Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Jadwalkan Muktamar NU 2026 pada 1-5 Agustus, Lokasi Belum Diputuskan

Kompas.com, 22 Juni 2026, 22:00 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadwalkan Muktamar NU 2026 digelar pada 1-5 Agustus 2026.

Namun, lokasi penyelenggaraan muktamar masih belum diputuskan dan akan dibahas lebih lanjut setelah pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Kediri, Jawa Timur.

Sejumlah daerah telah mengajukan diri sebagai tuan rumah, mulai dari Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, hingga Sumatera Barat.

Baca juga: Cak Imin Minta PBNU Bersih dari Politisi: Kader Berpolitik Silakan Masuk Partai

PBNU menegaskan penentuan lokasi akan dilakukan melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek kelayakan.

"Munas dan Konbes ini satu rangkaian dengan Muktamar yang Insya Allah akan dilaksanakan 1-5 Agustus 2026. Tempatnya sudah disepakati yaitu ada usulan beberapa tempat mulai dari NTB (Nusa Tenggara Barat), Jawa Timur, Jawa Barat, dan tentu Sumatera Barat," kata Sekretaris Steering Committee (SC) Munas dan Konbes NU 2026 M Nuh di Kediri, Jawa Timur, Senin (22/6/2026).

Baca juga: Cak Imin Jelang Muktamar PBNU: Yang Main-main di NU Keluarkan Aja

Lokasi Muktamar Akan Ditentukan Melalui Kajian Kelayakan

M Nuh mengatakan lokasi muktamar masih akan dibahas dalam rapat khusus. Tim akan mengkaji sejumlah daerah yang diusulkan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kelayakan sarana dan prasarana, keamanan, kondisi finansial, hingga aspek spiritual.

"Termasuk tempat ini pula waktu Munas-Konbes itu ada beberapa tempat yang kami kunjungi, terus kami dapatkan kelayakan fisiknya, mana saja terakhir dilihat dari sisi kelayakan spiritualnya. Dari kelayakan spiritual itulah akhirnya diputuskan tempatnya Munas-Konbes di sini. ini dengan metode yang sama, maka nanti muktamar pun juga diumumkan," kata M Nuh.

Menurut dia, metode yang digunakan dalam menentukan lokasi Munas dan Konbes NU di Kediri akan kembali diterapkan untuk memilih lokasi Muktamar NU 2026.

Tema Muktamar Fokus Menjaga Marwah dan Khidmat NU

M Nuh menegaskan tema besar Muktamar NU 2026 pada prinsipnya tetap sejalan dengan Munas dan Konbes, yakni menjaga marwah Nahdlatul Ulama serta memperkaya khidmat organisasi bagi masyarakat dan bangsa.

PBNU juga ingin mengingatkan bahwa perjalanan sejarah NU tidak dapat dipisahkan dari perjuangan para ulama pendiri, termasuk Syekh Hasyim Asy'ari dan Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan.

Penutupan Munas dan Konbes Akan Dihadiri Presiden Prabowo

Sementara itu, penutupan Munas dan Konbes NU 2026 dijadwalkan berlangsung di Bangkalan pada Selasa (23/6). Kegiatan tersebut direncanakan dihadiri Presiden Prabowo Subianto.

"Penutupan sudah dapat kepastian. Insya Allah Pak Presiden berkenan rawuh, berkenan hadir, yaitu jam 14 WIB acaranya. Tapi kami mulai ada serangkaian, mulai dari ziarah ke maqbarah (makam) terus habis itu istigasah, terus jam 14.00 WIB, Insya Allah, bersama Pak Presiden," kata M Nuh.

PBNU menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU Tahun 2026 di Pondok Pesantren Al Falah, Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada 20-22 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran PBNU, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia, serta ratusan simpatisan NU. Selain membahas berbagai isu keumatan dan kebangsaan, forum ini juga menjadi ajang persiapan menuju Muktamar NU 2026.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
AKUMINDO: Biaya dan Minimnya Dorongan Pasar Masih Jadi Hambatan UMKM Urus Sertifikasi Halal
AKUMINDO: Biaya dan Minimnya Dorongan Pasar Masih Jadi Hambatan UMKM Urus Sertifikasi Halal
Aktual
PBNU Jadwalkan Muktamar NU 2026 pada 1-5 Agustus, Lokasi Belum Diputuskan
PBNU Jadwalkan Muktamar NU 2026 pada 1-5 Agustus, Lokasi Belum Diputuskan
Aktual
Bakom RI Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Sukses, Pemerintah Targetkan Persingkat Masa Tunggu
Bakom RI Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Sukses, Pemerintah Targetkan Persingkat Masa Tunggu
Aktual
Munas Alim Ulama NU 2026 Dorong Pemerintah Lindungi Data Pribadi WNI dari Akses Negara Asing
Munas Alim Ulama NU 2026 Dorong Pemerintah Lindungi Data Pribadi WNI dari Akses Negara Asing
Aktual
AI Dinilai Tidak Bisa Gantikan Guru dan Tradisi Keilmuan Islam
AI Dinilai Tidak Bisa Gantikan Guru dan Tradisi Keilmuan Islam
Aktual
Ketua MUI Bidang Fatwa Sebut Orientasi Seksual Sesama Jenis Bukan Fitrah, Minta Ada Rehabilitasi
Ketua MUI Bidang Fatwa Sebut Orientasi Seksual Sesama Jenis Bukan Fitrah, Minta Ada Rehabilitasi
Aktual
Alasan Fatwa MUI Banyak Mengacu ke Mazhab Syafii, Ini Penjelasan Prof KH Asrorun Niam Sholeh
Alasan Fatwa MUI Banyak Mengacu ke Mazhab Syafii, Ini Penjelasan Prof KH Asrorun Niam Sholeh
Aktual
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026, Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026, Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
Aktual
Jelang Munas dan Konbes NU, Ulama dan Pengurus PCNU se-Jatim Bedah Kitab KH Zulfa Mustofa
Jelang Munas dan Konbes NU, Ulama dan Pengurus PCNU se-Jatim Bedah Kitab KH Zulfa Mustofa
Aktual
DPR Setujui Anggaran Kemenag Rp 41,8 Triliun untuk Madrasah dan Insentif Guru
DPR Setujui Anggaran Kemenag Rp 41,8 Triliun untuk Madrasah dan Insentif Guru
Aktual
Arab Saudi Mulai Panen Kurma Perdana, Varietas Sukkari hingga Khalas Siap Penuhi Pasar
Arab Saudi Mulai Panen Kurma Perdana, Varietas Sukkari hingga Khalas Siap Penuhi Pasar
Aktual
Hadiah untuk Pejabat dalam Perspektif Islam
Hadiah untuk Pejabat dalam Perspektif Islam
Aktual
Aisyiyah Usulkan Gizi Ibu dan Anak Jadi Prioritas Sejak Masa Darurat saat Bencana
Aisyiyah Usulkan Gizi Ibu dan Anak Jadi Prioritas Sejak Masa Darurat saat Bencana
Aktual
Kisah Ipang, WNI yang Sukses Jual 500 Porsi Bakso per Hari di Jabal Magnet Madinah
Kisah Ipang, WNI yang Sukses Jual 500 Porsi Bakso per Hari di Jabal Magnet Madinah
Aktual
Baznas Kaji Zakat Bantu Korban Pinjol Ilegal dan 'Human Trafficking'
Baznas Kaji Zakat Bantu Korban Pinjol Ilegal dan "Human Trafficking"
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com