Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rais Aam PBNU Ingatkan Kekuasaan Bisa Hancur karena Kezaliman

Kompas.com, 24 Juni 2026, 08:34 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber NU Online

KOMPAS.com – Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Miftachul Akhyar, menyampaikan pesan mendalam tentang pentingnya keadilan dalam menjalankan pemerintahan saat menghadiri penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 di Institut Agama Islam Syaikhona Mohammad Kholil, Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026).

Di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto, Kiai Miftach mengingatkan bahwa kezaliman merupakan faktor yang dapat menghancurkan kekuasaan, sementara keadilan menjadi fondasi utama bagi keberlangsungan sebuah pemerintahan.

“Mengenai penyebutan perihal keadilan dan politik, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, atau dalam sebuah riwayat ini merupakan perkataan dari Sayyidina Ali karramallahu wajhah: Al-mulku yabqo ma'al kufri, wala yabqo ma'adh dhulm (Kekuasaan itu bisa bertahan bersama kekafiran, namun tidak akan bisa bertahan bersama kezaliman),” ujarnya.

Baca juga: Tutup Munas dan Konbes NU, Prabowo: Kekayaan Negara Terlalu Banyak Hilang, Pemerintah Bertekad Hentikan Kebocoran

Dalam tausiyahnya, Kiai Miftach mengulas catatan sejarah bangsa Majusi atau Persia Kuno yang pernah menguasai dunia dalam waktu sangat lama.

Menurutnya, kekuatan pemerintahan mereka bukan karena keyakinan yang dianut, melainkan karena komitmen terhadap keadilan dan perlakuan yang setara kepada rakyat.

“Dalam sejarah dicatat bahwa bangsa Majusi pernah menguasai dunia selama empat ribu tahun dan roda kerajaan berada di tangan mereka. Sesungguhnya kerajaan mereka dapat bertahan lama tidak lain adalah karena keadilan mereka terhadap rakyatnya serta penjagaan mereka yang setara,” katanya.

Ia menjelaskan, pemerintahan yang menjunjung keadilan akan mampu menutup celah munculnya kesewenang-wenangan yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Mereka sama sekali tidak memandang bahwa kezaliman dan kesewenang-wenangan itu sah dalam agama dan keyakinan mereka. Dengan keadilan itu mereka memakmurkan negeri dan berbuat insyaf kepada sesama hamba,” lanjutnya.

Melalui refleksi sejarah tersebut, Rais Aam PBNU menitipkan harapan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar terus berpihak kepada kepentingan rakyat kecil dan memperkuat agenda kesejahteraan nasional.

“Kita berikan husnudzon pada beliau agar terus bisa memperbaiki apa yang selama ini tampak kurang, mungkin masih ada, bahkan saya yakin masih ada persediaan, masih ada senjata-senjata pamungkas untuk mengatasi semua masalah-masalah yang dihadapi ini,” ungkapnya.

Kiai Miftach juga mengajak masyarakat meneladani sikap Imam Ahmad bin Hanbal yang senantiasa mendoakan pemimpin agar diberikan petunjuk dan kemampuan menjalankan amanah dengan baik.

Baca juga: Prabowo Hadiri Penutupan Munas dan Konbes NU 2026, Gus Yahya Tegaskan Kesetiaan NU untuk Bangsa

Menutup sambutannya, ia memanjatkan doa khusus untuk Presiden Prabowo agar diberi kesehatan, perlindungan, dan kebijaksanaan dalam memimpin bangsa.

“Semoga Bapak Presiden kita diberikan sehat wal afiat, selalu dalam lindungan Allah, dan pemikiran-pemikiran yang cemerlang agar rakyat umat yang besar ini akan bisa segera menerima sebagaimana apa yang mereka harapkan,” pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Doa Mengusap Kepala Anak Yatim dan Artinya, Salah Satu Amalan pada Hari Asyura 10 Muharram
Doa Mengusap Kepala Anak Yatim dan Artinya, Salah Satu Amalan pada Hari Asyura 10 Muharram
Doa dan Niat
Kemenag Usul Nilai Ketuhanan Masuk RUU Sisdiknas, Guru Agama hingga Pesantren Jadi Sorotan
Kemenag Usul Nilai Ketuhanan Masuk RUU Sisdiknas, Guru Agama hingga Pesantren Jadi Sorotan
Aktual
MUI Ingatkan Masyarakat dan Orang Tua Waspadai Kampanye LGBT Berkedok HAM
MUI Ingatkan Masyarakat dan Orang Tua Waspadai Kampanye LGBT Berkedok HAM
Aktual
MUI Tegaskan Tetap Istiqamah Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT di Tengah Aksi Penolakan
MUI Tegaskan Tetap Istiqamah Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT di Tengah Aksi Penolakan
Aktual
Amalan Hari Asyura 10 Muharram, Ternyata Tidak Hanya Berpuasa
Amalan Hari Asyura 10 Muharram, Ternyata Tidak Hanya Berpuasa
Aktual
Mengenal Hari Asyura 10 Muharram dan Keutamaannya bagi Umat Islam
Mengenal Hari Asyura 10 Muharram dan Keutamaannya bagi Umat Islam
Aktual
DPR Setujui Anggaran Rp 4,5 Triliun untuk Pesantren Tahun 2027
DPR Setujui Anggaran Rp 4,5 Triliun untuk Pesantren Tahun 2027
Aktual
Haji Mabrur: Sebuah Prestasi Spiritual, Bukan Prestise Sosial
Haji Mabrur: Sebuah Prestasi Spiritual, Bukan Prestise Sosial
Aktual
Niat Puasa Asyura Lengkap Tulisan Arab, Keutamaan dan Waktu Terbaik Melaksanakannya
Niat Puasa Asyura Lengkap Tulisan Arab, Keutamaan dan Waktu Terbaik Melaksanakannya
Doa dan Niat
Cerita Mbah Marsiyah Jemaah Haji Tertua 105 Tahun, Selalu Sehat Selama Berhaji
Cerita Mbah Marsiyah Jemaah Haji Tertua 105 Tahun, Selalu Sehat Selama Berhaji
Aktual
AMALI Desak Negara Biayai Pesantren Secara Penuh, Soroti Diskriminasi terhadap Ma'had Aly
AMALI Desak Negara Biayai Pesantren Secara Penuh, Soroti Diskriminasi terhadap Ma'had Aly
Aktual
Sensasi Berkuda di Gurun Madinah: Wisata Spiritual Jemaah Indonesia
Sensasi Berkuda di Gurun Madinah: Wisata Spiritual Jemaah Indonesia
Aktual
Puasa Asyura 10 Muharram: Niat, Keutamaan, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Puasa Asyura 10 Muharram: Niat, Keutamaan, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Doa dan Niat
6 Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram, Hapus Dosa Setahun
6 Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram, Hapus Dosa Setahun
Aktual
Komisi VIII DPR Dorong BPKH Lebih Independen untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Komisi VIII DPR Dorong BPKH Lebih Independen untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com