Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayat Al Quran dan Hadits tentang Larangan Berjudi Serta Dampak Buruknya

Kompas.com, 15 September 2025, 20:34 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Judi adalah kegiatan mempertaruhkan uang atau harta lainnya demi memperoleh keuntungan yang lebih besar. Judi dapat dilakukan dengan berbagai cara, kuncinya adalah ada yang dipertaruhkan di dalamnya.

Saat ini judi tidak hanya dilakukan secara langsung bertatap muka, tetapi lebih mudah dilakukan secara online. Judi dikemas dalam bentuk permainan, tetapi pada hakikatnya adalah judi. Ini biasa disebut judi online (judol).

Baca juga: 11 Amalan Pembuka Pintu Rezeki Halal dan Berkah

Ayat tentang Larangan Berjudi

Berikut ini beberapa ayat terkait dengan judi

Surat Al Baqarah Ayat 188

Ayat ini tidak terkait langsung dengan judi. Tetapi berjudi merupakan salah satu cara memakan harta orang lain dengan cara yang batil.

وَلَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ وَتُدْلُوا۟ بِهَآ إِلَى ٱلْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا۟ فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَٰلِ ٱلنَّاسِ بِٱلْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: "Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui."

Surat Al Baqarah Ayat 219

يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَآ إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا

Artinya: "Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya."

Dari ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa judi juga mempunyai manfaat, misalnya sebagai hiburan. Namun dosanya jauh lebih besar daripada manfaat yang didapatkan. Karena pada akhirnya orang yang berjudi akan mendapatkan kehancuran karena kehilangan harta benda yang dipertaruhkan.

Baca juga: 7 Dampak Memakan Harta Haram di Dunia dan Akhirat

Surat Al Maidah Ayat 90

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."

Judi merupakan perbuatan setan yang harus dijauhi. Dengan menjauhi judi, maka justru akan mendapat keuntungan tetapi dengan bermain judi, yang akan didapatkan adalah kerugian.

Surat Al Maidah Ayat 91

 إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيْطَٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ ٱلْعَدَٰوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ فِى ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلَوٰةِ ۖ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ

Artinya: "Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sholat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)."

Hadits tentang Judi

Selain ayat-ayat Al Quran, terdapat beberapa hadits yang menjelaskan tentang larangan berjudi

Hadits Pertama

اللَّاعِبُ ‌بِالْفُصَّيْنِ ‌قِمَارًا ‌كَآكِلِ ‌لَحْمِ ‌الْخِنْزِيرِ ‌وَاللَّاعِبُ ‌بِهِمَا ‌غَيْرَ ‌قِمَارٍ ‌كَالْغَامِسِ ‌يَدَهُ ‌فِي ‌دَمِ ‌خِنْزِيْرٍ

Artinya: “Bermain dengan dua mata dadu ini dalam rangka berjudi seperti orang yang makan daging babi. Dan orang yang bermain dengan kedua mata dadu tapi tanpa taruhan, seperti orang yang mencelupkan tangannya di darah babi.” (H.R. Bukhari).

Berjudi merupakan sesuatu yang haram dan najis, bahkan hanya sekedar bermain tanpa taruhan.

Baca juga: Doa Pembuka Rezeki dalam Islam, Lengkap dengan Dalil Alquran dan Hadis

Hadits Kedua

وَمَنْ قَالَ لِصَاحِبِهِ تَعَالَ أُقَامِرْكَ فَلْيَتَصَدَّقْ

Artinya: “Siapa pun yang mengajak temannya berjudi dengan mengatakan 'Mari berjudi', maka hendaknya dia bersedekah.” (H.R. Muslim).

Hanya mengajak seseorang untuk berjudi saja, seseorang harus membayar kafarat atau denda dengan bersedekah.

Hadits Ketiga

إِنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الخَمْرَ وَالمَيْسِرَ وَالكُوْبَةَ

Artinya: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan buat kalian khamar, judi dan kubah." (H.R. Baihaqi).

Berjudi jelas diharamkan oleh Allah SWT, jadi tidak ada alasan untuk melakukannya.

Hadits Keempat

مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدِ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ

Artinya: “Siapa pun yang bermain dadu, maka dia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (H.R. Ibnu Majah).

Diharamkannja berjudi karena itu merupakan salah satu bentuk kemaksiatan.

Baca juga: Hukum Merampas atau Menjarah Harta Orang Lain dalam Islam

Dampak Buruk Judi

Dari ayat dan hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa berjudi adalah sesuatu yang dilarang. Hal ini karena judi akan menimbulkan berbagai dampak buruk bagi manusia, antara lain:

1. Dilaknat oleh Allah SWT karena berjudi termasuk perbuatan maksiat

2. Judi dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan di antara manusia

3. Judi melalaikan dari mengingat Allah SWT daan sholat

4. Fakhruddin Ar Razi dalam Mafatihul Ghaib menyatakan bahwa berjudi akan menjadikan seseorang fakir dan miskin

5. Abu Hayyan Al-Andalusi dalam Al Bahrul Muhith fi Tafsir menyatakan bahwa judi dapat menimbulkan perilaku buruk yang akan berdampak pada anak dan keluarga.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
ISNU Gelar Fun Walk Peduli Lingkungan dan Galang Dana Bencana Sumatera
ISNU Gelar Fun Walk Peduli Lingkungan dan Galang Dana Bencana Sumatera
Aktual
Keutamaan Bulan Rajab dalam Islam, Dalil Alquran, dan Amalan Sunnah yang Dianjurkan
Keutamaan Bulan Rajab dalam Islam, Dalil Alquran, dan Amalan Sunnah yang Dianjurkan
Doa dan Niat
Forum Bahtsul Masail Pesantren DIY: Syuriyah Tak Berwenang Makzulkan Ketum PBNU
Forum Bahtsul Masail Pesantren DIY: Syuriyah Tak Berwenang Makzulkan Ketum PBNU
Aktual
PBNU Apresiasi Strategi Pemerintah Tangani Dampak Bencana di Sumatera
PBNU Apresiasi Strategi Pemerintah Tangani Dampak Bencana di Sumatera
Aktual
Jarang Diungkap, Yerusalem Pernah Menjadi Kota Toleransi Antariman
Jarang Diungkap, Yerusalem Pernah Menjadi Kota Toleransi Antariman
Aktual
Hadits-hadits Lemah dan Palsu Seputar Puasa Rajab yang Populer di Masyarakat
Hadits-hadits Lemah dan Palsu Seputar Puasa Rajab yang Populer di Masyarakat
Doa dan Niat
Kontroversi Puasa Bulan Rajab, Antara Sunnah dan Bid'ah
Kontroversi Puasa Bulan Rajab, Antara Sunnah dan Bid'ah
Doa dan Niat
Niat Puasa Rajab: Bacaan, Waktu Niat, dan Penjelasan Hukumnya
Niat Puasa Rajab: Bacaan, Waktu Niat, dan Penjelasan Hukumnya
Aktual
Keteguhan Iman, Bakti pada Ibu, dan Janji Surga Sa’ad bin Abi Waqqas
Keteguhan Iman, Bakti pada Ibu, dan Janji Surga Sa’ad bin Abi Waqqas
Aktual
Menag: Fasilitas Pendidikan Kemenag di Aceh Mulai Dibangun Kembali pada 2026
Menag: Fasilitas Pendidikan Kemenag di Aceh Mulai Dibangun Kembali pada 2026
Aktual
Ayat-Ayat tentang Kematian dalam Al Quran untuk Dipahami dan Direnungkan
Ayat-Ayat tentang Kematian dalam Al Quran untuk Dipahami dan Direnungkan
Doa dan Niat
Doa Masuk Bulan Rajab Agar Diberikan Keberkahan dan Bisa Bertemu Bulan Ramadhan
Doa Masuk Bulan Rajab Agar Diberikan Keberkahan dan Bisa Bertemu Bulan Ramadhan
Doa dan Niat
Syahid yang Berjalan di Bumi, Kisah Pengorbanan Thalhah bin Ubaidillah
Syahid yang Berjalan di Bumi, Kisah Pengorbanan Thalhah bin Ubaidillah
Aktual
Doa Awal Bulan Rajab: Memohon Keberkahan dan Keselamatan
Doa Awal Bulan Rajab: Memohon Keberkahan dan Keselamatan
Doa dan Niat
Malam 1 Rajab dan Keutamaan Bulan Rajab sebagai Waktu Doa Mustajab
Malam 1 Rajab dan Keutamaan Bulan Rajab sebagai Waktu Doa Mustajab
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com