Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII DPR Segera Bentuk Panja untuk Bahas Usulan Biaya Haji 2027

Kompas.com, 8 Juli 2026, 11:26 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi akan segera memasuki tahap evaluasi di DPR RI.

Komisi VIII DPR berencana membentuk panitia kerja (panja) untuk mengkaji pelaksanaan haji tahun ini sekaligus membahas usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi.

Pembentukan panja menjadi tahapan penting dalam penyempurnaan layanan haji sekaligus penyusunan biaya haji tahun depan.

Baca juga: Wamenag Ungkap Mimpi Besar Prabowo: Jemaah Haji Harus Dapat Pelayanan Prima

Hasil pembahasan nantinya akan menjadi dasar rekomendasi bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

Komisi VIII DPR Bentuk Panja Evaluasi Haji 2026

Dilansir dari Antara, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan panitia kerja akan dibentuk untuk membahas secara lebih rinci hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi sekaligus usulan BPIH 1448 Hijriah/2027 Masehi.

Baca juga: Kemenhaj Genjot Ekosistem Ekonomi Haji, Bidik Potensi Rp 80 Triliun per Tahun

“Setelah dibentuk panja baru kita membahas, termasuk evaluasi penyelenggaraan ibadah haji untuk menuju penyelenggaraan yang lebih bisa kita sempurnakan dari hasil evaluasi kerja penyelenggaraan tahun ini,” ujar Marwan Dasopang dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Panja tersebut akan bertugas menyusun rekomendasi penyempurnaan penyelenggaraan ibadah haji berdasarkan hasil evaluasi musim haji 2026.

Selain itu, panja juga akan membahas seluruh komponen pembiayaan haji yang diusulkan pemerintah untuk penyelenggaraan haji 2027.

Pemerintah Usulkan BPIH 2027 Rp107,34 Juta

Dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp 107,34 juta per jemaah. Nilai tersebut meningkat dibandingkan BPIH tahun sebelumnya yang sebesar Rp 87,4 juta.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan penyesuaian usulan biaya dipengaruhi sejumlah faktor.

Di antaranya asumsi nilai tukar rupiah, kenaikan biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, transportasi darat, serta pelayanan Masyair.

Selain itu, usulan biaya juga mempertimbangkan kebutuhan pelayanan kesehatan, penguatan program istitha'ah kesehatan, penyediaan konsumsi siap saji (ready to eat/RTE), penyesuaian biaya konsumsi di Makkah dan Madinah, distribusi akomodasi di Madinah, hingga kebutuhan pembiayaan bagi calon jemaah haji yang batal berangkat.

Panja DPR Akan Kaji Layanan dan Komponen Biaya Haji

Menanggapi usulan tersebut, Marwan mengatakan seluruh temuan evaluasi, rekomendasi perbaikan layanan, hingga setiap komponen pembiayaan haji akan dibahas setelah panja resmi dibentuk.

Menurutnya, panja akan menjadi forum untuk mengkaji seluruh aspek penyelenggaraan ibadah haji agar kualitas pelayanan kepada jemaah terus meningkat.

Di sisi lain, pembahasan juga diarahkan untuk memastikan biaya haji disusun secara efisien, transparan, dan akuntabel.

Pembentukan panja juga menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan BPIH 2027. Sesuai mekanisme yang berlaku, besaran BPIH akan dibahas bersama antara DPR RI dan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai komponen, mulai dari biaya penyelenggaraan, kemampuan jemaah, hingga prinsip keberlanjutan pengelolaan dana haji.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
5 Tips Padu Padan 'Modest Wear' untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
5 Tips Padu Padan "Modest Wear" untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
Aktual
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Aktual
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
Doa dan Niat
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Aktual
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Aktual
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Aktual
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar