Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai dan Aset Haji Kemenag Dialihkan ke Kementerian Haji Tahun Ini

Kompas.com - 03/09/2025, 15:58 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i mengungkapkan bahwa seluruh pegawai Kementerian Agama (Kemenag) dan aset terkait penyelenggaraan haji akan dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah.

Hal tersebut disampaikan Romo Syafi’i di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/9/2025), menanggapi pertanyaan wartawan mengenai perkembangan peralihan ini setelah mengikuti rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR RI.

“Dirjen PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah) itu keseluruhan pindah ke Kementerian Haji sampai ke kanwil-kanwil itu kan kabid haji, pindah semua. Di bawah, ada kasi haji, termasuk embarkasi-embarkasi. Pokoknya, pegawai dan aset tahun ini sepenuhnya harus beralih dari Kementerian Agama ke Menteri Haji,” kata Romo Syafi'i.

Baca juga: Kemenkeu Siapkan Anggaran untuk Kementerian Haji, Dari Mana Sumbernya?

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan peralihan tersebut tidak dapat ditunda, sesuai dengan amanat undang-undang yang baru disahkan.

“Di struktur anggaran itu juga sudah mulai masuk,” ujarnya, menambahkan bahwa transisi kelembagaan harus segera dilakukan, termasuk penyesuaian struktur anggaran.

Awalnya, Wamenag ditugaskan untuk mengawasi proses peralihan ini, namun belakangan tugas tersebut diambil alih oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag.

“Jadi saya tidak tahu persis sudah sampai mana, tapi itu wajib diproses dan sepenuhnya pelaksanaan haji tahun 2026 tidak boleh lagi dilaksanakan oleh Kementerian Agama, tetapi oleh Menteri Haji dan Umrah,” jelasnya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi undang-undang, yang bertujuan untuk membentuk Kementerian Haji dan Umrah.

Baca juga: Baru Disahkan DPR, Kementerian Haji Dinilai Sebuah Terobosan Baru

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal menyatakan, "Rancangan Undang-undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah apakah dapat disetujui menjadi undang-undang," yang dijawab setuju oleh anggota DPR yang hadir.

Cucun juga menambahkan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah serta Pengangkatan Menteri Haji dan Umrah akan segera diterbitkan.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Terkini Lainnya
5 Contoh Ceramah Maulid Nabi 2025: Singkat, Menyentuh, dan Sarat Makna
5 Contoh Ceramah Maulid Nabi 2025: Singkat, Menyentuh, dan Sarat Makna
Doa dan Niat
MUI Tegaskan 7 Komitmen Persatuan dalam Silaturahmi Lintas Agama di Istana Negara
MUI Tegaskan 7 Komitmen Persatuan dalam Silaturahmi Lintas Agama di Istana Negara
Aktual
Ketum MUI Paparkan Hasil Pertemuan dengan Presiden: Jangan Menyusahkan Rakyat
Ketum MUI Paparkan Hasil Pertemuan dengan Presiden: Jangan Menyusahkan Rakyat
Aktual
Menag Minta Maaf Pernyataannya Melukai Perasaan Guru, Tegaskan Profesi Mulia dan Dapat Kenaikan Tunjangan
Menag Minta Maaf Pernyataannya Melukai Perasaan Guru, Tegaskan Profesi Mulia dan Dapat Kenaikan Tunjangan
Aktual
Ketika Hidup Terasa Sulit Apa yang Harus Dilakukan? Ini 7 Solusi Islami
Ketika Hidup Terasa Sulit Apa yang Harus Dilakukan? Ini 7 Solusi Islami
Doa dan Niat
Ratusan Pengasuh Pesantren Kumpul di Jakarta, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam
Ratusan Pengasuh Pesantren Kumpul di Jakarta, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam
Aktual
Menag Nasaruddin Umar: Tugas Guru Berat, Namun Penuh Amal Jariah
Menag Nasaruddin Umar: Tugas Guru Berat, Namun Penuh Amal Jariah
Aktual
Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Catat Lonjakan 700 Persen Peserta PPG 2025
Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Catat Lonjakan 700 Persen Peserta PPG 2025
Aktual
Adab Berhubungan Suami Istri dalam Islam
Adab Berhubungan Suami Istri dalam Islam
Doa dan Niat
Menag Minta Maaf: Tak Ada Niat Sedikit Pun Rendahkan Profesi Guru
Menag Minta Maaf: Tak Ada Niat Sedikit Pun Rendahkan Profesi Guru
Aktual
Mengenal 10 Mukjizat Terbesar Nabi Muhammad SAW
Mengenal 10 Mukjizat Terbesar Nabi Muhammad SAW
Aktual
Mengenal Jin Qorin yang Selalu Menyertai Manusia
Mengenal Jin Qorin yang Selalu Menyertai Manusia
Doa dan Niat
Kemenag Siap Alihkan Pegawai dan Aset Haji ke Kementerian Haji dan Umrah
Kemenag Siap Alihkan Pegawai dan Aset Haji ke Kementerian Haji dan Umrah
Aktual
Pegawai dan Aset Haji Kemenag Dialihkan ke Kementerian Haji Tahun Ini
Pegawai dan Aset Haji Kemenag Dialihkan ke Kementerian Haji Tahun Ini
Aktual
Bacaan Sholawat Nariyah: Arab, Latin, Arti, dan Fadhilahnya
Bacaan Sholawat Nariyah: Arab, Latin, Arti, dan Fadhilahnya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke