Editor
KOMPAS.com - Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) telah menjadi bagian dari tradisi keagamaan di Indonesia selama lebih dari lima dekade.
Sejak 1968, penyelenggaraan MTQ berlangsung secara berjenjang mulai dari tingkat RT, desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga nasional.
Baca juga: Sejarah MTQ di Indonesia, dari Lomba Tilawah hingga Ajang Nasional
Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat melantik tujuh Dewan Pengawas dan 155 Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (12/9/2026).
Prosesi pelantikan ditandai dengan pembacaan baiat dan pemasangan toga kepada para dewan hakim.
Baca juga: Link Live Streaming Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Sabtu 12 September 2026
Nasaruddin mengatakan Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam penyelenggaraan MTQ.
Konsistensi tersebut terlihat dari pelaksanaan MTQ yang dilakukan secara berjenjang hingga tingkat nasional.
“Tidak ada negara yang konsisten mulai 1968 hingga tahun ini bisa melaksanakan MTQ mulai dari tingkat RT, desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional,” katanya.
Menurut Nasaruddin, pelaksanaan MTQ yang berlangsung di berbagai tingkatan menunjukkan luasnya penyelenggaraan kegiatan tersebut di Indonesia.
MTQ tidak hanya digelar dalam satu agenda nasional, tetapi juga berkembang di berbagai daerah dan institusi.
Selain MTQ Nasional yang diselenggarakan melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), kini semakin banyak lembaga dan institusi yang mengadakan MTQ tingkat nasional.
Nasaruddin menyebut hampir 25 event MTQ tingkat nasional saat ini diselenggarakan oleh berbagai pihak.
Fenomena tersebut, menurutnya, perlu diikuti dengan koordinasi dan standardisasi, khususnya dalam aspek perhakiman.
“Saat ini sedang tren bukan hanya yang dilakukan oleh LPTQ, tetapi hampir 25 event MTQ tingkat nasional yang dilakukan di Indonesia. Ada MTQ Korpri, MTQ Polri, MTQ Buruh, MTQ Perguruan Tinggi, MTQ BUMN, dan masih banyak lagi. Itu menjadi fenomena yang sangat penting untuk dicermati. Kita berharap ke depan semua kegiatan per-MTQ-an tingkat nasional di bawah koordinasi LPTQ mengenai perhakiman,” ujar Menag.
Beragam penyelenggaraan tersebut menunjukkan bahwa MTQ berkembang di lingkungan pemerintahan, kepolisian, perguruan tinggi, perusahaan negara hingga kelompok pekerja.
Perkembangan ini sekaligus menjadi perhatian pemerintah agar penyelenggaraan MTQ tingkat nasional memiliki koordinasi yang lebih baik.
Nasaruddin menilai maraknya penyelenggaraan MTQ merupakan gambaran kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi salah satu bagian dari proses membumikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan.
“Timbul fenomena kecintaan umat terhadap Al-Qur’an, ini menjadi bagian dari proses membumikan Al-Qur’an. Tidak ada artinya kita membumikan Al-Qur’an jika tidak melangitkan manusia,” katanya.
Pelantikan dewan pengawas dan dewan hakim tersebut menjadi bagian dari rangkaian MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Semarang.
Turut hadir Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, Dirjen Bimas Islam sekaligus Ketua Umum LPTQ Nasional Abu Rokhmad, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Lubenah, serta Direktur Penerangan Agama Islam Muchlis M. Hanafi.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.