Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah Ayatollah Ali Khamenei Tiba di Najaf, Ribuan Pelayat Iringi Prosesi Pemakaman

Kompas.com, 8 Juli 2026, 16:31 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Arab News

KOMPAS.com - Prosesi pemakaman Ayatollah Ali Khamenei memasuki tahap baru setelah jenazah Pemimpin Tertinggi Iran itu tiba di kota suci Najaf, Irak.

Kedatangan jenazah disambut pejabat tinggi Irak dan tokoh agama Syiah sebelum diarak dalam prosesi berkabung yang dihadiri ribuan pelayat.

Najaf menjadi salah satu lokasi penting dalam rangkaian penghormatan terakhir karena merupakan kota suci bagi umat Islam Syiah.

Baca juga: Iran Tunggu Waktu Tepat untuk Konfirmasi Kunjungan Delegasi Indonesia Hormati Ali Khamenei

Setelah dari Najaf, prosesi dijadwalkan berlanjut ke Karbala sebelum jenazah dipulangkan ke Iran untuk dimakamkan.

Jenazah Ali Khamenei Disambut di Kota Suci Najaf

Dilansir dari Arab News, jenazah Ayatollah Ali Khamenei tiba di Najaf pada Selasa (7/7/2026) setelah rangkaian upacara pemakaman di Iran.

Baca juga: Ribuan Warga Padati Qom pada Hari Keempat Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Kedatangan tersebut menjadi bagian dari prosesi penghormatan selama beberapa hari ke salah satu kota paling suci bagi umat Islam Syiah, menyusul kematian Khamenei dalam serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel pada 28 Februari lalu.

Perdana Menteri Irak Ali Al-Zaidi bersama sejumlah pejabat tinggi menyambut jenazah di Bandara Internasional Najaf sebelum pelaksanaan upacara pemakaman dan prosesi akbar yang melibatkan masyarakat.

Presiden Iran Masoud Pezeshkian juga tiba di Najaf untuk mengikuti rangkaian prosesi. Penyambutan resmi di bandara turut dihadiri para pemimpin politik Irak dan tokoh agama Syiah sebelum jenazah diarak melintasi kota.

Najaf memiliki arti penting bagi umat Islam Syiah di seluruh dunia karena menjadi lokasi makam Imam Ali, sepupu sekaligus menantu Nabi Muhammad SAW.

Lautan manusia memadati jalanan untuk melihat langsung peti mati mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, saat jenazahnya melewati Menara Azadi di Teheran, Senin (6/7/2026).AFP/WAKIL KOHSAR Lautan manusia memadati jalanan untuk melihat langsung peti mati mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, saat jenazahnya melewati Menara Azadi di Teheran, Senin (6/7/2026).

Ribuan Pelayat Ikuti Arak-arakan Jenazah di Najaf

Pada Rabu (8/7/2026), ribuan pelayat mengiringi prosesi jenazah Ayatollah Ali Khamenei di jalan-jalan Kota Najaf.

Arak-arakan yang telah berlangsung selama enam hari dan menarik jutaan warga di Iran itu berlanjut melintasi perbatasan menuju Irak.

Sepanjang rute, warga membawa foto-foto besar mendiang pemimpin Iran sambil meneriakkan slogan yang mengutuk Amerika Israel ketika jenazah Khamenei diangkut menggunakan truk besar.

Bendera Irak dan Iran tampak berkibar di atas kerumunan. Prosesi juga diikuti para pendukung milisi Irak yang didukung Iran dengan membawa panji-panji kelompok mereka.

Prosesi Pemakaman akan Berlanjut ke Karbala

Jenazah Khamenei tiba di Bandara Internasional Najaf pada Selasa malam dan disambut Perdana Menteri Irak Ali Al-Zaidi, para pejabat senior, serta tokoh agama dalam upacara resmi.

Presiden Iran Masoud Pezeshkian bersama para komandan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) turut menghadiri prosesi tersebut.

Rombongan dijadwalkan melanjutkan perjalanan menuju kota suci Karbala sebelum jenazah dipulangkan ke Iran untuk dimakamkan.

Upacara pemakaman yang diselenggarakan pemerintah Iran sejak Jumat dirancang tidak hanya sebagai penghormatan keagamaan, tetapi juga menjadi simbol keberlanjutan Republik Islam setelah wafatnya pemimpin yang memerintah Iran selama hampir empat dekade.

Sebelum memasuki Irak, iring-iringan jenazah bergerak dari Teheran menuju kota pusat pendidikan agama Syiah di Qom.

Warga menghadiri upacara pemakaman mendiang Pemimpin Agung Iran Ali Khamenei di Qom, Iran, 7 Juli 2026. Mehr News Agency via Xinhua Warga menghadiri upacara pemakaman mendiang Pemimpin Agung Iran Ali Khamenei di Qom, Iran, 7 Juli 2026.

Menjelang kedatangan rombongan, pemerintah Irak memperketat pengamanan di sekitar Najaf karena banyak pelayat berdatangan dari berbagai wilayah Irak maupun negara-negara tetangga.

Setelah prosesi di Karbala selesai, jenazah dijadwalkan dipulangkan ke Iran untuk dimakamkan di Mashhad pada akhir pekan ini.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Aktual
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Aktual
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Aktual
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Aktual
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Aktual
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Aktual
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Aktual
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape, Panen Dukungan
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape, Panen Dukungan
Aktual
Alasan LPPOM Menyatakan Kolesom Jumbo Haram, Alkohol 19,7%!
Alasan LPPOM Menyatakan Kolesom Jumbo Haram, Alkohol 19,7%!
Aktual
Bahasa Arab Terima Kasih: Syukron, Jazakallah & Balasannya
Bahasa Arab Terima Kasih: Syukron, Jazakallah & Balasannya
Doa Harian
Doa untuk Kedua Orang Tua: Arab, Latin, Arti & Keutamaannya
Doa untuk Kedua Orang Tua: Arab, Latin, Arti & Keutamaannya
Doa Harian
La Ilaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minadzolimin: Arti, Bacaan Arab, Keutamaan dan Cara Mengamalkannya
La Ilaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minadzolimin: Arti, Bacaan Arab, Keutamaan dan Cara Mengamalkannya
Doa Harian
LPPOM: Kolesom yang Viral Termasuk Khamr dan Haram, Alkohol Capai 19,7 Persen
LPPOM: Kolesom yang Viral Termasuk Khamr dan Haram, Alkohol Capai 19,7 Persen
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar