Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKUB Serukan Masyarakat Menahan Diri dan Jaga Akal Sehat

Kompas.com, 30 Agustus 2025, 08:10 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com – Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama mengajak seluruh elemen bangsa untuk menahan diri, menghindari pertikaian, dan kembali meneguhkan persaudaraan kebangsaan.

Seruan damai ini disampaikan sebagai respons atas dinamika demonstrasi di Jakarta dan sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir.

Kepala PKUB, Adib Abdushomad, menegaskan bahwa saat ini bangsa Indonesia perlu kembali kepada nilai-nilai kebangsaan yang menyejukkan.

Baca juga: Berduka atas Meninggalnya Affan, Ketum GP Ansor: Elite Politik Jangan Abai

“Kami mengajak seluruh anak bangsa untuk menahan diri, menjaga akal sehat, dan kembali meneguhkan komitmen kebangsaan agar Indonesia tetap berdiri kokoh dalam kedamaian,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).

Adib menekankan, suara lintas agama adalah kekuatan besar yang harus terus dirawat untuk menjaga persatuan.

“Kami percaya suara lintas agama adalah suara kebangsaan. Sebab semua agama menuntun umatnya untuk menjaga kehidupan memuliakan kemanusiaan dan menghindari pertikaian,” sambungnya.

Kembali ke Jalan Konstitusi

PKUB mengingatkan bahwa bangsa ini memiliki fondasi yang kokoh, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

Nilai-nilai tersebut menjadi penuntun ketika bangsa menghadapi situasi yang berpotensi mengguncang persatuan.

“Kami menyerukan agar para pemimpin bangsa tetap teguh di Jalan Konstitusi. Jalan inilah yang mengajarkan bahwa setiap masalah harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan tata kelola negara yang sahih. Tidak boleh ada langkah yang menyimpang dari aturan dasar karena sekali bangsa ini keluar dari rel konstitusi maka keutuhan persatuan akan terancam,” sebutnya.

Jangan Seret Agama ke Dalam Konflik Politik

Lebih jauh, Adib mengingatkan bahwa perbedaan pandangan politik adalah hal wajar dalam demokrasi. Namun, ia menegaskan jangan sampai perbedaan itu dipelintir menjadi polarisasi agama.

“Kami menegaskan agar umat beragama tidak terprovokasi untuk membawa pertikaian politik ke ranah keagamaan. Isu agama sangat rawan dimanipulasi dan bila dibiarkan akan melukai hati masyarakat serta merusak harmoni yang telah lama kita bangun,” paparnya.

Menurutnya, sejarah telah membuktikan bahwa persatuan selalu menjadi kekuatan bangsa dalam menghadapi krisis.

“Bangsa Indonesia telah berkali kali membuktikan bahwa persatuan dapat mengalahkan perpecahan. Dari masa perjuangan kemerdekaan hingga berbagai krisis yang melanda, kita selalu berhasil bangkit karena setia pada dasar negara dan saling menjaga kerukunan. Kini saatnya kembali meneguhkan komitmen itu agar Indonesia tetap berdiri sebagai rumah damai bagi semua,” tandasnya.

Belasungkawa untuk Affan Kurniawan

Dalam kesempatan itu, PKUB juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang menjadi korban dalam kericuhan demonstrasi di Jakarta.

Baca juga: Pernyataan Muhammadiyah: Seruan Dialog dan Kedamaian Usai Aksi Massa di Jakarta

“Kehilangan seorang anggota keluarga tentu meninggalkan luka yang tidak mudah terobati. Semoga Tuhan memberikan ketabahan dan kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan. Kepada para korban lain yang masih menjalani perawatan di rumah sakit kami menyampaikan empati dan doa agar segera pulih kembali,” ucap Adib.

Ia menegaskan, tragedi ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua agar menghindari segala bentuk kekerasan dalam menyampaikan aspirasi maupun dalam menjaga keamanan,” pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Doa Masuk Bulan Syaban, Menyiapkan Hati Menyambut Ramadhan
Doa Masuk Bulan Syaban, Menyiapkan Hati Menyambut Ramadhan
Doa dan Niat
Malam Nisfu Sya’ban dalam Tinjauan Ulama: Dalil dan Amalan yang Dianjurkan
Malam Nisfu Sya’ban dalam Tinjauan Ulama: Dalil dan Amalan yang Dianjurkan
Doa dan Niat
Skor Pencegahan Korupsi di Kemenag Disebut Lampaui Target Nasional
Skor Pencegahan Korupsi di Kemenag Disebut Lampaui Target Nasional
Aktual
Amalan Bulan Sya’ban: Keutamaan, Dalil, dan Praktik Ibadah Menjelang Ramadhan
Amalan Bulan Sya’ban: Keutamaan, Dalil, dan Praktik Ibadah Menjelang Ramadhan
Doa dan Niat
Dzikir Bulan Sya’ban: 4 Bacaan yang Dianjurkan MUI dan Keutamaannya
Dzikir Bulan Sya’ban: 4 Bacaan yang Dianjurkan MUI dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Mengapa Nisfu Syaban Baca Yasin 3 Kali? Ini Penjelasannya
Mengapa Nisfu Syaban Baca Yasin 3 Kali? Ini Penjelasannya
Doa dan Niat
Doa Awal Bulan Sya’ban, Lengkap dengan Keutamaan dan Amalan Sunnah Menyambut Ramadhan
Doa Awal Bulan Sya’ban, Lengkap dengan Keutamaan dan Amalan Sunnah Menyambut Ramadhan
Doa dan Niat
Bahtsul Masail Kiai Muda NU Minta PBNU Pecat Kader Korupsi
Bahtsul Masail Kiai Muda NU Minta PBNU Pecat Kader Korupsi
Aktual
Gibran ke Pesantren Cipasung Besok, Bawa Misi Santri Melek AI dan Robotik
Gibran ke Pesantren Cipasung Besok, Bawa Misi Santri Melek AI dan Robotik
Aktual
Sibuk Dunia tapi Rugi Akhirat? Ini Cara Agar Aktivitas Bernilai Ibadah
Sibuk Dunia tapi Rugi Akhirat? Ini Cara Agar Aktivitas Bernilai Ibadah
Doa dan Niat
Wamenhaj Tekankan Pentingnya Alur Komando bagi Petugas Haji
Wamenhaj Tekankan Pentingnya Alur Komando bagi Petugas Haji
Aktual
5 Persiapan Menyambut Datangnya Ramadhan 2026 Agar Ibadah Lebih Optimal
5 Persiapan Menyambut Datangnya Ramadhan 2026 Agar Ibadah Lebih Optimal
Doa dan Niat
Islam Tak Larang Cinta, Tapi Apakah Pacaran Dibenarkan?
Islam Tak Larang Cinta, Tapi Apakah Pacaran Dibenarkan?
Aktual
Ramadhan 2026: Rahasia Keutamaan Khatam Al-Qur’an di Bulan Suci
Ramadhan 2026: Rahasia Keutamaan Khatam Al-Qur’an di Bulan Suci
Aktual
Anak Remaja Berpacaran, Siapa yang Bertanggung Jawab Secara Syariat?
Anak Remaja Berpacaran, Siapa yang Bertanggung Jawab Secara Syariat?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com