Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doakan Korban Majelis Taklim Bogor, Menag: Wafat Saat Mengaji, Semoga Syahid

Kompas.com, 8 September 2025, 08:36 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar pada Minggu (7/9/2025) menyambangi Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bogor untuk menjenguk para jemaah korban ambruknya bangunan Majelis Taklim Ashobiyyah di Desa Sukamakmur, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Bangunan majelis taklim yang baru selesai dibangun sekitar sebulan lalu itu roboh pada pukul 09.30 WIB, saat dipakai jemaah mengikuti pengajian.

Bagian bawah bangunan difungsikan sebagai musalla, sementara lantai atas digunakan untuk kegiatan majelis taklim. Tiang bangunan hancur sehingga menyebabkan lantai atas runtuh.

Baca juga: Menag Jenguk Korban Ambruknya Majelis Taklim Bogor, Salurkan Bantuan Rp 150 Juta

“Saya tadi menjenguk korban luka yang dirawat di RS PMI dan RSUD Bogor. Saya sampaikan rasa empati atas peristiwa yang mereka alami. Kita doakan semoga jemaah yang luka dan sakit segera sembuh dan pulih,” ujar Menag di Bogor dilansir dari Kemenag.go.id.

Dalam kunjungan tersebut, Menag didampingi Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu dan Gugun Gumilar, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Thobib Al Asyhar, serta Kepala Kemenag Kabupaten Bogor Syukri.

Tercatat sebanyak 21 orang dirawat di RS PMI Bogor dan 38 jemaah lainnya dirawat di RSUD Kota Bogor. Menag juga mengonfirmasi adanya korban meninggal.

“Ada jemaah yang wafat. Kita doakan semoga semua husnul khatimah dan wafat dalam keadaan syahid. Mereka wafat saat mengaji dan memperingati Maulid, mengobati kerinduan mereka pada Rasulullah. Kita doakan semoga kelak mendapat syafaat dari Rasulullah SAW,” tutur Menag.

Bantuan untuk Pembangunan Kembali

Menag menyerahkan bantuan sebesar Rp 100 juta untuk pembangunan mushala dan Rp 50 juta untuk pembangunan kembali majelis taklim.

Baca juga: Gerhana Bulan Total 7 September 2025: Islam Patahkan Mitos Jahiliah

“Kita sampaikan bantuan untuk pembangunan. Semoga bisa dibangun kembali mushala dan majelis taklimnya untuk dimanfaatkan bagi aktivitas ibadah masyarakat,” kata Menag.

Ia juga menyebut bahwa para korban nantinya akan mendapatkan santunan dari Baznas. Sementara biaya perawatan korban di rumah sakit akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com