Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: Pemimpin Harus Berhati-hati dalam Komunikasi dan Kebijakan Pajak

Kompas.com, 16 Agustus 2025, 10:33 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber MUIDigital

KOMPAS.com - Ketua MUI Bidang Infokom KH Masduki Baidlowi mengimbau pemerintah untuk berhati-hati dalam berkomunikasi dan membuat kebijakan publik.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi aksi massa yang terjadi akibat kasus Bupati Pati Sudewo beberapa waktu lalu.

Ulama yang akrab disapa Kiai Masduki menekankan bahwa kasus Bupati Pati harus menjadi pelajaran bagi seluruh pemimpin di Indonesia.

"Pelajaran tersebut yakni cara berkomunikasi yang baik antara pemimpin dan rakyat. Komunikasi pemimpin tidak boleh sampai menimbulkan kesan arogan kepada rakyat," tegasnya dilansir dari MUIDigital, Sabtu (16/8/2025).

Baca juga: MUI: Pajak Tidak Bisa Disamakan dengan Zakat atau Wakaf

Kiai Masduki mengingatkan bahwa kesan arogan dari pemimpin dapat menimbulkan ketidakpuasan rakyat, yang ibaratnya dapat "membakar rumput kering" dan menjalar ke mana-mana.

"Mengapa? Karena rakyat di bawah itu sedang sengsara secara ekonomi. Jadi rakyat itu saat ini sedang banyak masalah," ujarnya.

Lebih lanjut, Kiai Masduki menekankan pentingnya pemimpin, terutama bupati dan wali kota, untuk membangun komunikasi yang baik, transparan, jujur, mudah dipahami, dan menyenangkan kepada rakyat.

Dia juga menyoroti kondisi ekonomi yang parah di masyarakat, yang diperburuk dengan rencana kenaikan pajak yang tinggi.

"Rencana kenaikan pajak yang besar tersebut bisa mengingatkan rakyat terhadap kondisi bangsa ketika dijajah oleh Belanda," jelasnya.

Kiai Masduki mengimbau agar rencana kenaikan pajak yang tinggi tidak dilakukan, karena hal itu dapat semakin memberatkan kondisi ekonomi masyarakat, terutama bagi kalangan bawah.

"Dua hal ini menjadi pelajaran penting bagaimana cara strategi komunikasi pemimpin yang baik kepada rakyat. Kemudian menarik pajak kepada rakyat yang terlalu tinggi, kalau seperti itu bisa menimbulkan masalah di kemudian hari," tegasnya.

Dia menekankan agar kasus Bupati Pati tidak menjalar ke daerah lain, terutama dalam konteks komunikasi yang terkesan arogan dan rencana kenaikan pajak yang tinggi.

Kiai Masduki, yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Wakil Presiden ke-13 RI, menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik dengan rakyat.

"Apabila pemimpin dapat berkomunikasi dengan baik kepada rakyat, maka dapat menghindari masalah yang besar," ujarnya.

Hindari persoalan yang menimbulkan gejolak

Dia mengingatkan pemerintah untuk menghindari persoalan yang dapat menimbulkan penolakan dan permasalahan kepada rakyat.

"Komunikasi yang disampaikan tidak menimbulkan kesalahpahaman," tambahnya.

Kiai Masduki juga mendorong pemerintah untuk berkomunikasi dengan cara yang humanis dan terus terang terkait kebijakan yang akan diberlakukan.

Menurutnya, hal ini dapat dilakukan melalui survei atau komunikasi langsung dengan rakyat agar setiap kebijakan dapat diterima.

"Kalau penjajakannya tidak bisa diterima oleh rakyat, maka jangan diteruskan," tegasnya.

Kiai Masduki menekankan bahwa aspirasi rakyat sangat penting untuk didengar sebagai bahan pertimbangan dalam setiap kebijakan.

"Aspirasi rakyat dengan berbagai cara itu sangat penting untuk mengetahui kemauan rakyat seperti apa," ujarnya.

Baca juga: MUI Minta Pengibaran Bendera One Piece Ditangani Persuasif

Dia mengingatkan bahwa tugas utama pemimpin adalah mensejahterakan rakyat. "Jadi ukuran keberhasilan kepemimpinan itu, apakah mampu mensejahterakan rakyat?" ungkapnya.

Kiai Masduki menekankan bahwa menaikkan pajak yang tinggi, sementara rakyat belum sejahtera, bertentangan dengan dasar-dasar kepemimpinan dalam agama. "Hak dasar mengenai kesejahteraan rakyat yang disebut hifdz al-mal harus terjaga," tutupnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Bacaan Tawasul Lengkap & Silsilah Doa Tahlil (Arab/Latin)
Bacaan Tawasul Lengkap & Silsilah Doa Tahlil (Arab/Latin)
Doa Harian
5 Surat Terpendek dalam Al-Quran yang Mudah Dihafal dan Sering Dibaca Saat Shalat
5 Surat Terpendek dalam Al-Quran yang Mudah Dihafal dan Sering Dibaca Saat Shalat
Doa dan Niat
114 Nama Surah dalam Al-Qur'an Lengkap dengan Urutan, Arti, dan Jumlah Ayat
114 Nama Surah dalam Al-Qur'an Lengkap dengan Urutan, Arti, dan Jumlah Ayat
Aktual
Surat Ali Imran Ayat 190-191: Arab, Latin, Arti & Tafsir
Surat Ali Imran Ayat 190-191: Arab, Latin, Arti & Tafsir
Doa Harian
Doa Setelah Membaca Surat Al Waqiah Penarik Rezeki (Arab/Latin)
Doa Setelah Membaca Surat Al Waqiah Penarik Rezeki (Arab/Latin)
Doa Harian
Bacaan Tasbih, Tahmid, Takbir, Tahlil Lengkap Tulisan Arab
Bacaan Tasbih, Tahmid, Takbir, Tahlil Lengkap Tulisan Arab
Doa Harian
Ayat Seribu Dinar: Bacaan Lengkap, Sejarah Penamaan, serta Keutamaan Doa Penarik Rezeki
Ayat Seribu Dinar: Bacaan Lengkap, Sejarah Penamaan, serta Keutamaan Doa Penarik Rezeki
Doa dan Niat
Idgham Bighunnah: Pengertian, Huruf, Cara Baca & Contohnya
Idgham Bighunnah: Pengertian, Huruf, Cara Baca & Contohnya
Doa Harian
Arti Fi Amanillah, Cara Menjawab, dan Waktu Penggunaannya
Arti Fi Amanillah, Cara Menjawab, dan Waktu Penggunaannya
Doa Harian
Rekomendasi Baju Koko Pria Lengan Pendek, Nyaman Dipakai Seharian dan Tetap Stylish
Rekomendasi Baju Koko Pria Lengan Pendek, Nyaman Dipakai Seharian dan Tetap Stylish
Aktual
8 Keutamaan Membaca Surat Al-Maidah, Perkuat Iman hingga Jadi Pedoman Hidup
8 Keutamaan Membaca Surat Al-Maidah, Perkuat Iman hingga Jadi Pedoman Hidup
Aktual
Gus Ghofur Dorong Kitab Kiai Zulfa Jadi Rujukan Bahtsul Masail Muktamar NU
Gus Ghofur Dorong Kitab Kiai Zulfa Jadi Rujukan Bahtsul Masail Muktamar NU
Aktual
MUI Perkuat Diplomasi Halal di Tiongkok, Dorong Kerja Sama Industri dan Sebarkan Islam Moderat
MUI Perkuat Diplomasi Halal di Tiongkok, Dorong Kerja Sama Industri dan Sebarkan Islam Moderat
Aktual
Doa Terhindar Penyakit Ain, Lengkap dengan Cara Mengobati Menurut Ajaran Islam
Doa Terhindar Penyakit Ain, Lengkap dengan Cara Mengobati Menurut Ajaran Islam
Doa dan Niat
Perbedaan Sujud Syukur, Sujud Tilawah, dan Sujud Sahwi
Perbedaan Sujud Syukur, Sujud Tilawah, dan Sujud Sahwi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar