Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Jombang Siap Dukung Penuh Muktamar NU ke-35 di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas

Kompas.com, 14 Juli 2026, 16:19 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menyatakan komitmen penuh untuk mendukung penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang akan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.

Penetapan Jombang sebagai tuan rumah forum permusyawaratan tertinggi NU dinilai menjadi momentum penting bagi Kota Santri.

Selain memiliki nilai strategis bagi organisasi, pelaksanaan muktamar juga sarat makna sejarah karena Jombang merupakan salah satu pusat lahirnya para pendiri NU.

Baca juga: Jelang Muktamar NU 2026, Gus Salam Safari ke 22 Wilayah untuk Serap Aspirasi

Pemkab pun memastikan seluruh persiapan akan dilakukan bersama panitia dan instansi terkait demi menyukseskan agenda nasional tersebut.

Bupati Jombang Sebut Muktamar NU Jadi Kehormatan Besar

Bupati Jombang Warsubi mengatakan, penetapan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas sebagai lokasi Muktamar NU ke-35 merupakan kehormatan besar bagi masyarakat Jombang.

Baca juga: PCNU Bone Dukung Prof Nasaruddin Umar Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU di Muktamar NU 2026

Menurutnya, Kota Santri memiliki ikatan sejarah yang kuat dengan lahir dan berkembangnya Nahdlatul Ulama sehingga penyelenggaraan muktamar di daerah tersebut memiliki makna yang sangat penting.

"Ini menjadi kebanggaan sekaligus kehormatan bagi Kabupaten Jombang," ucap Warsubi dalam keterangan yang diterima Tribunjatim.com, Selasa (14/7/2026).

"Kami menyambut penetapan tersebut dengan rasa syukur dan siap memberikan dukungan penuh demi kelancaran pelaksanaan Muktamar NU ke-35," lanjutnya.

Warsubi menjelaskan, Jombang merupakan tanah kelahiran sejumlah ulama besar yang berperan dalam sejarah berdirinya NU, di antaranya KH Hasyim Asy'ari, KH Abdul Wahab Chasbullah, dan KH Bisri Syansuri. Karena itu, penyelenggaraan Muktamar NU di Jombang dinilai memiliki nilai historis yang sangat kuat.

Menurut Warsubi, Muktamar NU bukan sekadar agenda lima tahunan organisasi, melainkan juga menjadi pengingat atas perjuangan para pendiri NU dalam membangun peradaban Islam yang moderat sekaligus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Jombang adalah rumah bagi para ulama dan pesantren. Kami merasa terhormat dapat menjadi bagian dari perjalanan sejarah besar Nahdlatul Ulama," katanya.

Pemkab Fokus Siapkan Infrastruktur dan Layanan

Untuk mendukung kelancaran Muktamar NU ke-35, Pemkab Jombang akan berkolaborasi dengan panitia pelaksana dan berbagai instansi terkait.

Dukungan tersebut akan difokuskan pada kesiapan infrastruktur, pelayanan publik, pengamanan, serta kenyamanan para peserta yang diperkirakan datang dari berbagai daerah di Indonesia.

Warsubi memastikan seluruh perangkat daerah akan bersinergi menyambut kedatangan para kiai, ulama, pengurus NU, dan warga nahdliyin agar seluruh rangkaian muktamar dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.

"Harapan kami, forum tertinggi organisasi keagamaan terbesar di Indonesia ini mampu melahirkan keputusan-keputusan strategis yang membawa manfaat bagi umat sekaligus memperkuat peran NU dalam menjaga persatuan dan kehidupan berbangsa," pungkasnya.

Jombang Kian Tegaskan Posisi sebagai Kota Pesantren

Penetapan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas sebagai lokasi Muktamar NU ke-35 semakin menegaskan posisi Jombang sebagai salah satu pusat pendidikan Islam dan pesantren di Indonesia.

Selain memiliki sejarah panjang dalam perkembangan Nahdlatul Ulama, Jombang juga dikenal sebagai daerah yang menaungi sejumlah pondok pesantren besar.

Keberadaan pesantren-pesantren tersebut telah memberikan kontribusi penting dalam bidang pendidikan, dakwah, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul “Bupati Jombang Pastikan Dukungan Penuh untuk Sukseskan Muktamar NU ke-35 di Bahrul Ulum Tambakberas”. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Diundang Tahlilan, Bagaimana Cara yang Baik Menyikapinya? Ini Anjuran Majelis Tarjih Muhammadiyah
Diundang Tahlilan, Bagaimana Cara yang Baik Menyikapinya? Ini Anjuran Majelis Tarjih Muhammadiyah
Aktual
Presiden Prabowo Dijadwalkan Membuka Muktamar NU ke-35 di Jombang
Presiden Prabowo Dijadwalkan Membuka Muktamar NU ke-35 di Jombang
Aktual
Ketua Umum PBNU: Muktamar Ke-35 NU Siap Digelar, Bahas Kepentingan dan Kemaslahatan Bangsa
Ketua Umum PBNU: Muktamar Ke-35 NU Siap Digelar, Bahas Kepentingan dan Kemaslahatan Bangsa
Aktual
Jelang Muktamar NU ke-35, Syuriyah PCNU Lampung Desak Calon Ketua Umum PBNU Bebas Jabatan Politik
Jelang Muktamar NU ke-35, Syuriyah PCNU Lampung Desak Calon Ketua Umum PBNU Bebas Jabatan Politik
Aktual
PCNU Toraja Utara Siap Ikuti Muktamar NU ke-35, Pastikan Administrasi Rampung
PCNU Toraja Utara Siap Ikuti Muktamar NU ke-35, Pastikan Administrasi Rampung
Aktual
Pemkab Jombang Siap Dukung Penuh Muktamar NU ke-35 di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas
Pemkab Jombang Siap Dukung Penuh Muktamar NU ke-35 di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas
Aktual
Kemenag Susun Materi Pendidikan Cegah Budaya LGBT Sesuai Perpres 111/2025
Kemenag Susun Materi Pendidikan Cegah Budaya LGBT Sesuai Perpres 111/2025
Aktual
Kemenkeu Setujui Tambahan Anggaran Tunjangan Guru-Dosen Kemenag Rp 5,7 T
Kemenkeu Setujui Tambahan Anggaran Tunjangan Guru-Dosen Kemenag Rp 5,7 T
Aktual
MUI Tolak Sertifikasi Halal Croissant Pattaya: Visual Vulgar Jadi Alasan
MUI Tolak Sertifikasi Halal Croissant Pattaya: Visual Vulgar Jadi Alasan
Aktual
MUI Ternyata Sudah Keluarkan Fatwa Hukuman Mati Koruptor Sejak 2005
MUI Ternyata Sudah Keluarkan Fatwa Hukuman Mati Koruptor Sejak 2005
Aktual
Museum Al-Qur'an di Makkah Ungkap Media Penulisan Wahyu pada Zaman Nabi Muhammad
Museum Al-Qur'an di Makkah Ungkap Media Penulisan Wahyu pada Zaman Nabi Muhammad
Aktual
Ketum Muhammadiyah Sebut Korupsi di Indonesia Sudah Gawat Darurat
Ketum Muhammadiyah Sebut Korupsi di Indonesia Sudah Gawat Darurat
Aktual
Keteladanan Syekh Izzuddin, Ulama yang Melawan Nepotisme dan Berani Kritik Penguasa
Keteladanan Syekh Izzuddin, Ulama yang Melawan Nepotisme dan Berani Kritik Penguasa
Aktual
Menag ke 119 Guru Besar Baru: Jangan Berhenti pada Gelar, Hadirkan Dampak bagi Bangsa
Menag ke 119 Guru Besar Baru: Jangan Berhenti pada Gelar, Hadirkan Dampak bagi Bangsa
Aktual
PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak Langsung, Dinilai Bisa Dongkrak Kepatuhan dan Kurangi Kemiskinan
PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak Langsung, Dinilai Bisa Dongkrak Kepatuhan dan Kurangi Kemiskinan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar