Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Lengkap 525 Kloter Haji 2026: Ini Pembagian Wilayah Jemaah dari Seluruh Indonesia

Kompas.com, 17 April 2026, 08:21 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Pemerintah merilis pembagian lengkap kelompok terbang (kloter) jemaah haji Indonesia tahun 2026 yang mencapai total 525 kloter, mencakup seluruh wilayah Tanah Air dari Sumatera hingga Papua.

Pemberangkatan jemaah haji akan dimulai pada 22 April 2026 dalam dua gelombang. Gelombang pertama melalui rute Indonesia–Madinah–Makkah, sedangkan gelombang kedua melalui Indonesia–Jeddah–Makkah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memastikan kesiapan pemberangkatan berjalan lancar.

"Sampai hari ini tidak ada kendala dalam persiapan, baik dari sisi Indonesia maupun pihak Arab Saudi. Keberangkatan pertama jemaah haji Indonesia akan dimulai pada 22 April 2026," ujarnya dilansir dari Antaranews.

Baca juga: Jadwal Pengumpulan Koper Calon Jemaah Haji Jombang 2026, Cek Tanggal dan Waktu per Kloter

Pembagian Kloter Garuda Indonesia dan Wilayah Cakupan

Sebanyak 277 kloter dilayani oleh Garuda Indonesia, dengan rincian wilayah sebagai berikut:

  • Aceh (14 kloter): mencakup seluruh jemaah dari Provinsi Aceh
  • Medan (17 kloter): mencakup wilayah Sumatera bagian utara
  • Padang (14 kloter): Sumatera Barat dan Bengkulu
  • Banjarmasin (19 kloter): Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah
  • Balikpapan (16 kloter): Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara
  • Solo (80 kloter): Jawa Tengah
  • Makassar (43 kloter): Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo
  • Jakarta (33 kloter): DKI Jakarta dan Banten
  • Yogyakarta (16 kloter): DI Yogyakarta dan sebagian Jawa Tengah
  • Lombok (15 kloter): Nusa Tenggara Barat

Pembagian Kloter Saudia Airlines dan Wilayah Cakupan

Sebanyak 248 kloter lainnya menggunakan layanan Saudia Airlines, dengan cakupan wilayah:

  • Palembang (16 kloter): Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
  • Batam (25 kloter): Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Kalimantan Barat
  • Kertajati (40 kloter): sebagian wilayah Jawa Barat
  • Jakarta (Pondok Gede) (23 kloter): DKI Jakarta dan Lampung
  • Jakarta–Jabar (28 kloter): sebagian Jawa Barat
  • Surabaya (116 kloter): Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur

Sebaran Nasional dari Barat hingga Timur

Pembagian kloter ini menunjukkan distribusi jemaah haji Indonesia yang merata dari barat ke timur. Embarkasi besar seperti Solo dan Surabaya menjadi pusat pemberangkatan utama karena tingginya jumlah jemaah dari Pulau Jawa.

Baca juga: Permudah Proses Imigrasi Jemaah Haji 2026, Layanan Fast Track Mecca Route Hadir di Makassar

Sementara itu, wilayah timur Indonesia seperti Sulawesi, Maluku, hingga Papua terakomodasi melalui embarkasi Makassar dan Balikpapan, memastikan seluruh jemaah tetap terlayani secara proporsional.

Dengan pembagian ini, pemerintah menargetkan proses keberangkatan haji 2026 berjalan tertib, efisien, dan mampu mengakomodasi kebutuhan jemaah dari berbagai daerah di Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar