Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doa agar Lancar Berbicara dan Tidak Gugup

Kompas.com, 7 November 2025, 21:09 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Bicara lancar dan tidak gugup menjadi salah satu kemampuan yang patut dimiliki seseorang, apalagi di dunia kerja. Kemampuan ini akan menunjang dalam berkomunikasi.

Agar seseorang bisa berbicara lancar dan tidak gugup, ada doa yang bisa diamalkan, yaitu doa Nabi Musa yang terdapat dalam Al Quran surat Thaha ayat 25-29. Untuk lebih jelasnya, simak penuturan di bawah ini.

Baca juga: Doa Nabi Musa dalam Alquran: 3 Doa Lengkap dengan Bacaan dan Artinya

Keutamaan Membaca Doa Sebelum Berbicara

Keutamaan membaca doa ini adalah diberikan kelancaran dalam berbicara dan tidak gugup seperti halnya Nabi Musa AS. Nabi Musa memiliki kekakuan lidah sehingga tidak jelas dalam berbicara. Maka ketika berhadapan dengan Firaun, Nabi Musa memohon agar Allah melenyapkan hal tersebut sehingga Firaun dapat memahami apa yang disampaikan Nabi Musa AS.

Dalam sejarahnya, Nabi Musa AS tidak meminta disembuhkan kekakuan lidahnya secara permanen. Nabi Musa AS hanya meminta ketika dibutuhkan saja, padahal Nabi Musa sebenarnya bisa meminta disembuhkan secara total. Namun menurut para ulama, para Nabi tidaklah meminta kecuali hanya sebatas yang diperlukannya.

Baca juga: Bacaan Doa agar Cepat Diterima Kerja Lengkap dengan Terjemahannya

Kisah Nabi Musa Mengalami kelu Lidah

Nabi Musa mengalami kelu lidah sehingga harus berdoa seperti yang tertuang dalam surat Thaha ayat 25-28. Kondisi Nabi Musa ini bukan bawaan sejak lahir, melainkan ada sebabnya.

Dalam kitab Qashashul Anbiya' karya Ibnu Katsir, dijelaskan bahwa ketika Nabi Musa masih bayi, ia hidup di lingkungan istana Firaun. Suatu hari Nabi Musa yang masih bayi menarik jenggot Firaun.

Apa yang dilakukan Nabi Musa ini membuat Firaun curiga bahwa ia lah yang akan menghancurkan kekuasaannya seperti yang diramalkan oleh para penasehatnya. Kecurigaan Firaun ini kemudian ditepis oleh istrinya, Asiyah.

Firaun tetap tidak percaya, maka kemudian ia menguji Nabi Musa dengan menaruh buah dan bara api. Nabi Musa diminta untuk memilih. Nabi Musa pada awalnya akan memilih buah, namun oleh malaikat tangan Nabi Musa dialihkan ke bara agar tidak timbul curiga.

Bara tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mulut Nabi Musa dengan tangannya sendiri. Hal inilah yang membuat lidahnya kelu dan tidak bisa berbicara secara lancar.

Baca juga: Doa untuk Ibu Hamil Agar Diberi Kelancaran Saat Melahirkan

Bacaan Doa Kelancaran Berbicara Lengkap

Bacaan Arab:

رَبِّ اشْرَحْ لِي صَدْرِي وَيَسِّرْ لِي أَمْرِي وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِي يَفْقَهُوا قَوْلِي

Bacaan Latin:

Rabbis rahlii shadrii, wa yassirlii amrii, wahlul 'uqdatam mil lisaani yafqahu qaulii.

Artinya:

Ya Rabbku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku.

Baca juga: Doa dan Cara Mengobati Anggota Tubuh yang Sakit Berdasar Hadits Nabi Muhammad SAW

Cara Mengamalkan Doa Nabi Musa AS

Cara mengamalkan doa ini adalah dibaca ketika membutuhkan situasi yang memerlukan kelancaran berbicara dan tidak gugup.

Sebagaimana adab-adab berdoa, bila memungkinkan, sebaiknya doa ini dibaca dalam keaadaan suci dan menghadap kiblat.

Doa ini juga bisa diamalkan dengan cara membaca doa ini secara berulang-ulang ketika akan menghadapi situasi yang membutuhkan kelancaran bicara dan tidak gugup. Dengan mengulang-ulang doa ini, tentunya akan menimbulkan kekuatan dan keyakinan dalam diri sehingga maksud dari doa ini tercapai.

Demikianlah penjelasan mengenai doa agar lancar berbicara dan tidak gugup. Semoga bermanfaat.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Pilih Penerbangan Langsung ke Madinah atau Jeddah
Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Pilih Penerbangan Langsung ke Madinah atau Jeddah
Aktual
Wamenhaj: Belum Ada Larangan Perjalanan Umrah ke Arab Saudi
Wamenhaj: Belum Ada Larangan Perjalanan Umrah ke Arab Saudi
Aktual
DPR Minta Kemenhaj Pastikan Keamanan Jemaah Umrah Terdampak Gangguan Penerbangan Akibat Konflik di Riyadh
DPR Minta Kemenhaj Pastikan Keamanan Jemaah Umrah Terdampak Gangguan Penerbangan Akibat Konflik di Riyadh
Aktual
Ratusan Jemaah Umrah Tangerang Batal Berangkat Akibat Konflik di Riyadh
Ratusan Jemaah Umrah Tangerang Batal Berangkat Akibat Konflik di Riyadh
Aktual
Kemlu RI Konfirmasi 2 WNI Jadi Korban Serangan Bandara Riyadh, Bukan Jemaah Umrah
Kemlu RI Konfirmasi 2 WNI Jadi Korban Serangan Bandara Riyadh, Bukan Jemaah Umrah
Aktual
Sholat di Kendaraan Saat Perjalanan, Kapan Diperbolehkan?
Sholat di Kendaraan Saat Perjalanan, Kapan Diperbolehkan?
Aktual
Orang Tua Kesulitan Ekonomi, Zakat Anak Tak Bisa Sembarangan Diberikan
Orang Tua Kesulitan Ekonomi, Zakat Anak Tak Bisa Sembarangan Diberikan
Aktual
Sholat Berjamaah Dimulai, Bolehkah Menyelesaikan Sholat Sunnah?
Sholat Berjamaah Dimulai, Bolehkah Menyelesaikan Sholat Sunnah?
Aktual
Tak Harus Menunggu Orang Tua Tiada, Ini Cara Berbakti Lewat Sedekah
Tak Harus Menunggu Orang Tua Tiada, Ini Cara Berbakti Lewat Sedekah
Aktual
Mengapa Bunuh Diri Dilarang dalam Islam? Ini Dalil Larangannya dalam Al-Qur'an dan Hadis
Mengapa Bunuh Diri Dilarang dalam Islam? Ini Dalil Larangannya dalam Al-Qur'an dan Hadis
Aktual
Dana Haji Rp185,73 Triliun, BPKH Soroti Tantangan Pengelolaan Jangka Panjang
Dana Haji Rp185,73 Triliun, BPKH Soroti Tantangan Pengelolaan Jangka Panjang
Aktual
Perbedaan Fajar Shadiq dan Fajar Kadzib yang Terkait dengan Awal Waktu Subuh
Perbedaan Fajar Shadiq dan Fajar Kadzib yang Terkait dengan Awal Waktu Subuh
Aktual
Apakah Ahli Waris Wajib Membayar Utang Orang yang Meninggal? Ini Penjelasannya
Apakah Ahli Waris Wajib Membayar Utang Orang yang Meninggal? Ini Penjelasannya
Aktual
Adzan Sebelum Masuk Waktu Subuh Disebut Apa? Ini Penjelasan Fungsi, Dalil, dan Hukumnya
Adzan Sebelum Masuk Waktu Subuh Disebut Apa? Ini Penjelasan Fungsi, Dalil, dan Hukumnya
Aktual
Mengapa Memuliakan Kaum Duafa Bisa Menjadi Jalan Pertolongan Allah?
Mengapa Memuliakan Kaum Duafa Bisa Menjadi Jalan Pertolongan Allah?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar