Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai dan Aset Haji Kemenag Dialihkan ke Kementerian Haji Tahun Ini

Kompas.com - 03/09/2025, 15:58 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i mengungkapkan bahwa seluruh pegawai Kementerian Agama (Kemenag) dan aset terkait penyelenggaraan haji akan dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah.

Hal tersebut disampaikan Romo Syafi’i di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/9/2025), menanggapi pertanyaan wartawan mengenai perkembangan peralihan ini setelah mengikuti rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR RI.

“Dirjen PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah) itu keseluruhan pindah ke Kementerian Haji sampai ke kanwil-kanwil itu kan kabid haji, pindah semua. Di bawah, ada kasi haji, termasuk embarkasi-embarkasi. Pokoknya, pegawai dan aset tahun ini sepenuhnya harus beralih dari Kementerian Agama ke Menteri Haji,” kata Romo Syafi'i.

Baca juga: Kemenkeu Siapkan Anggaran untuk Kementerian Haji, Dari Mana Sumbernya?

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan peralihan tersebut tidak dapat ditunda, sesuai dengan amanat undang-undang yang baru disahkan.

“Di struktur anggaran itu juga sudah mulai masuk,” ujarnya, menambahkan bahwa transisi kelembagaan harus segera dilakukan, termasuk penyesuaian struktur anggaran.

Awalnya, Wamenag ditugaskan untuk mengawasi proses peralihan ini, namun belakangan tugas tersebut diambil alih oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag.

“Jadi saya tidak tahu persis sudah sampai mana, tapi itu wajib diproses dan sepenuhnya pelaksanaan haji tahun 2026 tidak boleh lagi dilaksanakan oleh Kementerian Agama, tetapi oleh Menteri Haji dan Umrah,” jelasnya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi undang-undang, yang bertujuan untuk membentuk Kementerian Haji dan Umrah.

Baca juga: Baru Disahkan DPR, Kementerian Haji Dinilai Sebuah Terobosan Baru

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal menyatakan, "Rancangan Undang-undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah apakah dapat disetujui menjadi undang-undang," yang dijawab setuju oleh anggota DPR yang hadir.

Cucun juga menambahkan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah serta Pengangkatan Menteri Haji dan Umrah akan segera diterbitkan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Asia Tenggara Siap Jadi Episentrum Baru Peradaban Islam
Asia Tenggara Siap Jadi Episentrum Baru Peradaban Islam
Aktual
12 Keutamaan Shalat Berjamaah di Masjid
12 Keutamaan Shalat Berjamaah di Masjid
Doa dan Niat
ISNU Serukan “Revolusi Pengetahuan” di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo
ISNU Serukan “Revolusi Pengetahuan” di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo
Aktual
GP Ansor Perkuat Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Umat di Akar Rumput
GP Ansor Perkuat Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Umat di Akar Rumput
Aktual
Mantan Menag Said Agil Husin: Al Qur'an Ingatkan Manusia Merawat Lingkungan
Mantan Menag Said Agil Husin: Al Qur'an Ingatkan Manusia Merawat Lingkungan
Aktual
Dalil Wajibnya Shalat Berjamaah di Masjid Bagi Laki-laki
Dalil Wajibnya Shalat Berjamaah di Masjid Bagi Laki-laki
Doa dan Niat
4 Kalimat yang Paling Dicintai Allah SWT dan Keutamaannya bagi Umat Islam
4 Kalimat yang Paling Dicintai Allah SWT dan Keutamaannya bagi Umat Islam
Doa dan Niat
Astronom Uni Emirat Arab Perkirakan Ramadhan 2026 Dimulai 19 Februari, Idul Fitri 20 Maret
Astronom Uni Emirat Arab Perkirakan Ramadhan 2026 Dimulai 19 Februari, Idul Fitri 20 Maret
Aktual
Doa Setelah Sholat Taubat dan Artinya, Lengkap dengan Bacaan Arab dan Latin
Doa Setelah Sholat Taubat dan Artinya, Lengkap dengan Bacaan Arab dan Latin
Doa dan Niat
Ketentuan Dalam Bersedekah agar Diterima dan Membawa Berkah
Ketentuan Dalam Bersedekah agar Diterima dan Membawa Berkah
Doa dan Niat
Keutamaan Berniat Melakukan Kebaikan Meskipun Tidak Terlaksana
Keutamaan Berniat Melakukan Kebaikan Meskipun Tidak Terlaksana
Doa dan Niat
Menag Gagas Lembaga Pemberdayaan Dana Umat, Potensi Dana Capai Rp 1.000 Triliun per Tahun
Menag Gagas Lembaga Pemberdayaan Dana Umat, Potensi Dana Capai Rp 1.000 Triliun per Tahun
Aktual
Definisi dan Batasan Anak Yatim Lengkap dengan Keutamaan Menyantuninya
Definisi dan Batasan Anak Yatim Lengkap dengan Keutamaan Menyantuninya
Doa dan Niat
Wasekjen PBNU Rahmat Pulungan Soroti Kinerja Danantara
Wasekjen PBNU Rahmat Pulungan Soroti Kinerja Danantara
Aktual
Siapa Ahli Waris yang Berhak Mendapat Dua Pertiga Bagian Menurut Islam?
Siapa Ahli Waris yang Berhak Mendapat Dua Pertiga Bagian Menurut Islam?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke