Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Pendapat dengan Orang Tua, Tetap Berbakti Tanpa Memendam Perasaan

Kompas.com, 19 Oktober 2026, 20:45 WIB
Puji Sri Rahayu,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Berbeda pendapat dengan orang tua dapat menjadi situasi yang sulit, terutama ketika menyangkut pilihan pekerjaan, pasangan hidup, pendidikan, atau cara menjalani masa depan. Anak mungkin ingin menyampaikan keinginannya, tetapi khawatir dianggap membantah atau tidak menghormati orang tua.

Dalam Islam, berbakti kepada orang tua tetap menjadi kewajiban, tetapi tidak berarti anak harus menyembunyikan seluruh perasaan atau selalu menyetujui setiap keputusan. Seorang Muslim perlu menjaga adab ketika berbeda pandangan sekaligus menyampaikan pendirian dengan jujur, selama tidak melanggar ketentuan agama.

Berbakti Tidak Berarti Harus Selalu Sependapat

Berbakti kepada orang tua atau birrul walidain mencakup sikap menghormati, memperlakukan mereka dengan baik, dan menjaga hubungan keluarga. Namun, perbedaan pandangan tidak otomatis menjadikan seorang anak durhaka. Cara menyampaikan ketidaksetujuan dan sikap terhadap orang tua perlu diperhatikan.

Baca juga: Muhammadiyah Haramkan Rokok, Mas’udi Dorong Pengawasan dan Sanksi di Kampus

Misalnya, anak yang memilih pekerjaan berbeda dari keinginan orang tuanya dapat menjelaskan pertimbangan dan rencana yang dimiliki. Ia tetap perlu mendengarkan kekhawatiran orang tua tanpa harus langsung menganggap semua pendapat mereka sebagai keputusan yang tidak boleh dibicarakan.

Al-Qur’an Mengajarkan Batas Ketaatan kepada Orang Tua

Allah SWT menjelaskan prinsip berbakti sekaligus batas ketaatan kepada orang tua dalam QS Luqman ayat 15:

وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا

Wa in jāhadāka ‘alā an tusyrika bī mā laisa laka bihī ‘ilmun fa lā tuṭi‘humā wa ṣāḥibhumā fid-dunyā ma‘rūfā.

Artinya: “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (QS Luqman: 15).

Baca juga: Mars Hari Santri dan Ikrar Santri, Pengingat Perjuangan dan Janji untuk Negeri

Ayat ini menjelaskan bahwa ketaatan kepada orang tua memiliki batas, sedangkan kewajiban memperlakukan mereka dengan baik tetap berlaku. Konteks ayat tersebut adalah larangan menaati ajakan kepada kemusyrikan, sehingga tidak tepat jika ayat ini dijadikan alasan untuk menolak semua nasihat orang tua. Pesan yang dapat dipahami ialah bahwa perbedaan atau penolakan harus tetap disertai sikap yang baik.

Menolak Pendapat Tidak Harus dengan Membentak

Ketika tidak setuju, anak dapat menjelaskan alasan secara tenang tanpa menggunakan kata-kata yang merendahkan. Memilih waktu ketika kedua pihak tidak sedang marah juga membantu percakapan berlangsung lebih baik. Jika suasana memanas, menunda pembicaraan sampai keadaan lebih tenang dapat menjadi pilihan.

Dalam pembahasan tentang batas ketaatan kepada orang tua, NU Online mengingatkan bahwa kewajiban menghormati dan menaati orang tua tetap berada dalam koridor syariat. Artinya, berbakti tidak cukup diukur dari apakah anak mengikuti setiap keinginan orang tua, tetapi juga dari bagaimana ia menjaga perilaku dan hubungan dengan mereka.

Baca juga: Surah Al-Baqarah Ayat 205 dan Larangan Membakar Hutan hingga Merusak Lingkungan

Menyampaikan Perasaan Tanpa Menyalahkan

Memendam perasaan karena takut dianggap durhaka dapat membuat persoalan tidak terselesaikan. Sebaliknya, meluapkan kekecewaan dengan tuduhan dapat membuat orang tua merasa diserang. Karena itu, anak bisa menjelaskan apa yang dirasakan dan dibutuhkan tanpa menyimpulkan bahwa orang tua selalu salah.

Sebagai contoh, daripada mengatakan bahwa orang tua tidak pernah memahami pilihannya, anak dapat menerangkan alasan di balik keputusan tersebut dan meminta kesempatan untuk menjelaskan. Cara ini bukan jaminan orang tua langsung setuju, tetapi membuka ruang dialog yang lebih sehat dan saling menghargai.

Tetap Menjaga Hubungan Meski Belum Sepakat

Rasulullah SAW memberi teladan tentang tetap berbuat baik kepada orang tua meskipun terdapat perbedaan keyakinan. Dalam hadis yang diriwayatkan Asma binti Abu Bakar, ia bertanya tentang ibunya yang masih musyrik dan ingin menjalin hubungan dengannya. Nabi menjawab:

Baca juga: Guru Besar UMP: Label Syariah Tak Cukup, Pengelolaan Dana Harus Transparan

نَعَمْ صِلِي أُمَّكِ

Na‘am, ṣilī ummaki.

Artinya: “Ya, tetaplah menjalin hubungan dengan ibumu.” (Sahih al-Bukhari 2620).

Hadis ini menunjukkan pentingnya menjaga hubungan baik dengan ibu meskipun terdapat perbedaan mendasar. Dalam kehidupan sehari-hari, ketidaksetujuan mengenai pilihan pribadi tidak seharusnya langsung menjadi alasan untuk memutus komunikasi, mengabaikan kebutuhan orang tua, atau membalas perkataan mereka dengan kasar.

Mencari Jalan Tengah Tanpa Mengabaikan Diri Sendiri

Tidak semua perbedaan harus selesai dalam satu percakapan. Anak dapat meminta waktu untuk mempertimbangkan nasihat orang tua, menjelaskan batas yang dimiliki, atau melibatkan anggota keluarga tepercaya sebagai penengah jika komunikasi terus buntu.

Baca juga: 750 Nama Bayi Perempuan Islami Tercantik dan Artinya

Tetap berbakti bukan berarti menghapus suara dan kebutuhan diri sendiri. Anak dapat mendengarkan, mempertimbangkan, lalu mengambil keputusan secara bertanggung jawab. Jika terjadi tekanan atau perlakuan yang membahayakan, mencari bantuan dari orang tepercaya juga penting. Tujuannya ialah menjaga hubungan dengan orang tua tanpa mengabaikan keselamatan dan kesejahteraan diri.

## Sumber Primer

- Al-Qur’an, QS Luqman ayat 15: https://quran.com/id/luqman/15
- Sahih al-Bukhari 2620: https://sunnah.com/bukhari/51/52

## Sumber Pendukung

- NU Online, “Kajian Hadits: Batas Taat kepada Orang Tua dalam Islam”: https://islam.nu.or.id/nikah-keluarga/kajian-hadits-batas-taat-kepada-orang-tua-dalam-islam-zWydz

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Kumpulan Twibbon Hari Santri 2026 Lengkap dengan Link, Cara Pasang, dan Tema Resmi
Kumpulan Twibbon Hari Santri 2026 Lengkap dengan Link, Cara Pasang, dan Tema Resmi
Aktual
Sujud Sahwi: Penyebab, Tata Cara, dan Bacaan yang Perlu Diketahui
Sujud Sahwi: Penyebab, Tata Cara, dan Bacaan yang Perlu Diketahui
Aktual
3 Hak Muslim atas Muslim Lain yang Perlu Diketahui
3 Hak Muslim atas Muslim Lain yang Perlu Diketahui
Aktual
Bersin Saat Salat, Kenali Hukum dan Ketentuan Mengucapkan Alhamdulillah
Bersin Saat Salat, Kenali Hukum dan Ketentuan Mengucapkan Alhamdulillah
Aktual
Resolusi Jihad NU: Sejarah, Tokoh Pencetus, dan Isi Naskah untuk Dibaca di Hari Santri
Resolusi Jihad NU: Sejarah, Tokoh Pencetus, dan Isi Naskah untuk Dibaca di Hari Santri
Aktual
Beda Pendapat dengan Orang Tua, Tetap Berbakti Tanpa Memendam Perasaan
Beda Pendapat dengan Orang Tua, Tetap Berbakti Tanpa Memendam Perasaan
Aktual
Pujian Bisa Menguatkan, tetapi Ada Adab yang Perlu Dijaga dalam Islam
Pujian Bisa Menguatkan, tetapi Ada Adab yang Perlu Dijaga dalam Islam
Aktual
Saat Melihat Nikmat Orang Lain, Bagaimana Cara Menghindari Hasad?
Saat Melihat Nikmat Orang Lain, Bagaimana Cara Menghindari Hasad?
Aktual
Panduan Peringatan Hari Santri 2026 Kemenag dan PBNU, Ini Tema dan Logonya
Panduan Peringatan Hari Santri 2026 Kemenag dan PBNU, Ini Tema dan Logonya
Aktual
Muhammadiyah Haramkan Rokok, Mas’udi Dorong Pengawasan dan Sanksi di Kampus
Muhammadiyah Haramkan Rokok, Mas’udi Dorong Pengawasan dan Sanksi di Kampus
Aktual
Mars Hari Santri dan Ikrar Santri, Pengingat Perjuangan dan Janji untuk Negeri
Mars Hari Santri dan Ikrar Santri, Pengingat Perjuangan dan Janji untuk Negeri
Aktual
Surah Al-Baqarah Ayat 205 dan Larangan Membakar Hutan hingga Merusak Lingkungan
Surah Al-Baqarah Ayat 205 dan Larangan Membakar Hutan hingga Merusak Lingkungan
Aktual
Guru Besar UMP: Label Syariah Tak Cukup, Pengelolaan Dana Harus Transparan
Guru Besar UMP: Label Syariah Tak Cukup, Pengelolaan Dana Harus Transparan
Aktual
Santri Tak Harus Jadi Ustaz, Kenali Potensi untuk Memilih Karier
Santri Tak Harus Jadi Ustaz, Kenali Potensi untuk Memilih Karier
Aktual
200 Ucapan Pernikahan Islami Penuh Doa dan Makna
200 Ucapan Pernikahan Islami Penuh Doa dan Makna
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar