Editor
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengingatkan bahwa hukum harus dihormati dan ditegakkan agar kehidupan berbangsa dan bernegara tetap berjalan dengan tertib.
Menurutnya, pengabaian terhadap hukum dapat membuat masyarakat kehilangan keteraturan.
“Bagi saya, bila hukum sudah tidak dihormati, maka hukum rimba yang akan terjadi,” kata Anwar dikutip dari laman Muhammadiyah, Senin (2/11/2026).
Baca juga: Hukum “Saweran” untuk Streamer Menurut Islam, Ini Penjelasan Muhammadiyah
Anwar menceritakan pengalamannya bertemu George Soros dalam sebuah dialog bersama Din Syamsuddin yang membahas persoalan humanisme.
Menurut penuturan Anwar, Soros menyampaikan tiga aspek yang perlu dipersiapkan suatu negara untuk mencapai kemajuan, yakni transparansi, khususnya dalam investasi, penegakan hukum, dan stabilitas.
Anwar menilai ketiga aspek tersebut penting untuk membangun kepercayaan investor.
Namun, ia mengingatkan bahwa kepentingan investor tidak selalu sejalan dengan penegakan hukum yang berkeadilan.
“Saya juga kagum dengan solusi yang kedua ini. Tetapi setelah saya pelajari dan perhatikan, ternyata para investor belum mau berinvestasi sebelum hukum yang ada di negeri tersebut sesuai dengan keinginan mereka,” ujarnya.
Baca juga: Kiai Saad Ibrahim Ajak Warga Muhammadiyah Petik Pelajaran dari Perang Uhud
Karena itu, ia menekankan pentingnya menempatkan hukum sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain penegakan hukum, Anwar menyoroti ketergantungan terhadap produk impor.
Menurutnya, kebiasaan membeli produk luar negeri, khususnya dari Tiongkok, perlu diimbangi dengan upaya membuka pasar bagi produk Indonesia.
Ia mengingatkan agar perjalanan ke luar negeri juga dimanfaatkan untuk mencari peluang perdagangan.
“Siapa saja yang sering berbelanja ke Tiongkok, jangan hanya sekadar berbelanja. Lihat juga peluang yang ada dan cari cara agar Indonesia bisa menjual barang ke sana,” ungkapnya.
Sementara itu, Ridho Al-Hamdi menjelaskan bahwa politik tidak semata-mata berkaitan dengan perebutan kekuasaan. Politik juga merupakan seni memengaruhi orang lain melalui gagasan dan pemikiran.
Menurutnya, politik kebangsaan yang mengedepankan nilai-nilai luhur memberikan ruang bagi Muhammadiyah untuk berkontribusi dalam kehidupan publik.
Sebagai organisasi masyarakat sipil, Muhammadiyah memiliki otoritas moral dan intelektual untuk memengaruhi arah kehidupan berbangsa melalui gagasan.
“Politik kita pahami sebagai seni memengaruhi orang lain, dalam arti merebut pengaruh politik. Sehingga ketika politik kebangsaan diartikan sebagai politik adiluhung, maka Muhammadiyah sebenarnya sudah memiliki otoritas memengaruhi publik melalui produksi gagasan,” jelas Ridho.
Pada kesempatan yang sama, Titi Anggraini membahas pentingnya mengawal hukum dan etika pemilu sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia berkemajuan.
Titi, yang juga merupakan pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia, mengatakan bahwa Khittah Muhammadiyah memberikan mandat kepada organisasi untuk konsisten menjaga aturan main dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Peran tersebut dijalankan dengan memengaruhi proses dan kebijakan negara agar tetap sesuai dengan konstitusi serta cita-cita luhur bangsa.
Ia menjelaskan peran itu dengan merujuk pada tiga pijakan, yakni konstitusi, Khittah Denpasar 2002, dan konsep Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah yang ditetapkan pada 2015.
“Maka Khittah menugaskan Muhammadiyah untuk menjaga aturan main, yakni memengaruhi proses dan kebijakan negara agar tetap berjalan sesuai dengan konstitusi dan cita-cita luhur bangsa. Dalam konteks itu, saya menggunakan tiga pijakan. Yang pertama konstitusi, Khittah Denpasar 2002, serta Darul Ahdi wa Syahadah (2015),” paparnya.
Menurut Titi, pemilu menjadi ruang pengujian nyata bagi pelaksanaan hukum dan etika kebangsaan.
Ia menilai keterlibatan Muhammadiyah dalam politik kebangsaan diarahkan untuk menjaga kualitas demokrasi, memastikan aturan berjalan, dan meningkatkan kesadaran politik masyarakat.
“Dalam konteks itulah saya berpandangan bahwa pemilu adalah ruang uji paling nyata bagi hukum dan etika kebangsaan. Politik kebangsaan Muhammadiyah hadir sebagai penjaga aturan main dan pendidik politik umat,” ungkapnya.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.