Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Nasaruddin Umar: Tugas Guru Berat, Namun Penuh Amal Jariah

Kompas.com, 3 September 2025, 22:59 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com  - Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan beratnya tanggung jawab seorang guru, yang diharapkan memiliki integritas dan kesucian moral sebagai pendidik.

Ia menyatakan bahwa seorang guru tidak boleh memiliki noda sedikit pun dalam dirinya.

"Seorang guru itu harus suci di langit, suci di bumi. Kalian tidak gampang menjadi seorang guru," ungkap Nasaruddin Umar saat membuka Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, pada Rabu (3/9/2025).

Nasaruddin menambahkan bahwa menjadi seorang guru tidak hanya sekadar menguasai materi ajar, tetapi juga harus melalui proses pembatinan atau perenungan mendalam tentang apa yang diajarkan.

Baca juga: Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Catat Lonjakan 700 Persen Peserta PPG 2025

Ia mengibaratkan guru sebagai 'nabi kecil' yang harus menjaga diri dari perbuatan dosa.

"Bukan guru namanya kalau masih langganan maksiat, seperti zina atau kumpul kebo. Kalau tidak sanggup menjaga kesucian itu, lebih baik serahkan mandatnya," tegas Menag.

Ia juga menekankan bahwa profesi guru adalah jalan panjang menuju keberkahan dan amal jariah yang tidak terputus.

Semua ilmu yang diajarkan dan diamalkan oleh murid-muridnya akan terus mengalirkan pahala meskipun guru tersebut telah wafat seribu tahun lalu.

"Guru harus masuk surga duluan sebelum muridnya," ucap Nasaruddin yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal.

Menag Mengajak Guru Bangga dengan Profesi

Menag Nasaruddin Umar mengajak para guru dan dosen untuk merasa bangga dengan profesi mereka dan tidak merasa rendah diri di tengah arus materialisme.

Ia menekankan bahwa tugas mulia seorang guru adalah untuk mencerdaskan anak bangsa.

"Kalau niatnya cari uang, jangan jadi guru, tapi Insya Allah, rezeki guru itu halalan thayyiban dan penuh keberkahan," katanya.

Dalam pandangannya, profesi guru bahkan lebih mulia dibandingkan orang kaya yang membangun masjid secara fisik.

Ia menjelaskan bahwa guru tidak hanya membangun masjid sebagai tempat sujud, tetapi juga membangun orang yang bersujud.

Baca juga: Menag Minta Maaf: Tak Ada Niat Sedikit Pun Rendahkan Profesi Guru

"Masjid itu tempat sujud, tapi sajid adalah orang yang sujud. Donatur membangun masjid, guru membangun orang yang sujud di dalamnya. Mana yang lebih mulia? Tentu yang membangun sajid," pungkas Menag Nasaruddin Umar.

Ia berharap agar para guru senantiasa menjaga integritas, menginternalisasi nilai-nilai spiritual, dan menjadikan profesinya sebagai ladang pengabdian serta pahala yang terus mengalir hingga akhirat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Menteri PPPA: Jumlah Petugas Haji Perempuan Tahun Ini Terbesar dalam Sejarah Perhajian
Menteri PPPA: Jumlah Petugas Haji Perempuan Tahun Ini Terbesar dalam Sejarah Perhajian
Aktual
5 Doa Pendek Nisfu Sya'ban yang Bisa diamalkan Lengkap dengan Artinya
5 Doa Pendek Nisfu Sya'ban yang Bisa diamalkan Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Shalat Hajat: Panduan Lengkap dari Niat hingga Waktu Terbaik
Shalat Hajat: Panduan Lengkap dari Niat hingga Waktu Terbaik
Doa dan Niat
5 Ayat Ramadhan dalam Al Quran: Makna, Hikmah, dan Pesan Spiritualnya
5 Ayat Ramadhan dalam Al Quran: Makna, Hikmah, dan Pesan Spiritualnya
Doa dan Niat
Rahasia Doa Sapu Jagat, Minta Dunia dan Akhirat Sekaligus
Rahasia Doa Sapu Jagat, Minta Dunia dan Akhirat Sekaligus
Doa dan Niat
Libur Awal Puasa 2026 Anak Sekolah, Silakan Cek Jadwalnya
Libur Awal Puasa 2026 Anak Sekolah, Silakan Cek Jadwalnya
Aktual
Sholat Sunnah Rawatib: Pengertian, Niat, Waktu Pelaksanaan, dan Keutamaannya
Sholat Sunnah Rawatib: Pengertian, Niat, Waktu Pelaksanaan, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Kemenag Ajukan ABT Rp 5,87 Triliun untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen 2026, Cair Mulai Maret
Kemenag Ajukan ABT Rp 5,87 Triliun untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen 2026, Cair Mulai Maret
Aktual
Berapa Hari Lagi Puasa 2026? Ini Hitungan Mundur dan Jadwalnya
Berapa Hari Lagi Puasa 2026? Ini Hitungan Mundur dan Jadwalnya
Aktual
3 Doa Berbuka Puasa dan Adabnya, Ini Rahasia Waktu Mustajab
3 Doa Berbuka Puasa dan Adabnya, Ini Rahasia Waktu Mustajab
Aktual
Shalat Taubat: Niat, Doa, dan Cara Ampuh Menghapus Dosa
Shalat Taubat: Niat, Doa, dan Cara Ampuh Menghapus Dosa
Doa dan Niat
Sejarah Ngabuburit di Indonesia: Dari Istilah Sunda Menjadi Tradisi Nusantara di Bulan Puasa
Sejarah Ngabuburit di Indonesia: Dari Istilah Sunda Menjadi Tradisi Nusantara di Bulan Puasa
Aktual
Berapa Hari Lagi Puasa Ramadhan 2026? Prediksi Awal dan Tips Persiapannya
Berapa Hari Lagi Puasa Ramadhan 2026? Prediksi Awal dan Tips Persiapannya
Aktual
Doa Pagi Hari: Amalan Sunnah Agar Hari Penuh Berkah dan Rezeki
Doa Pagi Hari: Amalan Sunnah Agar Hari Penuh Berkah dan Rezeki
Doa dan Niat
Nifas dalam Islam: Pengertian, Dalil, Hukum, dan Ketentuannya bagi Muslimah
Nifas dalam Islam: Pengertian, Dalil, Hukum, dan Ketentuannya bagi Muslimah
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com