum Air Zamzam dan berniat ketika meminumnya untuk memperoleh berbagai kebaikan yang diinginkan. Disunnahkan pula menghadap kiblat ketika meminumnya.” (Al-Fiqh al-Manhaji Ala Mazhab al-Imam Asy-Syafi’i [Damaskus: Dar al-Qalam], vol. 2, h. 188)
Sebagaimana adab makan dan minum pada umumnya, seseorang dianjurkan mengawali minum Air Zamzam dengan membaca basmalah.
Anjuran tersebut didasarkan pada hadis Nabi SAW:
وَعَنْ عُمَرَ بْنِ أبي سَلَمَةَ قَالَ: قَالَ لي رَسُولُ اللَّهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا غُلامُ، سَمِّ الله وَكُلْ بِيَمِينِكَ، وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ
“Dari Umar bin Abi Salamah, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda kepadaku: Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari makanan yang berada di dekatmu.” (HR Bukhari-Muslim)
Imam as-Shan'ani menjelaskan bahwa hadis tersebut menjadi dasar anjuran membaca basmalah sebelum makan dan dianalogikan pula pada aktivitas minum.
الْحَدِيثُ دَلِيلٌ عَلَى وُجُوبِ التَّسْمِيَةِ؛ لِلْأَمْرِ بِهَا وَقِيلَ: إِنَّهَا مُسْتَحَبَّةٌ فِي الْأَكْلِ وَيُقَاسُ عَلَيْهِ الشُّرْبُ
“Hadis ini menunjukkan kewajiban membaca basmalah sebelum makan, karena adanya perintah untuk melakukannya. Namun, ada pula pendapat yang menyatakan bahwa membaca basmalah ketika hendak makan hukumnya sunnah. Hukum ini juga dianalogikan pada minum, sehingga disunnahkan membaca basmalah sebelum minum.” (Subul as-Salam Syarh Bulugh al-Maram [KSA: Dar Ibn Jauzi], vol. 6, h. 132)
Air Zamzam dikenal memiliki keistimewaan karena dapat diminum sesuai niat dan harapan baik peminumnya.
Karena itu, seseorang dianjurkan memperbanyak doa sebelum atau saat meminum Air Zamzam.
Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa banyak ulama salaf meminum Air Zamzam untuk berbagai hajat dan cita-cita besar, lalu Allah mengabulkan harapan mereka.
وَقَدْ شَرِبَ جَمَاعَةٌ مِنَ العُلَمَاءِ مَاءَ زَمْزَمَ لِمَطَالِبٍ لَهمْ جَلِيلَةٍ فَنَالُوْهَا، فَيُسْتَحَبُّ لِمَنْ أَرَادَ الشُّرْبَ لِلْمَغْفِرَةِ أَوْ الشِّفَاءِ مِنْ مَرَضٍ وَنَحْوِهِ
“Sejumlah ulama meminum Air Zamzam untuk berbagai hajat dan tujuan besar yang mereka inginkan, lalu mereka memperoleh apa yang mereka harapkan. Oleh karena itu, disunnahkan bagi orang yang ingin meminumnya dengan niat memohon ampunan, kesembuhan dari penyakit, atau tujuan-tujuan baik lainnya.” (Al-Idloh fi Manasik al-Hajj wa al-Umroh [Beirut: Dar al-Basyair al-Islamiyah], vol. 1, h. 401)
Karena itu, Air Zamzam dianjurkan diminum dengan niat memohon ampunan, kesembuhan, kemudahan rezeki, keberkahan ilmu, dan berbagai kebaikan dunia maupun akhirat.
Para ulama juga menganjurkan meminum Air Zamzam hingga kenyang atau dikenal dengan istilah tadallu'.
Amalan ini disebut sebagai salah satu sunnah yang dicontohkan generasi salaf.
Syekh Khatib asy-Syirbini menjelaskan:
وَيُسَنُّ اسْتِقْبَالُ الْقِبْلَةِ عِنْدَ شُرْبِهِ، وَأَنْ يَتَضَلَّعَ مِنْهُ لِمَا رَوَى الْبَيْهَقِيُّ مِنْ طُرُقٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: آيَةُ مَا بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْمُنَافِقِينَ أَنَّهُمْ لَا يَتَضَلَّعُونَ مِنْ زَمْزَمَ
“Disunnahkan menghadap kiblat ketika meminum Air Zamzam dan meminumnya hingga kenyang (tadallu‘). Hal ini berdasarkan riwayat Imam al-Baihaqi melalui beberapa jalur bahwa Nabi SAW bersabda: Di antara tanda pembeda antara kami dan orang-orang munafik adalah bahwa mereka tidak meminum Air Zamzam hingga kenyang.” (Mughni al-Muhtaj ila Ma’rifati Ma’ani Alfadz al-Minhaj [Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah], vol. 2, h. 282)
Karena itu, seseorang dianjurkan tidak sekadar meneguk sedikit, tetapi meminumnya dengan penuh keyakinan dan harapan akan keberkahannya.
Adab berikutnya adalah meminum Air Zamzam dengan tiga kali tarikan napas sebagaimana tuntunan minum pada umumnya.
Cara ini dinilai lebih baik dari sisi adab sekaligus menunjukkan ketenangan ketika menikmati nikmat Allah SWT.
Imam an-Nawawi menyebutkan:
يُسْتَحَبُّ أَنْ يَشْرَبَ مِنْ مَاءِ زَمْزَمَ وَأَنْ يُكْثِرَ مِنْهُ... وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يَتَنَفَّسَ ثَلَاثًا كَمَا فِي كُلِّ شُرْبٍ
“Disunnahkan untuk meminum Air Zamzam dan memperbanyak meminumnya. Disunnahkan pula bernapas tiga kali ketika minum, sebagaimana adab yang dianjurkan dalam setiap minuman.” (Al-Majmu’ ‘ala Syarh al-Muhadzdzab [Kairo: Mathba’ah al-Muniriyah], vol. 8, h. 270)
Selain diminum, sebagian ulama juga menganjurkan memercikkan Air Zamzam ke kepala, wajah, dan dada.
Amalan ini dipahami sebagai bentuk tabarruk atau mengharap keberkahan dari Air Zamzam yang telah Allah jadikan sebagai air penuh manfaat.
Imam al-Mawardi sebagaimana dinukil Syekh Abu Bakr bin Muhammad Syatha ad-Dimyathi menjelaskan:
وَقَالَ الْمَاوَرْدِيُّ: وَيُسَنُّ أَنْ يَنْضَحَ مِنْهُ عَلَى رَأْسِهِ وَوَجْهِهِ وَصَدْرِهِ، وَأَنْ يَتَزَوَّدَ مِنْ مَائِهِ، وَيَسْتَصْحِبَ مِنْهُ مَا أَمْكَنَهُ
“Imam al-Mawardi berkata: Disunnahkan memercikkan sebagian Air Zamzam ke kepala, wajah, dan dada. Disunnahkan pula membawa bekal Air Zamzam serta membawa pulang sebanyak yang mampu dibawa.” (Hasyiyah I’anah at-Thalibin [Beirut: Dar al-Fikr], vol. 2, h. 358)
Sebagian ahli hadis dan fuqaha menjelaskan bahwa meminum Air Zamzam dalam keadaan duduk lebih utama karena mengikuti adab minum secara umum.
Sementara riwayat yang menyebut Nabi SAW pernah meminum Air Zamzam sambil berdiri dipahami oleh sebagian ulama sebagai penjelasan bahwa hal tersebut diperbolehkan.
Dalam Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah dijelaskan bahwa sebagian ulama memahami Nabi SAW ketika itu berada di atas tunggangan sehingga tidak bertentangan dengan anjuran minum sambil duduk.
وَنَصَّ بَعْضُ الْمُحَدِّثِينَ وَالْفُقَهَاءِ عَلَى أَنَّهُ يُسَنُّ الْجُلُوسُ عِنْدَ شُرْبِ مَاءِ زَمْزَمَ كَغَيْرِهِ، وَقَالُوا: إِنَّ مَا رَوَى الشَّعْبِيُّ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ قَالَ: سَقَيْتُ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ زَمْزَمَ وَهُوَ قَائِمٌ مَحْمُولٌ عَلَى أَنَّهُ لِبَيَانِ الْجَوَازِ، وَمُعَارِضٌ لِمَا رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ عَنْ عَاصِمٍ قَالَ: ذَكَرْتُ ذَلِكَ لِعِكْرِمَةَ فَحَلَفَ بِاللَّهِ مَا فَعَل أَيْ مَا شَرِبَ قَائِمًا لأَنَّهُ كَانَ حِيْنَئِذٍ رَاكِبًا
“Sebagian ahli hadis dan fuqaha juga menegaskan bahwa disunnahkan duduk ketika meminum Air Zamzam sebagaimana minuman lainnya. Mereka mengatakan bahwa riwayat Asy-Sya’bi dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu yang menyatakan: Aku memberi minum Rasulullah Muhammad SAW dari Air Zamzam sementara beliau berdiri, dipahami sebagai penjelasan tentang bolehnya minum sambil berdiri. Riwayat itu juga dipertentangkan dengan hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari ‘Ashim, ia berkata: Aku menyebutkan hal itu kepada Ikrimah, lalu ia bersumpah demi Allah bahwa Nabi SAW tidak meminumnya sambil berdiri. Maksudnya, beliau ketika itu sedang berada di atas tunggangan.” (Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah [Mesir: Dar as-Shafwah], vol. 24, h. 15)
Setelah selesai meminum Air Zamzam, seseorang dianjurkan membaca hamdalah sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT.
Membaca "alhamdulillah" menjadi penutup adab minum Air Zamzam karena seluruh nikmat dan keberkahannya berasal dari Allah SWT.
Imam an-Nawawi menjelaskan:
وَيُسْتَحَب أَنْ يَتَنَفسَ ثَلاَثًَا وَيَتَضَلَّعَ مِنْهُ أي يَمْتَلىء فَإِذَا فرَغَ حَمِدَ الله تَعَالَى
“Disunnahkan pula bernapas tiga kali ketika meminumnya dan meminumnya hingga kenyang. Setelah selesai, hendaknya memuji Allah Ta’ala.” (Al-Idloh fi Manasik al-Hajj wa al-Umroh [Beirut: Dar al-Basyair al-Islamiyah], vol. 1, h. 401)
Delapan adab tersebut berasal dari berbagai riwayat hadis dan penjelasan para ulama mengenai tata cara meminum Air Zamzam.
Meski sebagian besar berstatus sunnah, mengamalkannya dipandang sebagai bentuk penghormatan terhadap salah satu air yang paling mulia dalam Islam.
Karena itu, umat Islam dianjurkan menjaga adab-adab tersebut ketika meminum Air Zamzam agar dapat meraih keberkahan yang lebih sempurna sesuai tuntunan ulama.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang