Editor
KOMPAS.com - Pemerintah memastikan biaya haji 2026 tetap mengalami penurunan meski terjadi kenaikan harga bahan bakar pesawat.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan tersebut dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Penurunan biaya ini diputuskan bersama DPR RI sebagai bentuk keberpihakan kepada calon jemaah haji Indonesia.
Kebijakan ini juga diambil di tengah tekanan global akibat lonjakan harga minyak dan konflik internasional yang berdampak pada biaya penerbangan.
Baca juga: Pemeriksaan Istithaah Kesehatan, Tahapan Wajib Jemaah Haji Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa biaya haji tahun 2026 tetap diturunkan sekitar Rp2 juta per jemaah.
“Kita pastikan bahwa biaya haji 2026, kita turunkan harganya sekitar Rp2 juta rupiah, walaupun harga avtur naik,” kata Presiden Prabowo, seperti dilansir dari Antara.
Di hadapan sekitar 800 birokrat, Presiden menekankan pemerintah tidak ingin membebani jemaah, terutama di tengah kenaikan harga minyak mentah dunia yang turut mendorong naiknya harga avtur.
Baca juga: Embarkasi Haji Kulon Progo Operasikan Layanan Berbasis Hotel Berbintang 3 dan 4 untuk Layani Jemaah
Lebih lanjut, pemerintah bersama DPR RI telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 tetap turun sebesar Rp 2 juta dibanding tahun sebelumnya.
Dengan demikian, besaran BPIH tahun ini mencapai Rp 87.409.366 per jemaah.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa Presiden telah menginstruksikan agar setiap potensi kenaikan komponen biaya tidak dibebankan kepada calon jemaah.
Instruksi tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menyusun skema pembiayaan haji 2026.
Irfan menjelaskan, sebelum konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat memanas, rata-rata biaya penerbangan haji berada di kisaran Rp 33,5 juta per jemaah.
Namun, setelah konflik berdampak pada kenaikan harga avtur, maskapai mengusulkan penyesuaian biaya.
Dalam skenario tanpa perubahan rute penerbangan, biaya diperkirakan naik menjadi Rp 46,9 juta atau meningkat 39,85 persen.
Sementara jika dilakukan perubahan rute penerbangan (re-routing) untuk menghindari wilayah konflik, biaya dapat mencapai Rp 50,8 juta atau naik sekitar 51,48 persen.
Maskapai Garuda Indonesia mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp 7,9 juta per jemaah. Sementara itu, maskapai Saudi Airlines mengusulkan kenaikan sebesar 480 dolar AS per orang.
Meski ada usulan tersebut, pemerintah tetap berpegang pada arahan Presiden untuk menekan biaya agar tidak memberatkan jemaah.
“Itu adalah komitmen dari Presiden Prabowo yang sudah dimintakan kepada kami dengan tim untuk bisa menindaklanjuti dan menghitung berapa sebenarnya kebutuhan yang diperlukan,” kata Irfan.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga keterjangkauan biaya haji di tengah dinamika global yang memengaruhi komponen biaya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan keringanan bagi calon jemaah haji Indonesia pada musim haji 2026.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang