Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Catat Lonjakan 700 Persen Peserta PPG 2025

Kompas.com, 3 September 2025, 22:56 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Jumlah guru madrasah dan guru pendidikan agama yang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan pada 2025 melonjak hingga 700 persen.

Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, jumlah peserta mencapai 206.411 orang, naik signifikan dari 29.933 guru pada 2024.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut lonjakan tersebut sebagai capaian monumental. Ia menegaskan, pencapaian itu menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat kompetensi dan kesejahteraan guru.

“Ini bukan sekadar angka, tetapi bukti keseriusan Kementerian Agama dalam menghadirkan guru yang profesional, berintegritas, dan siap menjadi teladan generasi bangsa,” ujar Menag saat membuka perkuliahan perdana PPG Angkatan III 2025 di Ciputat, Rabu (3/9/2025), dilansir dari laman Kemenag.

Baca juga: Menag Minta Maaf: Tak Ada Niat Sedikit Pun Rendahkan Profesi Guru

Alokasi Anggaran Rp165 Miliar

Tahun ini, Kemenag mengalokasikan dana Rp165 miliar untuk pelaksanaan PPG.

Menurut Menag, jumlah tersebut bukan angka kecil di tengah situasi efisiensi, melainkan investasi strategis bagi masa depan pendidikan.

“Kunci pembangunan bangsa ada pada pendidikan, dan pendidikan ada pada guru,” tegasnya.

Ia juga menekankan empat kriteria yang harus dimiliki guru profesional. Pertama, belajar bagaimana belajar (learning how to learn). Kedua, belajar bagaimana mengajar (learning how to teach). Ketiga, mengajar bagaimana belajar (teaching how to learn). Keempat, mengajar bagaimana mengajar (teaching how to teach).

“Empat hal ini menjadi fondasi profesionalisme guru,” kata Menag.

Baca juga: Pesan Menag kepada ASN: Tugas Kita Menyampaikan Ketenangan

PPG Guru PAI Tuntas

Kemenag juga menuntaskan PPG bagi 91.028 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam jabatan di sekolah pada 2025. Capaian ini merupakan kali pertama sepanjang pelaksanaan PPG oleh Kemenag.

Selain guru PAI, sertifikasi juga diberikan kepada guru lintas agama dan madrasah. Jumlahnya meliputi 10.848 guru Pendidikan Agama Kristen, 5.558 guru Pendidikan Agama Katolik, 3.771 guru Pendidikan Agama Hindu, 530 guru Pendidikan Agama Buddha, serta 94.736 guru madrasah.

Menurut Menag, keberhasilan tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam pembangunan SDM unggul, serta Asta Protas Kemenag yang menargetkan pendidikan ramah, unggul, dan terintegrasi.

“Guru adalah profesi mulia. Rasulullah SAW bersabda, ‘Sungguh, aku hanya diutus sebagai muallim (pengajar),’” ungkap Menag.

Baca juga: Menag Doakan Affan Kurniawan sebagai Syuhada, Sampaikan Duka Mendalam

Ia berpesan agar guru memandang PPG sebagai ruang transformasi, bukan sekadar syarat administratif.

“Dengan sertifikasi ini, kami berharap guru semakin berintegritas, profesional, dan menjadi teladan generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Fleksibilitas dan Kurikulum Berbasis Cinta

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa PPG 2025 dirancang lebih fleksibel. Guru dapat menyesuaikan waktu belajar tanpa meninggalkan kewajiban mengajar berkat pemanfaatan Learning Management System (LMS).

“Program ini berbasis daring maupun luring, tetap mendapat bimbingan dosen LPTK/PTKIN, dan mengusung visi Kemenag, yakni Kurikulum Berbasis Cinta,” jelasnya.

Amien menegaskan, esensi guru tidak hanya terletak pada konten dan metodologi, tetapi juga pada jiwa pengajar.

“Metodologi lebih penting daripada materi, guru lebih penting daripada metodologi, dan jiwa guru lebih penting daripada guru itu sendiri. PPG harus melahirkan guru dengan jiwa profesional dan pesan moral yang kuat untuk murid-muridnya,” kata dia.

Doa Lintas Agama

Acara pembukaan PPG 2025 juga diawali dengan doa lintas agama. Guru dari berbagai latar keyakinan, mulai dari Islam, Katolik, Kristen, Hindu, hingga Buddha, memimpin doa bersama demi keselamatan bangsa.

Momen tersebut menjadi simbol persatuan dalam keberagaman, sekaligus menegaskan bahwa guru agama dari berbagai latar memiliki peran penting menjaga keutuhan bangsa.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
Aktual
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
Aktual
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
Aktual
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
Aktual
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
Aktual
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Aktual
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Aktual
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Aktual
Bacaan La Haula Wala Quwwata Illa Billah: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Bacaan La Haula Wala Quwwata Illa Billah: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
Bacaan Doa Kamilin Setelah Sholat Tarawih: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Bacaan Doa Kamilin Setelah Sholat Tarawih: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Presiden Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Hari Ini, MUI Himpun 87 Ormas Bahas Masa Depan Bangsa
Presiden Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Hari Ini, MUI Himpun 87 Ormas Bahas Masa Depan Bangsa
Aktual
Wasekjen PBNU soal Kuota Hangus: Jangan Ambil Hak Pelanggan Secara Batil
Wasekjen PBNU soal Kuota Hangus: Jangan Ambil Hak Pelanggan Secara Batil
Aktual
Menlu RI dan Negara Muslim Kecam Keras Eskalasi Israel di Al-Aqsa
Menlu RI dan Negara Muslim Kecam Keras Eskalasi Israel di Al-Aqsa
Aktual
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Memuliakan Anak dalam Islam
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Memuliakan Anak dalam Islam
Aktual
Danantara Syariah dan Pentingnya Ekonomi Berjamaah
Danantara Syariah dan Pentingnya Ekonomi Berjamaah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar