Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Menonton Film Dewasa saat Puasa Ramadhan, Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama

Kompas.com, 24 Februari 2026, 06:14 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Puasa Ramadhan mewajibkan umat Muslim menahan diri dari hal-hal yang membatalkan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

Di tengah pelaksanaannya, muncul pertanyaan soal hukum menonton film dewasa saat berpuasa dan apakah hal tersebut membatalkan puasa.

Selama berpuasa, umat Muslim diwajibkan menahan diri dari makan, minum, serta segala perbuatan yang dapat membatalkan puasa.

Namun dalam praktiknya, masyarakat kerap mempertanyakan berbagai aktivitas di luar dua hal tersebut, termasuk soal menonton film dewasa saat puasa Ramadhan.

Baca juga: Mimpi basah saat Berpuasa Ramadhan, Batal atau Tidak? Ini Hukumnya Menurut Ulama

Hukum Menonton Film Dewasa saat Puasa Ramadhan

Dilansir dari Antara, menonton film dewasa dikategorikan sebagai aktivitas melihat suatu objek dengan dorongan syahwat.

Dalam perspektif hukum Islam, memandang sesuatu dengan syahwat tidak termasuk dalam daftar hal yang secara langsung membatalkan puasa.

Karena itu, secara hukum fikih, menonton film dewasa tidak serta-merta membuat puasa menjadi batal.

Meski demikian, perbuatan tersebut tetap dinilai tidak sejalan dengan adab dan tujuan ibadah puasa.

Baca juga: Apakah Merokok dan Menghisap Vape Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ulama

Tidak Membatalkan, tapi Bertentangan dengan Tujuan Puasa

Para ulama sepakat bahwa menjaga pandangan serta menjauhi hal-hal yang dapat membangkitkan nafsu merupakan bagian dari etika berpuasa. Karena itu, menonton film dewasa saat puasa sangat tidak dianjurkan dan sebaiknya dihindari.

Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan, umat Muslim tidak hanya dituntut menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga dari perbuatan yang dapat merusak nilai ibadah. Menjaga pandangan, pikiran, dan perbuatan dari hal-hal yang dilarang menjadi bagian penting dari kesempurnaan puasa.

Anjuran Ulama untuk Menjaga Diri selama Bulan Ramadhan

Walaupun tidak otomatis membatalkan puasa, umat Muslim yang sedang berpuasa sangat dianjurkan untuk menghindari aktivitas yang membangkitkan syahwat.

Tujuannya agar puasa tidak hanya sebatas menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga kesucian hati dan pikiran dari hal-hal yang dapat mengurangi nilai ibadah.

Dalam literatur fikih, para ulama membahas berbagai tindakan yang sebaiknya dihindari selama berpuasa, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan dorongan syahwat.

Imam An-Nawawi memberikan perhatian terhadap tindakan yang dapat membangkitkan syahwat karena berpotensi mengurangi pahala puasa.

Ia menegaskan bahwa apabila suatu tindakan menyebabkan ejakulasi, maka puasa menjadi batal.

Oleh sebab itu, segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan dorongan syahwat berlebihan, termasuk menonton film dewasa, sebaiknya dijauhi.

فالاعتبار بتحريك الشهوة وخوف الانزال

Artinya: “Yang menjadi pertimbangan adalah sejauhmana tindakan tersebut mengobarkan syahwat dan dikhawatirkan terjadi ejakulasi dan orgasme.” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, [Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah: 2010 M], juz VI, hal. 323).

Dengan demikian, menonton film dewasa tidak secara langsung membatalkan puasa selama tidak sampai menyebabkan ejakulasi.

Namun, perbuatan tersebut dinilai bertentangan dengan semangat dan tujuan puasa Ramadhan, sehingga sebaiknya dijauhi demi menjaga kualitas ibadah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Hampir 6.000 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Diingatkan Waspada Cuaca Panas
Hampir 6.000 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Diingatkan Waspada Cuaca Panas
Aktual
Menhaj Lepas 200 Petugas Haji ke Makkah, Tekankan Layanan Maksimal untuk Jemaah
Menhaj Lepas 200 Petugas Haji ke Makkah, Tekankan Layanan Maksimal untuk Jemaah
Aktual
Kurban 7 Kambing vs 1 Sapi, Mana Lebih Besar Pahalanya? Ini Kata Ulama
Kurban 7 Kambing vs 1 Sapi, Mana Lebih Besar Pahalanya? Ini Kata Ulama
Aktual
Apa Itu Hadyu? Ini Hukum, Jenis, dan Syaratnya dalam Haji
Apa Itu Hadyu? Ini Hukum, Jenis, dan Syaratnya dalam Haji
Aktual
Mengapa Shalat Jumat Pertama di Lembah? Ini Kisah Wadi Ranuna
Mengapa Shalat Jumat Pertama di Lembah? Ini Kisah Wadi Ranuna
Aktual
Imigrasi Gagalkan 13 WNI Haji Ilegal, Pengawasan Diperketat
Imigrasi Gagalkan 13 WNI Haji Ilegal, Pengawasan Diperketat
Aktual
Asal-usul Merpati di Makkah, Benarkah Tak Pernah Kotori Ka'bah?
Asal-usul Merpati di Makkah, Benarkah Tak Pernah Kotori Ka'bah?
Aktual
Masuk Makkah Kini Wajib Izin, Ini 6 Golongan yang Dikecualikan
Masuk Makkah Kini Wajib Izin, Ini 6 Golongan yang Dikecualikan
Aktual
Kapan Shalat Jumat Pertama Kali Dilaksanakan? Berawal dari Hijrah Nabi
Kapan Shalat Jumat Pertama Kali Dilaksanakan? Berawal dari Hijrah Nabi
Aktual
3 Kali Tinggalkan Shalat Jumat, Benarkah Jadi Kafir? Ini Peringatan Rasulullah
3 Kali Tinggalkan Shalat Jumat, Benarkah Jadi Kafir? Ini Peringatan Rasulullah
Doa dan Niat
Arab Saudi Tembus Misi Bulan NASA, 1.000 Peserta Ikuti Seminar Artemis II
Arab Saudi Tembus Misi Bulan NASA, 1.000 Peserta Ikuti Seminar Artemis II
Aktual
7 Sunnah Sebelum Shalat Jumat yang Sering Terlewat, Ini Dalilnya
7 Sunnah Sebelum Shalat Jumat yang Sering Terlewat, Ini Dalilnya
Aktual
Bacaan Doa Khutbah Jumat Lengkap: Pembuka, Penutup, dan Tata Caranya
Bacaan Doa Khutbah Jumat Lengkap: Pembuka, Penutup, dan Tata Caranya
Doa dan Niat
Arti Labbaik Allahumma Labbaik, Waktu Membaca, dan Rahasia di Baliknya
Arti Labbaik Allahumma Labbaik, Waktu Membaca, dan Rahasia di Baliknya
Doa dan Niat
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Ibadah Haji, Ora Mung Lunga, Nanging Ngganti Diri
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Ibadah Haji, Ora Mung Lunga, Nanging Ngganti Diri
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com