KOMPAS.com - Zina merupakan salah satu dosa besar dalam Islam. Ia termasuk perbuatan keji yang sangat dibenci Allah SWT. Hukuman dari dosa zina juga sangat berat, yaitu dicambuk hingga 100 kali atau dirajam sampai mati.
Pada zaman Nabi Muhammad SAW, ada seorang pezina yang terang-terangan mengakui perbuatan zinannya hingga hamil. Ia meminta Nabi Muhammad SAW untuk menghukumnya. Ia tidak mau dosanya terbawa sampai meninggal dunia.
Baca juga: Kisah Pencuri Bertaubat: Meninggalkan yang Haram Diganti dengan yang Halal
Nabi Muhammad SAW pun dengan bijak mengulur waktu untuk menghukum wanita tersebut agar bisa terlebih dahulu mengasuh anaknya. Berikut kisah lengkapnya seperti dikutip dari buku Masuk Surga Tanpa Ibadah karya Agus Susanto.
Pada suatu hari, Nabi Muhammad SAW duduk di dalam masjid, sementara para sahabat beliau duduk mengitari beliau. Beliau mengajari, mendidik dan mensucikan (hati) mereka. Majelis tersebut dipenuhi oleh sahabat besar Nabi Muhammad SAW.
Tiba-tiba datanglah seorang wanita berhijab masuk ke pintu masjid. Kemudian Rasul pun diam, dan diam pula para sahabat beliau.
Wanita tersebut menghadap dengan perlahan, dia berjalan dengan penuh gentar dan takut, dia lemparkan segenap penilaian dan pertimbangan manusia, dia lupakan aib dan keburukan, tidak takut kepada manusia, atau mata manusia dan apa yang akan dikatakan oleh manusia.
Hingga dia sampai kepada Rasulullah SAW, kemudian dia berdiri di hadapan beliau, dan mengabarkan kepada beliau bahwa dia telah berzina.
Perempuan itu berkata: “Wahai Rasulullah, aku telah melakukan (maksiat yang mewajibkan adanya) hukuman had (atasku), maka sucikanlah aku!”
Baca juga: Kisah Lelaki dengan Utang 1000 Dinar: Keimanan Mendatangkan Pertolongan
Nabi Muhammad SAW mengarahkan wajah beliau ke arah kanan, dan diam, seakan-akan beliau tidak mendengar sesuatu. Nabi Muhammad SAW berusaha agar wanita tersebut mencabut perkataannya, akan tetapi wanita tersebut adalah wanita yang istimewa, wanita yang shalihah, wanita yang keimanannya telah menancap di dalam hatinya.
Maka Nabi SAW bersabda kepadanya: “Pergilah, hingga engkau melahirkannya!”
Berlalulah bulan demi bulan, dia mengandung putranya selama 9 bulan, kemudian dia melahirkannya.
Maka pada hari pertama nifasnya, diapun datang dengan membawa anaknya yang telah diselimuti kain dan berkata: “Wahai Rasulullah, sucikanlah aku dari dosa zina, inilah dia, aku telah melahirkannya, maka sucikanlah aku wahai Rasulullah!”
Nabi Muhammad SAW melihat kepada anak wanita tersebut, sementara hati beliau tercabik-cabik karena merasakan sakit dan sedih, dikarenakan beliau menghidupkan kasih sayang terhadap orang yang berbuat maksiat.
Nabi Muhammad SAW kemudian bersabda: “Pulanglah, susuilah dia, maka jika engkau telah menyapihnya, kembalilah kepadaku.”
Wanita itupun pergi ke rumah keluarganya, dia susui anaknya, dan tidaklah bertambah keimanannya di dalam hatinya, kecuali keteguhan. Waktu pun telah berlalu, wanita itu datang dengan membawa anaknya yang sedang memegang roti.
Dia berkata: “Wahai Rasulullah, aku telah menyapihnya, maka sucikanlah aku!”
Baca juga: Kisah Ahli Ibadah yang Ingin Berzina
Nabi Muhammad SAW dengan berat hati melakukan hukuman tersebut karena hal itu adalah perintah Allah, keadilan langit, dan kebenaran yang dengannya kehidupan akan tegak.
Nabi Muhammad SAW kemudian bersabda: “Siapa yang mengurusi anak ini, maka dia adalah temanku di surga…”
Kemudian Nabi Muhammad SAW memerintahkan agar wanita tersebut dirajam.
Dalam sebuah riwayat dari Imam Ahmad, Nabi memerintahkan agar wanita itu dirajam, kemudian Nabi Muhammad SAW menshalatinya.
Maka berkatalah Umar bin Khattab: “Anda menshalatinya wahai Nabi Allah, sungguh dia telah berzina.”
Nabi Muhammad SAW bersabda: “Sungguh dia telah bertaubat dengan satu taubat, seandainya taubatnya itu dibagikan kepada 70 orang dari penduduk Madinah, maka taubat itu akan mencukupinya. Apakah engkau mendapati sebuah taubat yang lebih utama dari pengorbanan dirinya untuk Allah?”
Wanita pezina ini memang pernah melakukan kesalahan, tetapi ia rela menebus kesalahannya dengan konsekuensi yang harus didapatkan sesuai hukum agama. Ia berani mengakui kesalahannya, padahal bisa saja ia menyembunyikannya.
Ia lebih takut dengan hukuman Allah SWT di akhirat dibandingkan dengan hukuman di dunia. Maka dengan kesadaran itulah, Allah SWT bersedia mengangkat derajatnya dan mengampuni seluruh dosa-dosanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang