Editor
KOMPAS.com - Hari Asyura’ yang bertepatan pada tanggal 10 Muharram merupakan salah satu hari yang memiliki keutamaan besar dalam penanggalan Islam.
Pada hari tersebut, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak berbagai amal ibadah, terutama puasa Asyura’ yang oleh Rasulullah SAW disebut sebagai amalan yang dapat menjadi sebab dihapuskannya dosa-dosa selama satu tahun yang telah lalu.
Namun, tidak semua muslimah dapat melaksanakan puasa Asyura’. Sebagian perempuan mungkin sedang mengalami haid sehingga tidak diperkenankan untuk berpuasa hingga kembali suci.
Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah perempuan yang sedang haid kehilangan seluruh keutamaan Hari Asyura’?
Baca juga: Surah Asy-Syura Ayat 40: Antara Keadilan Qishash dan Indahnya Pintu Maaf
Syariat Islam dibangun di atas prinsip kemudahan dan kasih sayang.
Ketika seorang muslimah tidak dapat melaksanakan ibadah tertentu akibat uzur syar’i seperti haid, Allah tetap membuka banyak pintu kebaikan yang dapat dikerjakan.
Karena itu, perempuan yang sedang haid tetap dapat menghidupkan Hari Asyura’ dan meraih keberkahannya melalui berbagai amalan yang diperbolehkan.
Setidaknya terdapat empat amalan utama yang dapat dilakukan oleh perempuan yang sedang haid pada Hari Asyura’ agar tetap mendapatkan keberkahan di dalamnya.
Salah satu amalan yang sangat dianjurkan pada Hari Asyura’ adalah memberikan kebahagiaan dan kelapangan kepada keluarga.
Sebuah riwayat dari HR At-Thabrani menegaskan keutamaan ini: “Barang siapa melapangkan (memberikan kelapangan nafkah dan kebahagiaan) kepada keluarganya pada Hari Asyura’, maka ia akan senantiasa berada dalam kelapangan rezeki sepanjang tahun tersebut.”
Merujuk riwayat tersebut, para ulama menganjurkan agar Hari Asyura’ diisi dengan perhatian kepada keluarga, memberikan kebahagiaan kepada orang-orang terdekat, serta menciptakan suasana yang menyenangkan di rumah.
Ensiklopedi fikih yang disusun oleh ulama Kuwait juga mendukung anjuran ini, mengutip sabda Rasulullah SAW: “Barang siapa melapangkan nafkah kepada keluarganya pada Hari Asyura’, maka Allah akan melapangkan rezekinya sepanjang tahun.” Sufyan bin Uyainah bahkan bersaksi, “Kami telah mengamalkannya selama lima puluh atau enam puluh tahun, dan kami tidak mendapati darinya kecuali kebaikan.”
Amalan ini dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk sesuai kondisi masing-masing muslimah.
Seorang istri dapat membahagiakan suami melalui sikap perhatian, pelayanan, atau ungkapan kasih sayang.
Seorang ibu dapat menghadirkan kegembiraan bagi anak-anaknya.
Sementara itu, perempuan yang belum menikah dapat membahagiakan orang tua dan anggota keluarga lainnya.
Penting untuk diingat bahwa kelapangan yang dimaksud tidak selalu berupa materi, melainkan juga dapat berupa senyuman, perhatian, kelembutan, dan sikap yang menyenangkan.
Hari Asyura’ merupakan waktu yang istimewa untuk memperbanyak doa, zikir, dan munajat kepada Allah.
Perempuan yang sedang haid tetap diperbolehkan melakukan berbagai bentuk zikir, tasbih, tahmid, tahlil, dan doa.
Imam an-Nawawi (wafat 676 H) dalam kitabnya menegaskan, “Para ulama telah sepakat perihal bolehnya perempuan yang sedang haid maupun nifas membaca tasbih, tahlil, serta berbagai zikir selain Alquran.” Oleh karena itu, seorang muslimah dapat mengisi Hari Asyura’ dengan memperbanyak membaca tasbih, tahmid, tahlil, selawat, serta memanjatkan doa-doa kebaikan untuk urusan dunia dan akhirat.
Aktivitas ini tetap bernilai ibadah dan menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah.
Amalan lain yang dapat dilakukan oleh perempuan yang sedang haid pada Hari Asyura’ adalah bersedekah dan berbagi kepada sesama, terutama kepada fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan.
Para ulama sangat menganjurkan untuk memperbanyak berbagi kepada mereka pada hari ini.
Syekh Sulaiman al-Jamal (wafat 1204 H) dalam anotasinya menjelaskan, “Pada Hari Asyura’ disunnahkan memberikan kelapangan kepada keluarga dan kerabat, serta bersedekah kepada orang-orang fakir dan miskin tanpa memberatkan diri atau memaksakan kemampuan. Apabila seseorang tidak memiliki sesuatu untuk diberikan, maka hendaklah ia melapangkan akhlaknya, bersikap baik, dan menahan diri dari berbuat zalim kepada orang lain.” Ini menunjukkan bahwa bahkan jika seseorang tidak memiliki kemampuan finansial untuk bersedekah, ia tetap dapat memperoleh keutamaan dengan memperluas akhlaknya, bersikap baik, dan menahan diri dari menyakiti orang lain.
Dengan demikian, setiap orang dapat memperoleh bagian dari keutamaan Hari Asyura’ sesuai dengan kadar kemampuannya.
Memberikan perhatian, kasih sayang, serta bantuan kepada anak yatim juga termasuk amalan yang memiliki nilai besar di sisi Allah dan dapat dilakukan oleh perempuan haid pada Hari Asyura’.
Syekh Ibrahim as-Samarqandi (wafat 373 H) meriwayatkan dari Ibn Abbas radiyallahu ’anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang berpuasa pada Hari Asyura’ (tanggal 10) Muharram, niscaya Allah akan memberikan padanya seribu pahala malaikat, pahala sepuluh ribu orang berhaji dan umrah, dan pahala seribu orang mati syahid. Dan siapa yang mengusap kepala anak yatim pada Hari Asyura’, niscaya Allah akan mengangkat derajatnya pada setiap rambut yang diusapnya.”
Para ulama menjelaskan bahwa mengusap kepala anak yatim merupakan simbol kasih sayang dan kelembutan hati.
Hal ini tidak hanya terbatas pada sentuhan fisik, melainkan mencakup segala bentuk perhatian, penghiburan, dan upaya membahagiakan mereka.
Karena itu, menyantuni anak yatim, memberikan bantuan, menghadirkan kebahagiaan, atau sekadar menunjukkan perhatian kepada mereka termasuk amalan yang dapat dilakukan oleh perempuan yang sedang haid pada Hari Asyura’.
Baca juga: Tradisi Pencucian Kabah Digelar 15 Muharram, Gunakan Air Zamzam Campur Air Mawar
Mengenai tata cara mengusap kepala anak yatim, Syekh Abdurrauf al-Munawi (wafat 1031 H) menjelaskan bahwa pengusapan dilakukan dari bagian atas kepala ke arah depan.
Beliau menyatakan, “Berbuat baik kepada anak yatim merupakan ungkapan yang menunjukkan anjuran untuk memberikan kasih sayang dan kelembutan yang lebih kepadanya. Adapun maksud perkataan, ‘usaplah kepalanya…’, maksudnya adalah sebagai bentuk kelembutan dan penghiburan hati, baik dengan mengoleskan minyak untuk merapikan rambutnya maupun dengan mengusapnya menggunakan tangan. Dalam sebuah hadis yang akan disebutkan dari Abdullah bin Abbas disebutkan bahwa kepala anak yatim diusap dari bagian atas kepala menuju bagian depan, sedangkan selain anak yatim diusap dengan arah sebaliknya.”
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa haid bukanlah penghalang bagi seorang muslimah untuk memperoleh keberkahan Hari Asyura’. Meskipun tidak dapat melaksanakan puasa, masih banyak pintu ibadah yang tetap terbuka, seperti membahagiakan keluarga, memperbanyak zikir dan doa, bersedekah, serta menyantuni anak yatim.
Dengan demikian, seorang muslimah tetap dapat menghidupkan Hari Asyura’ dengan berbagai amal kebaikan serta meraih pahala yang besar.
Syariat Islam tidak dimaksudkan untuk memberatkan, melainkan untuk memberikan banyak jalan agar setiap hamba senantiasa dapat mendekatkan diri kepada Allah dalam segala keadaan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang