Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Umrah di Terminal 2F Soetta Dipercepat, Seluruh Maskapai Pindah Mulai 10 Juli 2026

Kompas.com, 8 Juli 2026, 15:53 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports mempercepat proses perpindahan layanan keberangkatan jemaah umrah ke Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Tahap ketiga yang semula dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026 dimajukan menjadi 10 Juli 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah evaluasi menunjukkan pelaksanaan tahap pertama berjalan lancar dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan.

Baca juga: Kemenhaj Minta PPIU Tertibkan Keberangkatan Umrah di Terminal 2F, Bagasi Harus Berlabel

Percepatan ini diharapkan membuat manfaat layanan Terminal 2F dapat dirasakan lebih cepat oleh seluruh jemaah umrah.

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan layanan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE DJPU 12 Tahun 2026 serta Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor SE-153/BN/2026.

Baca juga: Mulai 1 Juli, Jemaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Berangkat Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta

"Evaluasi pelaksanaan tahap pertama menunjukkan proses keberangkatan jamaah melalui Terminal 2F berjalan baik. Seluruh pemangku kepentingan mampu berkolaborasi secara optimal sehingga penyesuaian jadwal tahap berikutnya dapat dilakukan dengan tetap mengutamakan kesiapan operasional dan kualitas pelayanan," kata General Manager Bandara Soetta Heru Karyadi di Tangerang, Rabu (8/7/2026).

Perpindahan Tahap Pertama Berjalan Lancar

Heru menjelaskan, perpindahan layanan keberangkatan jemaah umrah rombongan melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah dimulai pada 1 Juli 2026 dan berlangsung lancar.

Pada tahap pertama, layanan keberangkatan melibatkan maskapai Loong Air, Hainan Airlines, dan Saudi Arabian Airlines.

"Berdasarkan koordinasi bersama regulator dan seluruh pemangku kepentingan, pelaksanaan tahap ketiga yang semula dijadwalkan pada 15 Juli 2026 dimajukan menjadi 10 Juli 2026," katanya.

Menurut Heru, kelancaran tahap pertama menjadi dasar percepatan penyelesaian proses perpindahan operasional sehingga manfaat Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F dapat dirasakan lebih cepat oleh seluruh jemaah.

Jadwal Lengkap Perpindahan Maskapai Umrah ke Terminal 2F

Dengan adanya perubahan jadwal tersebut, tahapan perpindahan layanan keberangkatan jemaah umrah menjadi sebagai berikut:

  • Tahap 1 (1 Juli 2026): Loong Air, Hainan Airlines, dan Saudi Arabian Airlines.
  • Tahap 2 (8 Juli 2026): Scoot dan Turkish Airlines.
  • Tahap 3 (10 Juli 2026): Qatar Airways, Egypt Air, Oman Air, Emirates, dan Etihad Airways.

Fokus pada Kenyamanan dan Efisiensi Layanan

Heru mengatakan pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan regulator, maskapai, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), perusahaan ground handling, dan seluruh pemangku kepentingan agar proses transisi berjalan lancar.

"Kami terus memperkuat koordinasi bersama regulator, maskapai, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), ground handling, dan seluruh stakeholder agar proses transisi berjalan lancar," terangnya.

Ia menambahkan, percepatan tahapan perpindahan dilakukan setelah mempertimbangkan kesiapan operasional maskapai, penyelenggara layanan kebandarudaraan, perusahaan ground handling, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan jemaah umrah.

"Tujuan utamanya adalah menghadirkan layanan yang semakin nyaman, tertib, dan efisien bagi seluruh jamaah sejak tiba di bandara hingga keberangkatan menuju Tanah Suci," ungkapnya.

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bersama seluruh pemangku kepentingan guna mendukung penyelenggaraan ibadah umrah yang aman, tertib, nyaman, serta memberikan pengalaman perjalanan yang lebih baik bagi seluruh jemaah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jenazah Ayatollah Ali Khamenei Tiba di Najaf, Ribuan Pelayat Iringi Prosesi Pemakaman
Jenazah Ayatollah Ali Khamenei Tiba di Najaf, Ribuan Pelayat Iringi Prosesi Pemakaman
Aktual
Pertemuan dengan Dubes Arab Saudi, Menag Bahas Rencana Konferensi Imam Dunia 2026 di Jakarta
Pertemuan dengan Dubes Arab Saudi, Menag Bahas Rencana Konferensi Imam Dunia 2026 di Jakarta
Aktual
Kemenhaj Segera Transfer DP Haji 2027 Rp 4 Triliun ke Arab Saudi, Batas Akhir 15 Juli
Kemenhaj Segera Transfer DP Haji 2027 Rp 4 Triliun ke Arab Saudi, Batas Akhir 15 Juli
Aktual
Layanan Umrah di Terminal 2F Soetta Dipercepat, Seluruh Maskapai Pindah Mulai 10 Juli 2026
Layanan Umrah di Terminal 2F Soetta Dipercepat, Seluruh Maskapai Pindah Mulai 10 Juli 2026
Aktual
Menteri PPPA Ajak Ulama Perempuan Bersinergi Hentikan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Menteri PPPA Ajak Ulama Perempuan Bersinergi Hentikan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Aktual
Amal Jariyah Artinya Apa? Ini Pengertian dan Contoh Amalan yang Pahalanya Terus Mengalir Meski Telah Wafat
Amal Jariyah Artinya Apa? Ini Pengertian dan Contoh Amalan yang Pahalanya Terus Mengalir Meski Telah Wafat
Aktual
5 Doa Pembuka Rezeki untuk Memulai Usaha, Amalkan agar Rezeki Lancar dan Bisnis Berkah
5 Doa Pembuka Rezeki untuk Memulai Usaha, Amalkan agar Rezeki Lancar dan Bisnis Berkah
Doa Harian
Anggota DPR Soroti Kenaikan Biaya Haji 2027, Minta Skema BPIH Lebih Adil dan Berkelanjutan
Anggota DPR Soroti Kenaikan Biaya Haji 2027, Minta Skema BPIH Lebih Adil dan Berkelanjutan
Aktual
Kemenhaj Usulkan Jemaah Hanya Bayar Rp 42,8 Juta untuk Haji 2027, Sisanya Ditutup Nilai Manfaat BPKH
Kemenhaj Usulkan Jemaah Hanya Bayar Rp 42,8 Juta untuk Haji 2027, Sisanya Ditutup Nilai Manfaat BPKH
Aktual
Iran Tunggu Waktu Tepat untuk Konfirmasi Kunjungan Delegasi Indonesia Hormati Ali Khamenei
Iran Tunggu Waktu Tepat untuk Konfirmasi Kunjungan Delegasi Indonesia Hormati Ali Khamenei
Aktual
BPIH 2027 Diusulkan Naik, Berapa Perkiraan Biaya Haji yang Harus Dibayar Jemaah?
BPIH 2027 Diusulkan Naik, Berapa Perkiraan Biaya Haji yang Harus Dibayar Jemaah?
Aktual
Doa Setelah Azan Subuh: Lengkap Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa Setelah Azan Subuh: Lengkap Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa Harian
DSN MUI Terbitkan Fatwa Distribusi Dana Asuransi Kematian untuk Ahli Waris, Ini Urutan Pembagiannya
DSN MUI Terbitkan Fatwa Distribusi Dana Asuransi Kematian untuk Ahli Waris, Ini Urutan Pembagiannya
Aktual
Pemerintah Usulkan BPIH 2027 Naik Jadi Rp107,34 Juta, Ini Alasan dan Skema Pembiayaannya
Pemerintah Usulkan BPIH 2027 Naik Jadi Rp107,34 Juta, Ini Alasan dan Skema Pembiayaannya
Aktual
Tidak Hanya Logo, Label Halal Juga Wajib Cantumkan Nomor Registrasi
Tidak Hanya Logo, Label Halal Juga Wajib Cantumkan Nomor Registrasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar