Editor
SUKOHARJO, KOMPAS.com — Menteri Agama periode 2014–2019, Lukman Hakim Saifuddin, mengingatkan bahwa dakwah merupakan proses menyampaikan ajaran agama, bukan memaksakan pemahaman kepada orang lain.
Menurut Lukman, penguasaan teks keagamaan perlu disertai pemahaman terhadap konteks sosial masyarakat agar pesan dakwah disampaikan secara tepat.
“Dakwah sebatas menyampaikan, terutama ajaran yang bersifat universal. Soal diterima atau tidaknya, dan datangnya hidayah, adalah ketentuan Allah SWT,” katanya dikutip dari laman Kemenag, Rabu (14/10/2026).
Baca juga: Kisah Thufail bin Amr: Saat Dakwah Ditolak, Ini Doa Rasulullah untuk Kaumnya
Lukman membicarakan hal tersebut di Pesantren Al-Mukmin, Ngruki. Acara yang diikuti sekitar 100 peserta itu mengangkat tema “Memperkuat Pemahaman Keagamaan dan Keterampilan Dakwah untuk Meneguhkan Islam sebagai Rahmat”.
Lukman yang juga anggota Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) dan pengajar Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) menegaskan, keyakinan yang kuat tidak dapat dijadikan alasan untuk memaksakan pandangan kepada orang lain.
“Orang yang merasa benar sendiri di ruang publik lalu memaksa orang lain mengikutinya, apalagi dengan kekerasan atau ancaman, sudah tergolong ekstrem,” ujarnya.
Baca juga: Menag: Dakwah kepada Generasi Muda Perlu Beradaptasi dengan Era AI
Dalam pemaparannya, Lukman menjelaskan konsep ghuluw dan tatharruf, yakni sikap berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam memahami atau menjalankan ajaran agama.
Menurutnya, sikap tersebut dapat muncul ketika teks keagamaan dipahami tanpa mempertimbangkan konteks dan tujuan ajaran.
“Ghuluw dan tatharruf dapat muncul ketika seseorang membaca teks keagamaan secara harfiah tanpa memahami konteks dan kondisi yang melatarbelakanginya. Karena itu, umat perlu memahami ajaran agama secara utuh, bukan sekadar membaca teks tanpa mempertimbangkan maksud dan situasi yang menyertainya,” katanya.
Lukman menjelaskan, pemahaman Al-Qur’an dan hadis perlu mempertimbangkan asbabun nuzul, yaitu latar belakang turunnya ayat, serta asbabul wurud, yakni latar belakang munculnya hadis.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa penafsiran teks secara bebas tanpa mengikuti kaidah keilmuan dapat melahirkan pemahaman yang berlebihan. Karena itu, penafsiran perlu disertai penguasaan prinsip dan metodologi keilmuan agama.
Menurut Lukman, salah satu indikator sikap berlebihan adalah ketika pemahaman atau praktik keberagamaan justru bertentangan dengan tujuan ajaran agama, seperti memuliakan manusia, menegakkan keadilan, dan menghormati kehidupan.
Pemahaman agama, kata dia, semestinya tidak menjadi pembenaran untuk merugikan orang lain.
Lukman menegaskan bahwa moderasi beragama bukan berarti mengabaikan ajaran agama.
Dalam persoalan furu’iyah atau cabang agama, umat perlu mengedepankan tasamuh, yakni toleransi terhadap perbedaan pandangan di kalangan ulama. Perbedaan tersebut dapat dipengaruhi kapasitas keilmuan, lingkungan geografis, dan latar belakang lainnya.
Ia juga membedakan wilayah internum, yang berkaitan dengan keyakinan dalam ruang batin atau pribadi, dan eksternum, yakni ketika keyakinan diekspresikan dalam kehidupan bersama.
Pembedaan itu, menurutnya, bukan untuk memisahkan iman dan amal, melainkan membantu umat memahami cara mengekspresikan keyakinan sesuai dengan ruangnya.
Iman dan amal tetap merupakan satu kesatuan. Namun, keteguhan dalam meyakini ajaran agama perlu disertai sikap toleran ketika berhadapan dengan orang lain di ruang publik.
Lukman mencontohkan aturan lampu lalu lintas yang harus ditaati seluruh pengguna jalan demi ketertiban dan keselamatan bersama. Prinsip mematuhi kesepakatan bersama tersebut juga diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dengan memahami ajaran agama dan konteks sosial secara utuh, ia berharap para dai dapat menyampaikan pesan agama secara bijaksana, menghormati perbedaan, serta menjaga nilai kemanusiaan.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.