Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shalat Istisqa: Niat, Tata Cara, dan Khutbah Sebagai Ikhtiar Meminta Hujan saat Kemarau Panjang

Kompas.com, 27 Juli 2026, 20:30 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Kemarau panjang yang menyebabkan kekeringan dapat menimbulkan berbagai kesulitan bagi masyarakat, mulai dari berkurangnya pasokan air hingga terganggunya aktivitas sehari-hari.

Dalam kondisi seperti ini, Islam memberikan tuntunan kepada umatnya untuk memohon turunnya hujan melalui shalat istisqa.

Ibadah sunnah ini menjadi bentuk ikhtiar spiritual dengan memohon pertolongan Allah SWT agar menurunkan hujan yang membawa keberkahan.

Baca juga: Kabut Asap Riau Makin Parah, Ribuan Warga Rokan Hulu Minta Hujan lewat Shalat Istisqa

Pelaksanaannya dilakukan secara berjamaah dengan tata cara yang telah dicontohkan dalam syariat.

Berpuasa Selama Tiga Hari Sebelum Salat Istisqa

Apabila terjadi kekeringan akibat hujan yang tidak turun dalam waktu lama dan sulit dikendalikan, pemerintah setempat dianjurkan mengimbau masyarakat untuk melaksanakan salat istisqa.

Sebelum shalat dilaksanakan, masyarakat dianjurkan berpuasa selama tiga hari sebagai bentuk persiapan spiritual dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Baca juga: Doa Minta Hujan Berhenti yang Diajarkan Rasulullah, Simak Lafalnya!

Shalat Dilaksanakan pada Hari Keempat

Setelah menjalani puasa selama tiga hari, seluruh masyarakat berkumpul pada hari keempat untuk melaksanakan salat istisqa secara berjamaah.

Shalat dilaksanakan pada waktu pagi di lapangan, sebagaimana waktu dan tempat pelaksanaan shalat Idul Fitri maupun Idul Adha.

Niat Shalat Istisqa

Sebelum memulai shalat, jamaah berniat melaksanakan shalat sunnah istisqa.

Niat shalat istisqa:

أُصَلِّي سُنَّةَ الإِسْتِسْقَاءِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ إِمَامًا/مَأْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Ushallī sunnatal-istisqā'i rak'ataini mustaqbilal-qiblati imāman/ma'mūman lillāhi ta'ālā.

Arti: "Aku berniat melaksanakan shalat sunnah istisqa dua rakaat dengan menghadap kiblat sebagai imam/makmum karena Allah Ta'ala."

Tata Cara Shalat Istisqa

Pelaksanaan shalat istisqa pada dasarnya sama dengan salat Idul Fitri maupun Idul Adha.

Adapun tata caranya sebagai berikut:

  1. Shalat dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah.
  2. Setelah takbiratul ihram, membaca tujuh kali takbir pada rakaat pertama.
  3. Pada rakaat kedua membaca lima kali takbir.
  4. Shalat kemudian dilanjutkan dengan membaca surat, rukuk, sujud, duduk tahiyat, hingga salam sebagaimana tata cara shalat pada umumnya.

Khutbah Shalat Istisqa

Setelah shalat selesai, khatib menyampaikan khutbah yang didengarkan oleh seluruh jamaah.

Khutbah shalat istisqa terdiri atas dua khutbah. Khatib menyampaikannya dalam keadaan berdiri dengan sekali duduk di antara dua khutbah tersebut.

Rukun dan tata cara khutbah shalat istisqa sama seperti khutbah shalat Id, yaitu:

  1. Membaca takbir sembilan kali pada khutbah pertama.
  2. Membaca takbir tujuh kali pada khutbah kedua.

Isi Khutbah Shalat Istisqa

Dalam khutbah, khatib dianjurkan mengajak jamaah untuk memperbanyak taubat kepada Allah SWT, memohon ampun atas segala dosa, serta memperbanyak istighfar.

Ajakan tersebut bertujuan agar Allah SWT mengabulkan permohonan turunnya hujan yang menjadi kebutuhan umat manusia dan seluruh makhluk hidup di tengah musim kemarau panjang.

Doa Penutup Khutbah Shalat Istisqa

Setiap mengakhiri khutbah pertama maupun khutbah kedua, khatib disunnahkan membaca doa dengan tata cara khusus.

Saat berdoa, khatib membalikkan badan sehingga membelakangi jamaah dan menghadap kiblat.

Khatib juga menukar posisi selendang atau sorban yang dikenakan di pundak, kemudian mengangkat kedua tangan sambil memanjatkan doa memohon turunnya hujan kepada Allah SWT.

Melalui salat istisqa, umat Islam diajak untuk mengiringi ikhtiar menghadapi kekeringan dengan memperbanyak doa, taubat, dan istighfar.

Ibadah ini menjadi wujud penghambaan kepada Allah SWT sekaligus pengingat bahwa segala nikmat, termasuk turunnya hujan, berasal dari kehendak-Nya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU Minta Jaksa Agung Tetap Semangat Berantas Korupsi
Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU Minta Jaksa Agung Tetap Semangat Berantas Korupsi
Aktual
Kapan Membacakan Talqin yang Sesuai Sunnah? Ketahui Waktu untuk Menuntun Bacaan “La Ilaha Illallah”
Kapan Membacakan Talqin yang Sesuai Sunnah? Ketahui Waktu untuk Menuntun Bacaan “La Ilaha Illallah”
Aktual
Hukum Bayar Zakat dengan Kartu Kredit Syariah, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Bayar Zakat dengan Kartu Kredit Syariah, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Niat Puasa Daud Lengkap: Bacaan, Tata Cara, Waktu Pelaksanaan, dan Ketentuannya
Niat Puasa Daud Lengkap: Bacaan, Tata Cara, Waktu Pelaksanaan, dan Ketentuannya
Doa dan Niat
Hukum Shalat Sambil Menggendong Anak, Apakah Sah Shalatnya? Ini Penjelasan dan Syaratnya
Hukum Shalat Sambil Menggendong Anak, Apakah Sah Shalatnya? Ini Penjelasan dan Syaratnya
Aktual
Apakah Mematikan Dering HP saat Shalat Bisa Membatalkan Shalat? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Mematikan Dering HP saat Shalat Bisa Membatalkan Shalat? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Shalat Istisqa: Niat, Tata Cara, dan Khutbah Sebagai Ikhtiar Meminta Hujan saat Kemarau Panjang
Shalat Istisqa: Niat, Tata Cara, dan Khutbah Sebagai Ikhtiar Meminta Hujan saat Kemarau Panjang
Doa dan Niat
Taaruf dalam Islam, Proses Saling Mengenal Sebelum Menikah
Taaruf dalam Islam, Proses Saling Mengenal Sebelum Menikah
Aktual
Hukum Berhijab Tapi Memakai Wig atau Rambut Palsu, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasannya
Hukum Berhijab Tapi Memakai Wig atau Rambut Palsu, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasannya
Aktual
Apakah Shalat Ghaib Masih Boleh Dilakukan Setelah Jenazah Dimakamkan? Simak Penjelasannya
Apakah Shalat Ghaib Masih Boleh Dilakukan Setelah Jenazah Dimakamkan? Simak Penjelasannya
Aktual
Amalan Setelah Memakamkan Jenazah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Amalan Setelah Memakamkan Jenazah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Aktual
Menag Ingatkan Tak Main Hakim Sendiri Soal LGBT, MUI Siapkan RUU Pidana
Menag Ingatkan Tak Main Hakim Sendiri Soal LGBT, MUI Siapkan RUU Pidana
Aktual
Indonesia Punya 240 Juta Muslim, Anggito Ungkap Urgensi Danantara Syariah
Indonesia Punya 240 Juta Muslim, Anggito Ungkap Urgensi Danantara Syariah
Aktual
Jejak Kehangatan Kak Bund, dari Kantin sampai Sujud di Nabawi…
Jejak Kehangatan Kak Bund, dari Kantin sampai Sujud di Nabawi…
Aktual
Potensi Ekonomi Syariah Tembus Rp 2.000 Triliun, KUII VIII Dorong Danantara Syariah
Potensi Ekonomi Syariah Tembus Rp 2.000 Triliun, KUII VIII Dorong Danantara Syariah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar