Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Puasa Qadha Ramadhan, Hukum, Waktu, dan Tata Cara Lengkapnya

Kompas.com, 30 Desember 2025, 21:38 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Puasa Ramadhan menjadi kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat, namun Islam memberikan keringanan bagi mereka yang tidak mampu menjalankannya karena uzur syar’i.

Uzur tersebut meliputi kondisi sakit, haid, nifas, atau bepergian jauh sehingga seseorang diperbolehkan tidak berpuasa.

Dilansir dari Baznas, puasa yang ditinggalkan wajib diganti pada hari lain melalui ibadah yang disebut puasa qadha.

Puasa qadha Ramadhan harus dilaksanakan sesuai tuntunan syariat agar sah dan diterima oleh Allah SWT.

Baca juga: Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung? Ini Penjelasan Hukumnya

Hukum dan Waktu Mengqadha Puasa Ramadhan

Mengqadha puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi umat Islam yang meninggalkan puasa dengan alasan yang dibenarkan syariat.

Kewajiban tersebut ditegaskan Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 185.

وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ

Artinya, “Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka, maka wajib menggantinya sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.”

Puasa qadha dapat dilakukan setelah Ramadhan hingga sebelum masuk Ramadhan berikutnya.

Pelaksanaan qadha puasa dianjurkan dilakukan sesegera mungkin agar kewajiban tidak menumpuk.

Baca juga: Niat Puasa Qadha Ramadhan Lengkap dengan Artinya

Niat Puasa Qadha Ramadhan

Niat menjadi syarat sah dalam menjalankan puasa qadha Ramadhan sebagaimana puasa wajib lainnya.

Berikut bacaan niat puasa qadha Ramadhan yang lazim digunakan.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى

Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

Niat puasa qadha harus dilakukan sebelum terbit fajar.

Puasa qadha tidak sah apabila niat dilakukan setelah waktu subuh sehingga harus diulang pada hari lain.

Tata Cara Puasa Qadha Ramadhan

Puasa qadha diawali dengan membaca niat pada malam hari hingga sebelum fajar.

Pelaksanaan puasa dilakukan dengan menahan diri dari makan, minum, serta hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga matahari terbenam.

Ibadah puasa qadha dianjurkan disertai dengan amalan sunnah seperti shalat, membaca Al-Qur’an, dan berzikir.

Berbuka puasa dilakukan saat waktu maghrib tiba dengan makanan halal dan diawali doa berbuka.

Baca juga: Masih Punya Utang Puasa? Ini Niat Puasa Qadha Ramadhan

Keutamaan Puasa Qadha Ramadhan

Puasa qadha menjadi sarana menunaikan kewajiban yang telah ditetapkan Allah SWT dalam Al-Qur’an.

Ibadah ini juga menjadi bentuk tanggung jawab atas puasa Ramadhan yang ditinggalkan karena uzur syar’i.

Pelaksanaan puasa qadha dengan ikhlas dapat meningkatkan kedekatan seorang hamba kepada Allah SWT.

Puasa qadha Ramadhan merupakan kewajiban yang tidak boleh diabaikan oleh umat Islam yang memiliki utang puasa.

Pelaksanaan qadha puasa secara tepat waktu membantu menjaga kesempurnaan ibadah sebelum datangnya Ramadhan berikutnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Judi Online Kian Marak, Ini Penjelasan Lengkap Hukum dan Dampaknya dalam Islam Menurut MUI
Judi Online Kian Marak, Ini Penjelasan Lengkap Hukum dan Dampaknya dalam Islam Menurut MUI
Aktual
Bacaan Tahlil Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Disertai Doa Tahlil untuk Orang Meninggal
Bacaan Tahlil Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Disertai Doa Tahlil untuk Orang Meninggal
Doa dan Niat
Haedar Nashir Tegas: Rezim Boleh Berganti, Muhammadiyah Tetap Kawal Arah Bangsa
Haedar Nashir Tegas: Rezim Boleh Berganti, Muhammadiyah Tetap Kawal Arah Bangsa
Aktual
MUI Serukan Perang Lawan Konten Amoral! Ruang Digital RI Disebut Darurat, Generasi Muda Terancam
MUI Serukan Perang Lawan Konten Amoral! Ruang Digital RI Disebut Darurat, Generasi Muda Terancam
Aktual
20 Sifat Wajib Allah SWT: Arti, Makna, dan Penjelasan Lengkap
20 Sifat Wajib Allah SWT: Arti, Makna, dan Penjelasan Lengkap
Aktual
Doa Menghadapi Musibah Gempa Bumi serta Hikmah Terjadinya Bencana dalam Islam
Doa Menghadapi Musibah Gempa Bumi serta Hikmah Terjadinya Bencana dalam Islam
Aktual
Kemenhaj Cegah Haji Ilegal, Bayar Rp 100 Juta Bisa Lolos ke Arab Saudi
Kemenhaj Cegah Haji Ilegal, Bayar Rp 100 Juta Bisa Lolos ke Arab Saudi
Aktual
Panduan Ruqyah Mandiri di Rumah Sesuai Sunnah, Lengkap Bacaannya
Panduan Ruqyah Mandiri di Rumah Sesuai Sunnah, Lengkap Bacaannya
Aktual
Kisah Runtuhnya Persia: Strategi Islam dari Abu Bakar ke Umar
Kisah Runtuhnya Persia: Strategi Islam dari Abu Bakar ke Umar
Aktual
Cegah Praktik Haji Ilegal, Kemenhaj Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian
Cegah Praktik Haji Ilegal, Kemenhaj Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian
Aktual
Daftar Vaksinasi Wajib dan Tambahan untuk Calon Jamaah Haji 2026
Daftar Vaksinasi Wajib dan Tambahan untuk Calon Jamaah Haji 2026
Aktual
Hati-hati, Ini Penyebab Doa Sulit Diijabah Menurut Islam
Hati-hati, Ini Penyebab Doa Sulit Diijabah Menurut Islam
Aktual
Asal Usul Hormuz hingga Duel Khalid bin Walid yang Mengubah Sejarah
Asal Usul Hormuz hingga Duel Khalid bin Walid yang Mengubah Sejarah
Aktual
Harta Rampasan Perang Khalid vs Hormuz: Fakta yang Jarang Dibahas
Harta Rampasan Perang Khalid vs Hormuz: Fakta yang Jarang Dibahas
Aktual
Ini Sosok Hormuz, Panglima Persia Penantang Khalid bin Walid
Ini Sosok Hormuz, Panglima Persia Penantang Khalid bin Walid
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com