KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i mengungkapkan bahwa seluruh pegawai Kementerian Agama (Kemenag) dan aset terkait penyelenggaraan haji akan dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah.
Hal tersebut disampaikan Romo Syafi’i di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/9/2025), menanggapi pertanyaan wartawan mengenai perkembangan peralihan ini setelah mengikuti rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR RI.
“Dirjen PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah) itu keseluruhan pindah ke Kementerian Haji sampai ke kanwil-kanwil itu kan kabid haji, pindah semua. Di bawah, ada kasi haji, termasuk embarkasi-embarkasi. Pokoknya, pegawai dan aset tahun ini sepenuhnya harus beralih dari Kementerian Agama ke Menteri Haji,” kata Romo Syafi'i.
Baca juga: Kemenkeu Siapkan Anggaran untuk Kementerian Haji, Dari Mana Sumbernya?
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan peralihan tersebut tidak dapat ditunda, sesuai dengan amanat undang-undang yang baru disahkan.
“Di struktur anggaran itu juga sudah mulai masuk,” ujarnya, menambahkan bahwa transisi kelembagaan harus segera dilakukan, termasuk penyesuaian struktur anggaran.
Awalnya, Wamenag ditugaskan untuk mengawasi proses peralihan ini, namun belakangan tugas tersebut diambil alih oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag.
“Jadi saya tidak tahu persis sudah sampai mana, tapi itu wajib diproses dan sepenuhnya pelaksanaan haji tahun 2026 tidak boleh lagi dilaksanakan oleh Kementerian Agama, tetapi oleh Menteri Haji dan Umrah,” jelasnya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi undang-undang, yang bertujuan untuk membentuk Kementerian Haji dan Umrah.
Baca juga: Baru Disahkan DPR, Kementerian Haji Dinilai Sebuah Terobosan Baru
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal menyatakan, "Rancangan Undang-undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah apakah dapat disetujui menjadi undang-undang," yang dijawab setuju oleh anggota DPR yang hadir.
Cucun juga menambahkan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah serta Pengangkatan Menteri Haji dan Umrah akan segera diterbitkan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini