Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gosok Gigi Saat Puasa Apakah Batal? Ini Penjelasan Ulama yang Jarang Diketahui

Kompas.com, 23 Februari 2026, 08:03 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Banyak umat Islam bertanya-tanya, gosok gigi saat puasa apakah batal? Kekhawatiran ini biasanya muncul karena takut ada air atau pasta gigi yang tertelan dan membatalkan ibadah puasa.

Dalam buku Panduan Ibadah Ramadhan karya Annisa Nurul Hasanah, dijelaskan bahwa hukum menggosok gigi (bersiwak) saat berpuasa memang menjadi pembahasan para ulama. Namun, kabar baiknya, tidak ada yang secara tegas mengharamkannya.

Hukum Gosok Gigi Saat Puasa

Bersiwak atau membersihkan gigi termasuk amalan sunnah yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW bahkan menegaskan pentingnya menjaga kebersihan mulut.

Baca juga: Gosok Gigi Saat Puasa Apakah Batal? Ini Hukum, Waktu Terbaik, dan Penjelasan 4 Mazhab

Terkait puasa, terdapat dua pendapat ulama:

1. Boleh dan Tetap Sunnah Sepanjang Hari

Mayoritas ulama berpendapat bahwa bersiwak tetap sunnah, baik saat puasa maupun tidak. Mereka berdalil pada keumuman hadis tentang anjuran siwak, serta riwayat bahwa Nabi SAW pernah bersiwak dalam keadaan berpuasa.

Imam al-Bukhari bahkan membuat bab khusus dalam kitab Shahih-nya tentang bolehnya menggunakan siwak kering maupun basah bagi orang yang berpuasa.

Menurut pendapat ini, selama tidak ada sesuatu yang masuk ke tenggorokan, maka puasa tetap sah.

2. Makruh Setelah Zuhur

Pendapat lain menyatakan bahwa bersiwak makruh dilakukan setelah tergelincir matahari (masuk waktu Zuhur).

Dasarnya adalah hadis yang menyebutkan bahwa bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada kasturi.

Mereka berargumen bahwa bau mulut tersebut merupakan kemuliaan bagi orang yang berpuasa, sehingga sebaiknya tidak dihilangkan di siang hari.

Namun penting dicatat, pendapat ini hanya sampai pada derajat makruh, bukan haram.

Lalu, Apakah Gosok Gigi Membatalkan Puasa?

Secara hukum fikih, gosok gigi tidak membatalkan puasa selama tidak ada air atau pasta yang tertelan hingga masuk ke tenggorokan.

Artinya:

  • Jika berkumur dengan wajar dan tidak berlebihan, maka puasa tetap sah.
  • Jika sengaja menelan air atau pasta gigi maka bisa membatalkan puasa karena termasuk memasukkan sesuatu ke dalam tubuh.

Karena itu, sebagian ulama menyarankan untuk lebih berhati-hati, misalnya:

  • Menggosok gigi setelah sahur sebelum Subuh.
  • Menghindari penggunaan pasta berlebihan saat siang hari.
  • Tidak berkumur terlalu dalam.

Baca juga: Kemenag Tegaskan Zakat Tidak untuk MBG, Ini Penjelasan Lengkapnya

Kesimpulan

Menjawab pertanyaan gosok gigi saat puasa apakah batal:

  • Tidak batal, selama tidak ada yang tertelan.
  • Ada perbedaan pendapat soal waktu terbaiknya.
  • Tidak ada ulama yang mengharamkan.

Perbedaan ini menunjukkan keluasan rahmat Islam. Yang terpenting adalah menjaga kebersihan sekaligus berhati-hati agar tidak melanggar batasan puasa.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Hukum Membelakangi Mimbar Saat Khutbah Jumat, Apakah Shalat Tetap Sah?
Hukum Membelakangi Mimbar Saat Khutbah Jumat, Apakah Shalat Tetap Sah?
Aktual
Hukum Tajwid Lengkap: Jenis, Pengertian, dan Contoh Bacaan
Hukum Tajwid Lengkap: Jenis, Pengertian, dan Contoh Bacaan
Aktual
Bolehkah Azan dan Iqamah Dilakukan Orang yang Berbeda? Ini Penjelasan Ulama
Bolehkah Azan dan Iqamah Dilakukan Orang yang Berbeda? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Amalan Rutin untuk Lebih Dekat dengan Rasulullah SAW
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Amalan Rutin untuk Lebih Dekat dengan Rasulullah SAW
Aktual
11 PTKIN Berhasil Masuk 100 Universitas Terbaik Versi Webometrics Juli 2026, Cek Peringkat Kampusmu!
11 PTKIN Berhasil Masuk 100 Universitas Terbaik Versi Webometrics Juli 2026, Cek Peringkat Kampusmu!
Aktual
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Bulan Safar, Bulan Sial bagi yang Maksiat, Berkah bagi yang Taat
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Bulan Safar, Bulan Sial bagi yang Maksiat, Berkah bagi yang Taat
Aktual
Mad Thobi'i: Pengertian, Hukum, Ciri-ciri, Jenis, dan Contohnya dalam Ilmu Tajwid
Mad Thobi'i: Pengertian, Hukum, Ciri-ciri, Jenis, dan Contohnya dalam Ilmu Tajwid
Aktual
8 Keutamaan Menjadi Muadzin dalam Islam Berdasarkan Hadits Shahih
8 Keutamaan Menjadi Muadzin dalam Islam Berdasarkan Hadits Shahih
Aktual
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Benarkah Penderitaan Membuat Kita Lebih Dekat dengan Allah SWT?
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Benarkah Penderitaan Membuat Kita Lebih Dekat dengan Allah SWT?
Aktual
Mengapa Membaca Al-Quran Harus dengan Tajwid dan Tartil? Ini Penjelasannya
Mengapa Membaca Al-Quran Harus dengan Tajwid dan Tartil? Ini Penjelasannya
Aktual
11 PTKIN Tembus Top 100 Webometrics Juli 2026, UIN Sunan Kalijaga Jadi yang Terbaik di Indonesia
11 PTKIN Tembus Top 100 Webometrics Juli 2026, UIN Sunan Kalijaga Jadi yang Terbaik di Indonesia
Aktual
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Doa dan Niat
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
Aktual
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat 'Islam 4S' di Kroya
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat "Islam 4S" di Kroya
Aktual
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar