Editor
BANDUNG, KOMPAS.com – Perempuan Muslim muda, terutama santriwati, cenderung menghadapi pengawasan dan kritik yang lebih ketat dibandingkan laki-laki ketika beraktivitas di ruang digital.
Meski demikian, mereka tidak hanya menjadi pengguna pasif. Para santriwati juga berusaha menyesuaikan nilai-nilai agama yang dipelajari di pesantren dengan dinamika media sosial yang terus berubah.
Temuan itu disampaikan antropolog dari Union College, New York, Amerika Serikat, Claire-Marie Hefner, berdasarkan penelitian etnografisnya di Madrasah Mu’allimat Muhammadiyah Yogyakarta dan Pondok Pesantren Krapyak Ali Maksum.
Baca juga: Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Imbas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Santriwati
"Saya menemukan bahwa para santriwati belajar menegosiasikan nilai-nilai moral yang mereka pelajari di pesantren dengan tantangan yang mereka hadapi di media sosial. Mereka tetap berusaha memegang nilai-nilai agama sambil memahami ruang digital yang terus berkembang," kata Hefner dalam International Public Lecture di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Selasa (4/8/2026).
Dikutip dari laman uinsgd.ac.id, Hefner mengatakan, persoalan gender menjadi salah satu temuan penting dalam penelitiannya.
Aktivitas perempuan muda di media sosial lebih sering dinilai melalui standar moral, cara berpakaian, pergaulan, hingga bentuk ekspresi yang mereka tampilkan.
Di sisi lain, media sosial juga membuka ruang bagi perempuan Muslim muda untuk menyampaikan pandangan keagamaan, terlibat dalam diskusi, dan saling mengingatkan mengenai etika bermedia sosial berdasarkan nilai-nilai Islam.
Dengan demikian, ruang digital tidak hanya menghadirkan risiko, tetapi juga menjadi tempat baru bagi perempuan muda untuk membangun otoritas dan partisipasi keagamaan.
Baca juga: Perdebatan Panjang soal Hukum Khitan Perempuan, dari Fikih hingga Isu HAM
Menurut Hefner, alasan utama sebagian orang tua memilih pesantren ialah agar anak memperoleh pendidikan agama sekaligus terlindungi dari berbagai persoalan moral.
Namun, bentuk kekhawatiran mereka berubah seiring meluasnya penggunaan internet dan telepon pintar di kalangan remaja.
"Dulu orang tua lebih khawatir tentang pergaulan bebas, penggunaan narkoba, dan alkohol ketika menyekolahkan anaknya di pesantren. Namun, sejak sekitar tahun 2019, muncul kekhawatiran baru, yaitu penggunaan smartphone dan media digital yang semakin luas di kalangan remaja," ungkapnya.
Hefner menilai pesantren memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter peserta didik melalui pengaturan penggunaan teknologi yang bijaksana.
Pembatasan gawai, menurut dia, tetap dapat diterapkan. Namun, akses internet juga perlu diberikan secara terkontrol untuk menunjang proses pembelajaran.
Wakil Rektor I UIN Sunan Gunung Djati Bandung Dadan Rusmana mengatakan, pesantren memiliki respons yang beragam terhadap perkembangan teknologi digital.
Berdasarkan penelitian mengenai adaptasi digital di sejumlah pesantren di Jawa, setidaknya terdapat tiga pola sikap.
Pertama, pesantren yang masih menolak penggunaan gawai. Kedua, pesantren yang mulai beradaptasi dengan teknologi digital, tetapi masih dalam tahap awal. Ketiga, pesantren yang telah memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran.
Menurut Dadan, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa literasi digital di lembaga pendidikan Islam tidak cukup hanya mengajarkan kemampuan menggunakan perangkat.
"Literasi digital penting agar kita mampu menyaring berbagai aspek dalam bersosial media, termasuk bagaimana menggunakan internet secara sehat," ujarnya.
Selain persoalan moral dan gender, Hefner menyinggung kaitan antara penggunaan gawai dan meningkatnya masalah kesehatan mental di kalangan generasi muda di sejumlah negara.
Masalah tersebut, menurut dia, tidak dapat hanya dibebankan kepada sekolah atau pesantren, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga dan masyarakat.
Mengacu pada pemikiran Jonathan Haidt, Hefner menyebut sejumlah langkah yang dapat dipertimbangkan, seperti penerapan sekolah tanpa smartphone, pembatasan usia penggunaan media sosial hingga 16 tahun, serta penguatan literasi digital dalam kurikulum.
Langkah tersebut diperlukan agar generasi muda mampu menilai, memilih, dan mengolah informasi secara kritis serta bertanggung jawab.
Kuliah umum itu diselenggarakan Pusat Studi Gender dan Anak LP2M UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan membahas relasi antara gender, pendidikan Islam, etika digital, serta pembentukan karakter perempuan Muslim muda.
Saya sengaja membuang bagian seremoni, daftar pejabat yang hadir, dan kalimat penutup normatif.
Berita dipusatkan pada temuan Hefner, lalu diperkuat dengan respons pesantren terhadap gawai dan isu kesehatan mental.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang