Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Muharram Puasa Apa? Ini Niat, Keutamaan, dan Hikmah Puasa Tasua

Kompas.com, 24 Juni 2026, 06:59 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara, MUI

KOMPAS.com - Bulan Muharram merupakan salah satu bulan istimewa dalam kalender Hijriah yang dipenuhi berbagai peristiwa penting dalam sejarah Islam.

Dalam sejumlah riwayat disebutkan bahwa hari Asyura menjadi momentum turunnya rahmat Allah untuk pertama kali serta hari ketika Nabi Musa AS menerima kitab Taurat dari Allah SWT.

Karena kemuliaannya, umat Islam dianjurkan memperbanyak amal saleh selama Muharram, termasuk melaksanakan puasa sunnah.

Baca juga: Bolehkah Puasa Asyura Tanpa Puasa Tasua? Simak Hukumnya Menurut Ulama

Salah satu amalan yang dianjurkan adalah puasa sunnah yang dikerjakan pada tanggal 9 Muharram.

9 Muharram Puasa Apa?

Puasa sunnah yang dikerjakan pada tanggal 9 Muharram dikenal sebagai puasa Tasua.

Baca juga: 3 Perbedaan Puasa Tasua dan Asyura, dari Waktu Pelaksanaan hingga Sejarahnya

Pada dasarnya, puasa sunnah di bulan Muharram yang secara tegas disebutkan keutamaannya oleh Rasulullah SAW adalah puasa Asyura yang dilaksanakan pada 10 Muharram.

Namun, Nabi juga menganjurkan umat Islam untuk berpuasa sehari sebelum Asyura.

Puasa yang dilaksanakan pada 9 Muharram itu kemudian dikenal dengan nama puasa Tasua.

Adapun nama puasa Tasua berasal dari kata “tis’ah” yang berarti sembilan, karena dilakukan pada tanggal 9 Muharram.

Lebih lanjut, hukum pelaksanaannya didasarkan pada hadits Rasulullah SAW:

صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَخَالِفُوا الْيَهُودَ، صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا، أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا

Artinya: “Berpuasalah pada hari Asyura’ dan berbedalah dengan orang-orang Yahudi. Berpuasalah sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.” (HR Ahmad).

Karena itu, selain dianjurkan berpuasa Asyura pada 10 Muharram, umat Islam juga disunnahkan melaksanakan puasa Tasua pada 9 Muharram.

Niat Puasa Tasua 9 Muharram

Dikutip dari laman Antara, berikut bacaan niat puasa Tasua.

Niat pada malam hari (sebelum fajar)

نَوَيْتُ صَوْمَ تَاسُوعَاءَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma Tasu'ā'a sunnatan lillāhi ta'ālā"

Artinya: "Aku berniat puasa Tasua, sunnah karena Allah Ta'ala."

Niat pada pagi hari (setelah fajar)

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ التَا سُوعَ لِلهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma hadzal yaumi ‘an adā’i sunnatit Tasu’a lillāhi ta’ālā"

Artinya: "Saya berniat puasa sunnah Tasua hari ini karena Allah SWT."

Dalam mazhab Syafi'i, seseorang yang baru berniat berpuasa pada pagi hari atau sebelum masuk waktu Dzuhur tetap dinilai sah menjalankan puasa sunnah Tasua selama belum makan, minum, atau melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar.

Hukum Puasa Asyura Tanpa Puasa Tasua

Dilansir dari Antara, para ulama menjelaskan bahwa puasa Asyura yang dilaksanakan pada 10 Muharram merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Adapun anjuran berpuasa pada 9 Muharram atau puasa Tasua, maupun berpuasa pada 11 Muharram, bertujuan untuk menyempurnakan amalan puasa Asyura sekaligus membedakan praktik ibadah umat Islam dari kaum Yahudi.

Meski demikian, pelaksanaan puasa Tasua maupun puasa pada 11 Muharram bukan menjadi syarat sah puasa Asyura.

Dalam sejumlah kitab fiqih rujukan, termasuk Fathul Mu'in karya Syekh Zainuddin Al-Malibari, dijelaskan bahwa seseorang tetap diperbolehkan menjalankan puasa Asyura meskipun tidak didahului puasa Tasua.

Bahkan, dalam mazhab Syafi'i tidak terdapat larangan ataupun kemakruhan bagi orang yang hanya berpuasa pada 10 Muharram.

Karena itu, umat Islam yang hanya dapat melaksanakan puasa pada hari Asyura tetap sah menjalankan ibadahnya dan tetap memperoleh keutamaan serta pahala sebagaimana disebutkan dalam hadits.

"Diriwayatkan dari Abu Qatadah RA, 'sungguh Rasulullah SAW bersabda pernah ditanya tentang keutamaan puasa hari Asyura, lalu beliau menjawab, "Puasa Asyura melebur dosa setahun yang telah lewat"." (HR Muslim).

Meski demikian, umat Muslim yang ingin menyempurnakan amalan puasa Asyura tetapi belum sempat melaksanakan puasa Tasua pada 9 Muharram masih dapat berpuasa pada hari setelah Asyura, yakni 11 Muharram.

Hikmah Puasa Tasua

Dilansir dari laman MUI, para ulama menjelaskan bahwa anjuran melaksanakan puasa Tasua bersama puasa Asyura mengandung sejumlah hikmah.

Salah satunya adalah sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak terjadi kekeliruan dalam menentukan tanggal 10 Muharram.

Dengan berpuasa sehari sebelumnya, seseorang tetap berpeluang memperoleh puasa Asyura meskipun terjadi perbedaan penentuan awal bulan Hijriah.

Selain itu, puasa Tasua menjadi pembeda dari tradisi kaum Yahudi yang hanya berpuasa pada hari Asyura.

Puasa Tasua juga mencegah seseorang mengkhususkan puasa hanya pada hari Asyura semata, sebagaimana terdapat larangan mengkhususkan puasa pada hari Jumat tanpa disertai puasa sehari sebelumnya atau sesudahnya.

Syekh Zakariya al-Anshari menjelaskan:

وَحِكْمَةُ صَوْمِ تَاسُوعَاءَ مَعَهُ الِاحْتِيَاطُ لَهُ وَالْمُخَالَفَةُ لِلْيَهُودِ وَالِاحْتِرَازُ مِنْ إفْرَادِهِ بِالصَّوْمِ كَمَا فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ

Artinya: “Hikmah berpuasa pada hari Tasua bersama Asyura’ adalah sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak keliru dalam menentukan hari Asyura’, sebagai bentuk menyelisihi kebiasaan orang-orang Yahudi, dan untuk menghindari mengkhususkan puasa hanya pada hari Asyura’ saja, sebagaimana larangan mengkhususkan puasa pada hari Jumat semata.” (Asna al-Mathalib Syarh Raud at-Thalib [Mesir: al-Mathba’ah al-Maimuniyah], vol. 1, h. 431).

Lebih lanjut, Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab juga menyebutkan tiga hikmah utama dianjurkannya puasa Tasua.

وَذَكَرَ الْعُلَمَاءُ مِنْ أَصْحَابِنَا وَغَيْرِهِمْ فِي حِكْمَةِ اسْتِحْبَابِ صَوْمِ تَاسُوعَاءَ أَوْجُهًا (أَحَدُهَا) أَنَّ الْمُرَادَ مِنْهُ مُخَالِفَةُ الْيَهُودِ فِي اقْتِصَارِهِمْ عَلَى الْعَاشِرِ وَهُوَ مَرْوِيٌّ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ وَفِي حَدِيثٍ رَوَاهُ الْإِمَامُ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا الْيَهُودَ وَصُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا وَبَعْدَهُ يَوْمًا (الثَّانِي) أَنَّ الْمُرَادَ بِهِ وَصْلُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ بِصَوْمٍ كَمَا نهى أن يصوما يَوْمُ الْجُمُعَةِ وَحْدَهُ ذَكَرَهُمَا الْخَطَّابِيُّ وَآخَرُونَ (الثَّالِثَ) الِاحْتِيَاطُ فِي صَوْمِ الْعَاشِرِ خَشْيَةَ نَقْصِ الْهِلَالِ وَوُقُوعِ غَلَطٍ فَيَكُونُ التَّاسِعُ فِي الْعَدَدِ هُوَ الْعَاشِرُ فِي نَفْسِ الْأَمْرِ

Artinya: “Para ulama dari kalangan mazhab kami dan selainnya menyebutkan beberapa hikmah dianjurkannya puasa Tasua. Pertama, agar kaum muslimin berbeda dengan orang-orang Yahudi yang hanya berpuasa pada tanggal sepuluh. Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Kedua, agar puasa Asyura disambung dengan puasa sehari sebelumnya, sebagaimana Rasulullah SAW melarang mengkhususkan puasa pada hari Jumat saja. Ketiga, sebagai bentuk kehati-hatian apabila terjadi kekeliruan dalam penentuan awal bulan akibat hilal yang tidak terlihat, sehingga bisa jadi tanggal sembilan menurut hitungan ternyata merupakan tanggal sepuluh yang sebenarnya.” (Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab [Kairo: Idarh at-Thaba’ah al-Munirah], juz 6, h. 383).

Penjelasan Imam an-Nawawi menunjukkan bahwa puasa Tasua memiliki hikmah syariat yang mendalam, yakni menjaga identitas umat Islam, menyempurnakan ibadah puasa Asyura, dan mengantisipasi kemungkinan kekeliruan dalam penentuan kalender Hijriah.

Melalui amalan ini, seorang muslim dapat menghidupkan sunnah Rasulullah SAW, mengawali tahun Hijriah dengan amal saleh, serta memperkuat semangat ketaatan kepada Allah SWT.

Karena itu, bulan Muharram dapat dijadikan momentum untuk memperbanyak ibadah dan meningkatkan ketakwaan sejak awal tahun Hijriah, salah satunya dengan mengerjakan puasa sunnah pada tanggal 9 Muharram.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
MUI: Jangan Gunakan Kekerasan Jika Temukan Indikasi LGBT pada Anak, Harus Dirangkul
MUI: Jangan Gunakan Kekerasan Jika Temukan Indikasi LGBT pada Anak, Harus Dirangkul
Aktual
MUI Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Nilai Pelayanan Jamaah Semakin Membaik
MUI Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Nilai Pelayanan Jamaah Semakin Membaik
Aktual
Doa Puasa Muharram Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Amalan Istimewa Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Doa Puasa Muharram Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Amalan Istimewa Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Doa dan Niat
Cak Imin Ajak Santri dan Alumni Pesantren Ambil Peran Jadi Solusi bagi Bangsa
Cak Imin Ajak Santri dan Alumni Pesantren Ambil Peran Jadi Solusi bagi Bangsa
Aktual
9 Muharram Puasa Apa? Ini Niat, Keutamaan, dan Hikmah Puasa Tasua
9 Muharram Puasa Apa? Ini Niat, Keutamaan, dan Hikmah Puasa Tasua
Doa dan Niat
Tutup Munas dan Konbes NU, Prabowo: Kekayaan Negara Terlalu Banyak Hilang, Pemerintah Bertekad Hentikan Kebocoran
Tutup Munas dan Konbes NU, Prabowo: Kekayaan Negara Terlalu Banyak Hilang, Pemerintah Bertekad Hentikan Kebocoran
Aktual
Prabowo Ungkap Kedekatan dengan NU Sejak Kecil, Sebut Organisasi Paling Nasionalis dan Patriotik
Prabowo Ungkap Kedekatan dengan NU Sejak Kecil, Sebut Organisasi Paling Nasionalis dan Patriotik
Aktual
Bolehkah Puasa Asyura Tanpa Puasa Tasua? Simak Hukumnya Menurut Ulama
Bolehkah Puasa Asyura Tanpa Puasa Tasua? Simak Hukumnya Menurut Ulama
Aktual
Prabowo Hadiri Penutupan Munas dan Konbes NU 2026, Gus Yahya Tegaskan Kesetiaan NU untuk Bangsa
Prabowo Hadiri Penutupan Munas dan Konbes NU 2026, Gus Yahya Tegaskan Kesetiaan NU untuk Bangsa
Aktual
Kemenhaj Bakal Evaluasi City Tour Haji, Menhaj Irfan: Banyak Jamaah Kelelahan Usai Armuzna
Kemenhaj Bakal Evaluasi City Tour Haji, Menhaj Irfan: Banyak Jamaah Kelelahan Usai Armuzna
Aktual
DPR Minta BPKH Kaji Kebijakan Haji Arab Saudi yang Berdampak pada Biaya Haji Tahun Depan
DPR Minta BPKH Kaji Kebijakan Haji Arab Saudi yang Berdampak pada Biaya Haji Tahun Depan
Aktual
Kemenhaj Akan Evaluasi Program City Tour Haji yang Dinilai Picu Kelelahan Jemaah
Kemenhaj Akan Evaluasi Program City Tour Haji yang Dinilai Picu Kelelahan Jemaah
Aktual
Kemenhaj Seragamkan Pelatihan Petugas Haji Pusat dan Daerah untuk Tingkatkan Layanan di 2027
Kemenhaj Seragamkan Pelatihan Petugas Haji Pusat dan Daerah untuk Tingkatkan Layanan di 2027
Aktual
Kemenhaj: Sebanyak 120 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi
Kemenhaj: Sebanyak 120 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi
Aktual
BPKH: Kenaikan Setoran Awal Haji Belum Diterapkan, Tambahan Dana Rp 5,65 Triliun Tertahan
BPKH: Kenaikan Setoran Awal Haji Belum Diterapkan, Tambahan Dana Rp 5,65 Triliun Tertahan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com