Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Lengkap Keberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 2026

Kompas.com, 17 April 2026, 19:16 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi merilis Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Penyelenggaraan haji tahun ini menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya dikelola penuh oleh kementerian khusus haji, menggantikan peran sebelumnya di bawah Kementerian Agama.

Pada musim haji 2026, Indonesia akan memberangkatkan total 204.362 jemaah dan petugas yang terbagi dalam 525 kelompok terbang (kloter). Proses operasional berlangsung sekitar 30 hari untuk pemberangkatan dan 30 hari untuk pemulangan.

Seluruh rangkaian dimulai pada 21 April 2026 (4 Zulkaidah 1447 H). Pada tanggal ini, jemaah kloter pertama mulai masuk asrama haji di masing-masing embarkasi.

Baca juga: Rincian Lengkap 525 Kloter Haji 2026: Ini Pembagian Wilayah Jemaah dari Seluruh Indonesia

Di asrama, jemaah akan menjalani pemeriksaan kesehatan akhir, pemantapan manasik, serta pembagian dokumen dan perlengkapan haji.

Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2026

Pemberangkatan jemaah dibagi menjadi dua gelombang utama untuk mengatur arus kedatangan di Arab Saudi.

Gelombang I (Tujuan Madinah)

Jemaah gelombang pertama diterbangkan menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, untuk menjalankan ibadah Arbain.

  • Awal keberangkatan: 22 April 2026
  • Akhir keberangkatan: 6 Mei 2026
  • Pergerakan ke Makkah: 1–15 Mei 2026

Gelombang II (Tujuan Jeddah)

Gelombang kedua diterbangkan langsung ke Bandara Internasional King Abdul Aziz (KAAIA), Jeddah.

  • Awal keberangkatan: 7 Mei 2026
  • Akhir keberangkatan: 21 Mei 2026
  • Penutupan bandara (closing date): 21 Mei 2026 pukul 24.00 WAS

Puncak Ibadah Haji 1447 H

Rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) berlangsung pada akhir Mei 2026:

  • Pemberangkatan ke Arafah: 25 Mei 2026 (8 Zulhijah)
  • Wukuf di Arafah: 26 Mei 2026 (9 Zulhijah)
  • Idul Adha: 27 Mei 2026 (10 Zulhijah)
  • Hari Tasyrik: 28–30 Mei 2026 (11–13 Zulhijah)

Jadwal Pemulangan Jemaah ke Indonesia

Setelah rangkaian ibadah selesai, pemulangan jemaah dilakukan dalam dua gelombang:

Gelombang I (Melalui Jeddah)

Jemaah yang berangkat pada gelombang pertama dipulangkan melalui Bandara Jeddah.

  • Mulai pemulangan: 1 Juni 2026
  • Akhir pemulangan: 15 Juni 2026

Gelombang II (Melalui Madinah)

Jemaah gelombang kedua terlebih dahulu menuju Madinah untuk melaksanakan Arbain sebelum kembali ke Tanah Air.

  • Mulai pemulangan: 16 Juni 2026 (bertepatan 1 Muharam 1448 H)
  • Akhir pemulangan: 30 Juni 2026
  • Kedatangan terakhir di Indonesia: 1 Juli 2026

Informasi Tambahan untuk Jemaah

Pemerintah juga menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung untuk meningkatkan kenyamanan jemaah:

  • Embarkasi & Maskapai: Pemberangkatan dilakukan dari 16 embarkasi, termasuk tambahan di Cipondoh dan Yogyakarta. Penerbangan dilayani oleh Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.
  • Layanan Fast Track: Fasilitas Mecca Route tersedia di empat bandara, yakni Soekarno-Hatta (Jakarta), Adi Soemarmo (Solo), Juanda (Surabaya), dan Sultan Hasanuddin (Makassar).
  • Kartu Nusuk: Tahun ini jemaah sudah menerima fisik Kartu Nusuk sejak di Indonesia untuk mempermudah akses ke wilayah Armuzna dan Masjidil Haram.

Baca juga: Ini Jadwal Asrama Haji 2026: Kegiatan hingga Larangan Jemaah

Dengan jadwal yang telah tersusun rapi, pemerintah berharap seluruh proses penyelenggaraan haji 2026 dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan pelayanan maksimal bagi jemaah Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar