Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacaan Doa Qunut Subuh Lengkap dengan Arti dan Dalil Mengamalkannya

Kompas.com, 19 September 2025, 14:01 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Bacaan doa qunut subuh adalah bacaan doa yang dibaca setelah i’tidal sebelum rukuk. Membaca doa qunut dengan cara mengangkat tangan seperti posisi berdoa.

Membaca doa qunut pada sholat subuh masih menjadi ikhtilaf di kalangan umat Islam, termasuk di Indonesia.

Ada yang menyatakan bahwa doa qunut subuh adalah sunnah. Adapula yang menganggapnya bukan bagian dari sunnah Nabi Muhammad SAW.

Baca juga: Bacaan Qunut Nazilah untuk Keselamatan Bangsa: Arab, Latin, dan Arti

Dalil Membaca Doa Qunut pada Sholat Subuh

Ada beberapa Riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW membaca qunut subuh sampai meninggal dunia, namun riwayat-riwayat tersebut lemah.

Salah satu riwayat yang shahih menurut Imam Nawawi dan disebutkan dalam kitab Al Majmu’ adalah hadits berikut:

فَأَمَّا فِي الصُّبْحِ فَلَمْ يَزَلْ يَقْنُتُ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا

Artinya: “Adapun pada shalat Subuh, beliau (Nabi Muhammad SAW) selalu berqunut hingga meninggal dunia.”

Ulama yang menganjurkan untuk membaca doa qunut setelah subuh adalah Imam Malik dan Imam Syafii.

Bacaan Doa Qunut

Berikut ini bacaan doa qunut yang bisa diamalkan:

Arab:

اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ

وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ

وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ

وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ

وَقِنِيْ شَرَّمَا قَضَيْتَ

فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ

وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ

وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ

تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ

فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ

وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ

وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ

وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

Latin:

Allahummahdini fii man hadait

Wa ‘aafini fii man ‘aafait

Wa tawallanii fii man tawallait

Wa baariklii fii maa a‘thait

Wa qinii syarra maa qadhait

Fa innaka taqdhii wa laa yuqdhaa ‘alaik

Wa innahuu laa yadzillu man waalait

Wa laa ya‘izzu man ‘aadait

Tabaarakta rabbanaa wa ta‘aalait

Fa lakal hamdu a’laa maa qadhait

Wa astagfiruka wa atuubu ilaik

Wa shallallaahu ‘alaa sayyidinaa muhammadin nabiyyil ummiyyi

Wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.

Baca juga: 10 Keutamaan Sholat Subuh Berjamaah

Artinya:

Ya Allah, berikanlah petunjuk kepada kami sebagaimana mereka yang telah Engkau tunjukkan.

Dan berilah kesehatan kepada kami sebagaimana mereka yang Engkau telah berikan Kesehatan

Dan peliharalah kami sebagaimana orang yang telah Engkau peliharakan

Dan berilah keberkahan kepada kami pada apa-apa yang telah Engkau karuniakan

Dan selamatkan kami dari bahaya kejahatan yang Engkau telah tentukan

Maka sesungguhnya Engkaulah yang menghukum dan bukan terkena hukum

Maka sesungguhnya tidak hina orang yang Engkau pimpin

Dan tidak mulia orang yang Engkau memusuhinya

Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha tinggi Engkau

Maha bagi Engkau segala pujian di atas yang Engkau hukumkan

Aku memohon ampun dari Engkau dan aku bertaubat kepada Engkau

(Dan semoga Allah) mencurahkan rahmat dan sejahtera untuk Nabi yang Ummi

Demikian juga dengan keluarga dan sahabatnya.

Baca juga: Bacaan Adzan Subuh: Arab, Latin, Arti, dan Cara Menjawabnya

Cara Menyikapi Perbedaan Pendapat tentang Doa Qunut

Cara terbaik menyikapi perbedaan dalam mengamalkan doa qunut adalah bersikap pertengahan. Ketika berada di lingkungan yang mengamalkan doa qunut, maka sebaiknya mengikuti.

Ketika berada di lingkungan yang tidak mengamalkan doa qunut, maka seyogyanya juga tidak membaca doa qunut.

Syaikh Muhammad Abdul Wahab dalam kitabnya Ad Duror As Saniyah berpendapat Jika ada seseorang mengimami suatu kaum yang menganggap adanya syariat qunut sedangkan ia menganggap berbeda dari itu.

Afdhalnya menyesuaikan diri dengan mereka, itu lebih baik. Perkara mafdhul (kurang afdal) menjadi fadhil (afdal) saat itu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Puasa Tasua dan Asyura 2026 Tinggal Hitungan Hari, Catat Jadwal dan Niatnya
Puasa Tasua dan Asyura 2026 Tinggal Hitungan Hari, Catat Jadwal dan Niatnya
Aktual
Kisah Chef Umar Kelola Restoran Menu Indonesia di Madinah, Obati Ruang Rindu Jemaah
Kisah Chef Umar Kelola Restoran Menu Indonesia di Madinah, Obati Ruang Rindu Jemaah
Aktual
AKUMINDO: Biaya dan Minimnya Dorongan Pasar Masih Jadi Hambatan UMKM Urus Sertifikasi Halal
AKUMINDO: Biaya dan Minimnya Dorongan Pasar Masih Jadi Hambatan UMKM Urus Sertifikasi Halal
Aktual
PBNU Jadwalkan Muktamar NU 2026 pada 1-5 Agustus, Lokasi Belum Diputuskan
PBNU Jadwalkan Muktamar NU 2026 pada 1-5 Agustus, Lokasi Belum Diputuskan
Aktual
Bakom RI Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Sukses, Pemerintah Targetkan Persingkat Masa Tunggu
Bakom RI Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Sukses, Pemerintah Targetkan Persingkat Masa Tunggu
Aktual
Munas Alim Ulama NU 2026 Dorong Pemerintah Lindungi Data Pribadi WNI dari Akses Negara Asing
Munas Alim Ulama NU 2026 Dorong Pemerintah Lindungi Data Pribadi WNI dari Akses Negara Asing
Aktual
AI Dinilai Tidak Bisa Gantikan Guru dan Tradisi Keilmuan Islam
AI Dinilai Tidak Bisa Gantikan Guru dan Tradisi Keilmuan Islam
Aktual
Ketua MUI Bidang Fatwa Sebut Orientasi Seksual Sesama Jenis Bukan Fitrah, Minta Ada Rehabilitasi
Ketua MUI Bidang Fatwa Sebut Orientasi Seksual Sesama Jenis Bukan Fitrah, Minta Ada Rehabilitasi
Aktual
Alasan Fatwa MUI Banyak Mengacu ke Mazhab Syafii, Ini Penjelasan Prof KH Asrorun Niam Sholeh
Alasan Fatwa MUI Banyak Mengacu ke Mazhab Syafii, Ini Penjelasan Prof KH Asrorun Niam Sholeh
Aktual
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026, Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026, Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
Aktual
Jelang Munas dan Konbes NU, Ulama dan Pengurus PCNU se-Jatim Bedah Kitab KH Zulfa Mustofa
Jelang Munas dan Konbes NU, Ulama dan Pengurus PCNU se-Jatim Bedah Kitab KH Zulfa Mustofa
Aktual
DPR Setujui Anggaran Kemenag Rp 41,8 Triliun untuk Madrasah dan Insentif Guru
DPR Setujui Anggaran Kemenag Rp 41,8 Triliun untuk Madrasah dan Insentif Guru
Aktual
Arab Saudi Mulai Panen Kurma Perdana, Varietas Sukkari hingga Khalas Siap Penuhi Pasar
Arab Saudi Mulai Panen Kurma Perdana, Varietas Sukkari hingga Khalas Siap Penuhi Pasar
Aktual
Hadiah untuk Pejabat dalam Perspektif Islam
Hadiah untuk Pejabat dalam Perspektif Islam
Aktual
Aisyiyah Usulkan Gizi Ibu dan Anak Jadi Prioritas Sejak Masa Darurat saat Bencana
Aisyiyah Usulkan Gizi Ibu dan Anak Jadi Prioritas Sejak Masa Darurat saat Bencana
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com