Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sujud Sahwi: Tata Cara, Bacaan, dan Waktu Pelaksanaannya agar Sholat Tetap Sah

Kompas.com, 17 September 2025, 15:10 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Dalam pelaksanaan sholat, terkadang seseorang melakukan kesalahan kecil yang perlu diperbaiki.

Salah satu cara memperbaikinya adalah dengan melaksanakan sujud sahwi.

Sujud sahwi berfungsi menutup kekurangan atau mengoreksi kesalahan dalam shalat, seperti lupa gerakan atau menambahkan rakaat yang seharusnya tidak dilakukan.

Meskipun terlihat sederhana, tata cara dan doa dalam sujud sahwi harus dipahami agar sholat tetap sah dan sempurna.

Baca juga: Doa Duduk di Antara Dua Sujud: Teks Arab, Latin, dan Artinya

Kapan Sujud Sahwi Dilakukan?

Dilansir dari Antara, sujud sahwi dapat dilakukan sebelum atau sesudah salam, tergantung kondisi yang terjadi.

1. Kekurangan dalam Sholat

Jika ada kekurangan, seperti lupa tasyahud awal, maka sujud sahwi dilakukan sebelum salam.

Hal ini bertujuan menutup kekurangan dalam shalat.

2. Penambahan dalam Sholat

Jika ada penambahan, misalnya menambah satu rakaat, maka sujud sahwi dilakukan sesudah salam.

Tujuannya untuk menghilangkan kesan adanya kesalahan.

Baca juga: Panduan Sujud Syukur: Doa dan Tata Caranya

3. Salam Terlanjur di Tengah Sholat

Jika sudah terlanjur salam tetapi masih ada kekurangan rakaat, maka rakaat dilengkapi terlebih dahulu.

Setelah itu, sujud sahwi dilakukan sesudah salam.

4. Keragu-raguan dalam Sholat

Jika muncul keraguan, maka pilihlah jumlah rakaat yang lebih yakin.

Sujud sahwi dilakukan sesudah salam.

5. Ragu Jumlah Rakaat Berlebih

Jika ragu apakah shalat sudah lima atau enam rakaat, maka sujud sahwi dilakukan sebelum salam.

Hal ini karena shalat dianggap perlu ditambal agar sempurna.

Baca juga: Apakah Sah Sholat Tahajud Jika Tidak Tidur? Ini Penjelasan Ulama

Tata Cara Sujud Sahwi

Sujud sahwi dilakukan dengan dua kali sujud di akhir shalat.

Pelaksanaannya bisa sebelum atau sesudah salam, sesuai kondisi yang terjadi.

  • Pertama, lengkapi rakaat yang kurang apabila ada kekurangan.
  • Kedua, ucapkan takbir "Allahu Akbar" lalu lakukan sujud.
  • Ketiga, bangkit dari sujud dengan takbir, kemudian sujud kembali untuk yang kedua kalinya.

Setiap perubahan gerakan selalu diawali dengan takbir.

Bacaan Sujud Sahwi

Bacaan sujud sahwi sama dengan bacaan sujud biasa dalam shalat.

Bacaan pertama adalah:

سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى
“Subhana rabbiyal a'la” (Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi).

Bacaan kedua adalah:

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى
“Subhanaka Allahumma rabbana wa bihamdika, Allahumma ighfir li” (Maha Suci Engkau ya Allah, wahai Tuhan kami, dan dengan memujimu, ya Allah, ampunilah aku).

Penutup Sholat Setelah Sujud Sahwi

Setelah melakukan dua kali sujud sahwi, salam kembali dilakukan sebagai tanda shalat selesai.

Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW yang menjelaskan bahwa setelah sujud sahwi, shalat ditutup dengan salam.

Dengan memahami tata cara dan doa dalam sujud sahwi, umat Islam dapat memastikan shalatnya tetap sah dan diterima oleh Allah SWT.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kisah Fransiska Mainake Saat Layani Jemaah Haji di Tanah Suci, Pernah Dampingi Jamaah yang Takut Tersesat
Kisah Fransiska Mainake Saat Layani Jemaah Haji di Tanah Suci, Pernah Dampingi Jamaah yang Takut Tersesat
Aktual
 Kemenhaj Temukan Jemaah Haji  di Jeddah Belum Patuhi Aturan Ihram, Gunakan Pakaian Dalam dan Bersepatu
Kemenhaj Temukan Jemaah Haji di Jeddah Belum Patuhi Aturan Ihram, Gunakan Pakaian Dalam dan Bersepatu
Aktual
Arab Saudi Tegaskan Larangan Haji Tanpa Tasreh, Jemaah Terancam Denda hingga Deportasi
Arab Saudi Tegaskan Larangan Haji Tanpa Tasreh, Jemaah Terancam Denda hingga Deportasi
Aktual
Aturan Beribadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Salah Satunya Jemaah Haji Dilarang Sembarangan Live Streaming
Aturan Beribadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Salah Satunya Jemaah Haji Dilarang Sembarangan Live Streaming
Aktual
Bahaya Penggunaan Kantong Kresek untuk Pembungkus Daging Kurban, Ahli Gizi: Mengandung Zat Karsinogen
Bahaya Penggunaan Kantong Kresek untuk Pembungkus Daging Kurban, Ahli Gizi: Mengandung Zat Karsinogen
Aktual
Bupati Bandung Ajak Warga Nikah Sederhana di KUA untuk Hindari Utang demi Resepsi Mewah
Bupati Bandung Ajak Warga Nikah Sederhana di KUA untuk Hindari Utang demi Resepsi Mewah
Aktual
Menengok Percetakan Al Quran King Fahd Terbesar di Dunia yang Ada di Madinah
Menengok Percetakan Al Quran King Fahd Terbesar di Dunia yang Ada di Madinah
Aktual
PPIH Imbau Jemaah Haji Tak Memaksakan Ibadah di Masjidil Haram untuk Jaga Stamina Jelang Armuzna
PPIH Imbau Jemaah Haji Tak Memaksakan Ibadah di Masjidil Haram untuk Jaga Stamina Jelang Armuzna
Aktual
Hadirnya Makanan Nusantara di Tanah Suci pada Musim Haji 2026 Membuka Peluang Ekonomi bagi UMKM
Hadirnya Makanan Nusantara di Tanah Suci pada Musim Haji 2026 Membuka Peluang Ekonomi bagi UMKM
Aktual
Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Gelombang Kedua Langsung Pakai Ihram Sejak dari Asrama
Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Gelombang Kedua Langsung Pakai Ihram Sejak dari Asrama
Aktual
Butuh Jalan Keluar? Ini Doa Rasulullah saat Memohon Pertolongan Allah
Butuh Jalan Keluar? Ini Doa Rasulullah saat Memohon Pertolongan Allah
Doa dan Niat
Mengintip Persiapan Fase Puncak Ibadah Haji di Armuzna, Fasilitas Jemaah Makin Lengkap
Mengintip Persiapan Fase Puncak Ibadah Haji di Armuzna, Fasilitas Jemaah Makin Lengkap
Aktual
Andre Rosiade Bagi-bagi Uang Saku 100 Riyal untuk Jemaah Haji Kloter Terakhir Embarkasi Padang
Andre Rosiade Bagi-bagi Uang Saku 100 Riyal untuk Jemaah Haji Kloter Terakhir Embarkasi Padang
Aktual
Jangan Tidur setelah Subuh, Ini Keutamaan Rezeki di Waktu Pagi
Jangan Tidur setelah Subuh, Ini Keutamaan Rezeki di Waktu Pagi
Doa dan Niat
Layanan di Makkah Diperkuat, Jemaah Dipastikan Nyaman Jelang Puncak Haji
Layanan di Makkah Diperkuat, Jemaah Dipastikan Nyaman Jelang Puncak Haji
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com