Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKUB Serukan Masyarakat Menahan Diri dan Jaga Akal Sehat

Kompas.com, 30 Agustus 2025, 08:10 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com – Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama mengajak seluruh elemen bangsa untuk menahan diri, menghindari pertikaian, dan kembali meneguhkan persaudaraan kebangsaan.

Seruan damai ini disampaikan sebagai respons atas dinamika demonstrasi di Jakarta dan sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir.

Kepala PKUB, Adib Abdushomad, menegaskan bahwa saat ini bangsa Indonesia perlu kembali kepada nilai-nilai kebangsaan yang menyejukkan.

Baca juga: Berduka atas Meninggalnya Affan, Ketum GP Ansor: Elite Politik Jangan Abai

“Kami mengajak seluruh anak bangsa untuk menahan diri, menjaga akal sehat, dan kembali meneguhkan komitmen kebangsaan agar Indonesia tetap berdiri kokoh dalam kedamaian,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).

Adib menekankan, suara lintas agama adalah kekuatan besar yang harus terus dirawat untuk menjaga persatuan.

“Kami percaya suara lintas agama adalah suara kebangsaan. Sebab semua agama menuntun umatnya untuk menjaga kehidupan memuliakan kemanusiaan dan menghindari pertikaian,” sambungnya.

Kembali ke Jalan Konstitusi

PKUB mengingatkan bahwa bangsa ini memiliki fondasi yang kokoh, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

Nilai-nilai tersebut menjadi penuntun ketika bangsa menghadapi situasi yang berpotensi mengguncang persatuan.

“Kami menyerukan agar para pemimpin bangsa tetap teguh di Jalan Konstitusi. Jalan inilah yang mengajarkan bahwa setiap masalah harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan tata kelola negara yang sahih. Tidak boleh ada langkah yang menyimpang dari aturan dasar karena sekali bangsa ini keluar dari rel konstitusi maka keutuhan persatuan akan terancam,” sebutnya.

Jangan Seret Agama ke Dalam Konflik Politik

Lebih jauh, Adib mengingatkan bahwa perbedaan pandangan politik adalah hal wajar dalam demokrasi. Namun, ia menegaskan jangan sampai perbedaan itu dipelintir menjadi polarisasi agama.

“Kami menegaskan agar umat beragama tidak terprovokasi untuk membawa pertikaian politik ke ranah keagamaan. Isu agama sangat rawan dimanipulasi dan bila dibiarkan akan melukai hati masyarakat serta merusak harmoni yang telah lama kita bangun,” paparnya.

Menurutnya, sejarah telah membuktikan bahwa persatuan selalu menjadi kekuatan bangsa dalam menghadapi krisis.

“Bangsa Indonesia telah berkali kali membuktikan bahwa persatuan dapat mengalahkan perpecahan. Dari masa perjuangan kemerdekaan hingga berbagai krisis yang melanda, kita selalu berhasil bangkit karena setia pada dasar negara dan saling menjaga kerukunan. Kini saatnya kembali meneguhkan komitmen itu agar Indonesia tetap berdiri sebagai rumah damai bagi semua,” tandasnya.

Belasungkawa untuk Affan Kurniawan

Dalam kesempatan itu, PKUB juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang menjadi korban dalam kericuhan demonstrasi di Jakarta.

Baca juga: Pernyataan Muhammadiyah: Seruan Dialog dan Kedamaian Usai Aksi Massa di Jakarta

“Kehilangan seorang anggota keluarga tentu meninggalkan luka yang tidak mudah terobati. Semoga Tuhan memberikan ketabahan dan kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan. Kepada para korban lain yang masih menjalani perawatan di rumah sakit kami menyampaikan empati dan doa agar segera pulih kembali,” ucap Adib.

Ia menegaskan, tragedi ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua agar menghindari segala bentuk kekerasan dalam menyampaikan aspirasi maupun dalam menjaga keamanan,” pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jadwal Buka Puasa Kota Palu Hari Ini 7 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Palu Hari Ini 7 Maret 2026
Aktual
Arab Saudi Terapkan E-Gate di Bandara Jeddah  untuk Percepat Layanan Jemaah Umrah
Arab Saudi Terapkan E-Gate di Bandara Jeddah untuk Percepat Layanan Jemaah Umrah
Aktual
Pramono Larang Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Pramono Larang Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Aktual
 FKUB Bali Izinkan Takbiran di Masjid Tanpa Pengeras Suara Jika Idul Fitri 1447 H Jatuh Sehari Setelah Nyepi
FKUB Bali Izinkan Takbiran di Masjid Tanpa Pengeras Suara Jika Idul Fitri 1447 H Jatuh Sehari Setelah Nyepi
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Jayapura Hari Ini 7 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Jayapura Hari Ini 7 Maret 2026
Aktual
Nama Surat dalam Al-Quran Urut dan Lengkap dengan Arti serta Jumlah Ayat
Nama Surat dalam Al-Quran Urut dan Lengkap dengan Arti serta Jumlah Ayat
Aktual
Niat Zakat Mal Lengkap dengan Arti, Syarat, dan Jenis Harta yang Wajib Dizakatkan
Niat Zakat Mal Lengkap dengan Arti, Syarat, dan Jenis Harta yang Wajib Dizakatkan
Aktual
10 Fakta Tentang Al-Quran: Sejarah, Jumlah Surat dan Ayat, hingga Penyusunan Mushaf
10 Fakta Tentang Al-Quran: Sejarah, Jumlah Surat dan Ayat, hingga Penyusunan Mushaf
Aktual
Tanggal Berapa Lebaran 2026? Ini Prediksi Muhammadiyah, Pemerintah, dan Potensi Libur Panjangnya
Tanggal Berapa Lebaran 2026? Ini Prediksi Muhammadiyah, Pemerintah, dan Potensi Libur Panjangnya
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Bandung Hari Ini, 7 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Bandung Hari Ini, 7 Maret 2026
Aktual
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 18-24 Maret 2026
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 18-24 Maret 2026
Aktual
Pendaftaran Iktikaf Ramadhan 2026 di Masjid Istiqlal Dibuka, Kuota 400 Jemaah
Pendaftaran Iktikaf Ramadhan 2026 di Masjid Istiqlal Dibuka, Kuota 400 Jemaah
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Jakarta Hari Ini, 7 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Jakarta Hari Ini, 7 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Palembang Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Palembang Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Tangerang Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Tangerang Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com