Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Siap Alihkan Pegawai dan Aset Haji ke Kementerian Haji dan Umrah

Kompas.com, 3 September 2025, 16:00 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i, menyatakan seluruh aparatur, pegawai, dan aset terkait penyelenggaraan ibadah haji akan dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah.

Pernyataan ini disampaikan sebagai tindak lanjut dari revisi Undang-Undang (UU) Haji yang baru disahkan.

"Seluruhnya akan pindah, mulai dari Dirjen PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah), kabid haji di kanwil-kanwil, hingga kasi haji di daerah, termasuk semua aset embarkasi," ujar Romo Syafi'i, Rabu (3/9/2025), dilansir dari Antara.

Baca juga: Hitung Mundur Haji 2026: Jemaah Bersiap Menuju 25 Mei, Pengelolaan Beralih ke Kementerian Baru

Menurutnya, peralihan ini harus segera dilaksanakan tanpa penundaan sesuai amanat UU. Ia menegaskan, pelaksanaan haji tahun 2026 tidak boleh lagi ditangani oleh Kementerian Agama, melainkan sepenuhnya oleh Kementerian Haji dan Umrah.

Proses Transisi dan Penyesuaian Anggaran

Romo Syafi'i menambahkan, proses transisi kelembagaan ini mencakup penyesuaian struktur anggaran yang sudah mulai berjalan. Awalnya, ia ditugaskan untuk mengawal proses ini, namun belakangan tugas tersebut diambil alih oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag.

"Saya tidak tahu persis sudah sampai mana prosesnya, tapi yang jelas ini wajib diproses," katanya.

Baca juga: Alur Pendaftaran Haji Reguler dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Dasar Hukum Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Revisi UU ini secara resmi membentuk Kementerian Haji dan Umrah.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan kementerian baru dan pengangkatan menterinya akan segera diterbitkan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com