Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebaran 2027 Berapa Hari Lagi? Ini Jadwalnya Sesuai SKB 3 Menteri

Kompas.com, 15 September 2026, 19:28 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Masyarakat sudah mulai menghitung kapan libur Lebaran 2027 setelah keluarnya SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027.

Setelah penetapan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2027, sehingga jarak menuju Idul Fitri 1448 Hijriah kini bisa dihitung.

Baca juga: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Kapan Jadwal Libur Lebaran?

Libur Lebaran 2027 Berapa Hari Lagi?

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan pemerintah, Lebaran 2027 jatuh pada Rabu, 10 Maret 2027. Tanggal tersebut menjadi hari pertama libur nasional Idul Fitri 1448 Hijriah, sedangkan Kamis, 11 Maret 2027 juga ditetapkan sebagai libur nasional.

Dari Selasa, 15 September 2026, menuju Rabu, 10 Maret 2027, terdapat jarak 176 hari.

Artinya, masyarakat masih memiliki waktu sekitar enam bulan untuk mempersiapkan kebutuhan Lebaran, termasuk rencana perjalanan dan mudik.

Baca juga: Rabiul Akhir dalam Kalender Hijriah: Sejarah dan Peristiwa Pentingnya

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2027

Selain dua hari libur nasional Idul Fitri, pemerintah menetapkan tiga hari cuti bersama. Cuti bersama tersebut jatuh pada Selasa, 9 Maret, Jumat, 12 Maret, dan Senin, 15 Maret 2027.

Jika memperhitungkan dua hari akhir pekan, rangkaian libur Lebaran 2027 berlangsung mulai Selasa, 9 Maret hingga Senin, 15 Maret 2027.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Selasa, 9 Maret 2027: Cuti Bersama Idul Fitri 1448 Hijriah
  • Rabu, 10 Maret 2027: Idul Fitri 1448 Hijriah
  • Kamis, 11 Maret 2027: Idul Fitri 1448 Hijriah
  • Jumat, 12 Maret 2027: Cuti Bersama Idul Fitri 1448 Hijriah
  • Sabtu, 13 Maret 2027: Libur akhir pekan
  • Minggu, 14 Maret 2027: Libur akhir pekan
  • Senin, 15 Maret 2027: Cuti Bersama Idul Fitri 1448 Hijriah
  • Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027

Pemerintah melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menetapkan 18 hari libur nasional dan delapan cuti bersama tahun 2027.

Penetapan tersebut dituangkan dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027. SKB tersebut ditandatangani pada Selasa, 15 September 2026 dan menjadi dasar penetapan kalender libur nasional serta cuti bersama sepanjang 2027.

"Jadi, tadi sudah kita sepakati bahwa jumlah libur nasional itu adalah 18 hari di tahun 2027, mayoritas adalah keagamaan, kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah sejumlah delapan hari," kata Menko PMK Pratikno di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Ia menegaskan, penetapan tersebut telah mempertimbangkan berbagai hal, baik libur nasional yang sudah definitif atau fixed maupun cuti bersama yang mempertimbangkan kelancaran masyarakat dalam melaksanakan ritual adat dan tradisi di hari-hari besar keagamaan.

"Juga mempertimbangkan adanya posisi yang berkaitan dengan hari Sabtu dan Minggu, kemudian mudik Lebaran, dan lain-lain," paparnya.

Dengan keputusan tersebut, jadwal libur Lebaran 2027 sudah dapat menjadi acuan masyarakat untuk mengetahui tanggal libur Idul Fitri dan cuti bersama. Penetapan ini juga mempertimbangkan kebutuhan masyarakat terkait perjalanan mudik Lebaran.

Cuti Bersama Lebaran Berlaku untuk ASN

Pratikno menjelaskan, cuti bersama yang ditetapkan pemerintah berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara itu, untuk pekerja swasta, sifat cuti bersama adalah fakultatif.

"Jadi bisa dilakukan, bisa tidak," ucap Pratikno.

Dengan demikian, ketentuan cuti bersama bagi ASN mengikuti aturan pemerintah. Sementara bagi pekerja swasta, pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kebijakan perusahaan masing-masing.

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027

Selain jadwal libur Lebaran, pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk berbagai hari besar sepanjang 2027. Secara keseluruhan terdapat 18 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama.

Daftar Libur Nasional 2027

  • 1 Januari (Jumat): Tahun Baru 2027 Masehi;
  • 5 Januari (Selasa): Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah;
  • 6 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili;
  • 8 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949);
  • 10 Maret (Rabu): Idul Fitri 1448 Hijriah;
  • 11 Maret (Kamis): Idul Fitri 1448 Hijriah;
  • 26 Maret (Jumat): Wafat Yesus Kristus;
  • 28 Maret (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah);
  • 1 Mei (Sabtu): Hari Buruh Internasional;
  • 6 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus;
  • 17 Mei (Senin): Idul Adha 1448 Hijriah;
  • 20 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2571 BE;
  • 1 Juni (Selasa): Hari Lahir Pancasila;
  • 6 Juni (Minggu): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah;
  • 15 Agustus (Minggu): Maulid Nabi Muhammad SAW;
  • 17 Agustus (Selasa): Proklamasi Kemerdekaan;
  • 25 Desember (Sabtu): Kelahiran Yesus Kristus;
  • 26 Desember (Minggu): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah.

Daftar Cuti Bersama 2027

  • 5 Februari (Jumat): Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili;
  • 9 Maret (Selasa): Cuti Bersama Idul Fitri 1448 Hijriah;
  • 12 Maret (Jumat): Cuti Bersama Idul Fitri 1448 Hijriah;
  • 15 Maret (Senin): Cuti Bersama Idul Fitri 1448 Hijriah;
  • 25 Maret (Kamis): Wafat Yesus Kristus;
  • 18 Mei (Selasa): Idul Adha 1448 Hijriah;
  • 19 Mei (Rabu): Hari Raya Waisak 2571 BE;
  • 24 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar