Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doa Sholat Dhuha Arab, Latin, dan Artinya Lengkap Beserta Keutamaannya

Kompas.com, 8 September 2025, 05:30 WIB
Khairina

Editor

Sumber BAZNAS

KOMPAS.com-Sholat dhuha adalah salah satu shalat sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

Banyak hadits menjelaskan tentang keutamaan, keistimewaan, dan manfaat dari sholat dhuha.

Mengetahui keutamaannya dapat membuat seorang muslim lebih bersemangat dalam melaksanakannya.

Baca juga: Bacaan Niat Sholat Dhuha Lengkap dengan Tata Cara dan Doanya

Keutamaan Sholat Dhuha

1. Membuka Pintu Rezeki

Sholat dhuha dikenal sebagai shalat yang menjadi sarana memohon rezeki.

Allah SWT berjanji akan mencukupi kebutuhan hamba-Nya yang rutin melaksanakan sholat dhuha.

Janji ini ditegaskan dalam hadits qudsi yang diriwayatkan Abu Daud.

Rasulullah SAW bersabda, Allah berfirman: “Wahai anak Adam, janganlah engkau malas mengerjakan shalat empat rakaat di pagi hari (shalat dhuha), niscaya Aku akan mencukupi kebutuhanmu hingga sore hari.” (HR. Abu Daud).

2. Menyempurnakan Kekurangan Sholat Wajib

Keutamaan lain dari sholat dhuha adalah menjadi penyempurna bagi sholat fardhu.

Sebagaimana diketahui, amalan pertama yang dihisab di akhirat adalah sholat.

Apabila terdapat kekurangan pada sholat wajib, maka akan dilihat pada sholat sunnah yang dikerjakan.

Rasulullah SAW bersabda, “Jika sholat wajib seorang hamba kurang, Allah berfirman: perhatikanlah apakah ia memiliki sholat sunnah, maka sempurnakanlah kekurangan itu dengan sholat sunnahnya.” (HR. Ash-habus Sunan dari Abu Hurairah RA).

Dengan demikian, shalat dhuha dapat menjadi amal cadangan yang menyempurnakan ibadah wajib.

Baca juga: 7 Keutamaan Sholat Dhuha: Dilengkapi Niat dan Doanya

3. Menjadi Perisai dari Api Neraka

Shalat dhuha juga disebut sebagai amal yang dapat menjauhkan seorang muslim dari api neraka.

Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa melaksanakan shalat fajar, lalu ia tetap duduk berzikir hingga matahari terbit, kemudian ia shalat dhuha dua rakaat, maka Allah akan mengharamkan api neraka menyentuh dirinya.” (HR. Al-Baihaqi).

Hadits ini menegaskan bahwa shalat dhuha menjadi pelindung seorang hamba di hari pembalasan.

Doa Shalat Dhuha

Setelah melaksanakan shalat dhuha, umat Islam dianjurkan membaca doa berikut:

Teks Arab:

اَللّٰهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ وَالْبَهَاءَ بَهَاءُكَ وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ اَللّٰهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقِى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ

Latin:

Allahumma innad-duhaa’a duhaa’uka wal bahaa’a bahaa’uka wal-jamaala jamaaluka wal-quwwata quwwatuka wal-qudrota qudratuka wal-‘ismata ‘ismatuka.

Allaahumma in kaana rizqii fis-samaa’i fa anzilhu, wa in kaana fil-ardi fa akhrijhu, wa in kaana mu’assiran fa yassirhu, wa in kaana haraaman fa tahhirhu wa in kaana ba’iidan fa qarribhu bi haqqi duhaa’ika wa bahaa’ika wa jamaalika wa quwwatika wa qudratika, aatinii maa aataita ‘ibaadakash-shalihiin.

Artinya:

“Ya Allah, sesungguhnya waktu dhuha adalah waktu-Mu, keagungan adalah keagungan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, dan perlindungan adalah perlindungan-Mu.

Ya Allah, jika rezekiku ada di langit, turunkanlah. Jika ada di bumi, keluarkanlah. Jika sulit, mudahkanlah. Jika haram, sucikanlah. Jika jauh, dekatkanlah. Dengan kebenaran dhuha-Mu, keagungan-Mu, keindahan-Mu, kekuatan-Mu, dan kekuasaan-Mu, berikanlah kepadaku apa yang Engkau berikan kepada hamba-hamba-Mu yang saleh.”

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Prabowo Minta Layanan Haji 2027 Ditingkatkan, Ini Arahannya
Prabowo Minta Layanan Haji 2027 Ditingkatkan, Ini Arahannya
Aktual
PBNU Latih Musyrif di Lampung Tengah, Perkuat Gerakan Pesantren Aman
PBNU Latih Musyrif di Lampung Tengah, Perkuat Gerakan Pesantren Aman
Aktual
PWNU dan PCNU Se-Jateng-DIY Tegaskan 5 Sikap, Tolak Pembatasan Ahwa hingga Kedudukan Rais Aam
PWNU dan PCNU Se-Jateng-DIY Tegaskan 5 Sikap, Tolak Pembatasan Ahwa hingga Kedudukan Rais Aam
Aktual
Ratusan Jemaah Haji Pulang Lebih Awal Lewat Program Tanazul karena Sakit, Ini Prosedurnya
Ratusan Jemaah Haji Pulang Lebih Awal Lewat Program Tanazul karena Sakit, Ini Prosedurnya
Aktual
Mengapa Sedekah di Bulan Muharram Istimewa? Ini 4 Keutamaannya
Mengapa Sedekah di Bulan Muharram Istimewa? Ini 4 Keutamaannya
Aktual
Mencicipi Bakso Pak Omar di Jabal Uhud, Juga Digemari oleh Warga Saudi
Mencicipi Bakso Pak Omar di Jabal Uhud, Juga Digemari oleh Warga Saudi
Aktual
Hati-hati, Niat Tak Membayar Utang Bisa Membuat Rezeki Seret
Hati-hati, Niat Tak Membayar Utang Bisa Membuat Rezeki Seret
Aktual
Niat Shalat Qashar Lengkap dengan Tata Cara serta Syaratnya
Niat Shalat Qashar Lengkap dengan Tata Cara serta Syaratnya
Doa dan Niat
Niat Shalat Jamak Taqdim dan Jamak Takhir Lengkap dengan Tata Cara serta Syaratnya
Niat Shalat Jamak Taqdim dan Jamak Takhir Lengkap dengan Tata Cara serta Syaratnya
Doa dan Niat
Madinah Bertransformasi Pesat, Dikunjungi 21 Juta Wisatawan dalam Setahun
Madinah Bertransformasi Pesat, Dikunjungi 21 Juta Wisatawan dalam Setahun
Aktual
Gus Ipul Sebut Nasaruddin Umar Layak Masuk Bursa Calon Ketua Umum PBNU
Gus Ipul Sebut Nasaruddin Umar Layak Masuk Bursa Calon Ketua Umum PBNU
Aktual
Ada Kalimat Syahadat, FIFA Perlakukan Bendera Arab Saudi Secara Khusus
Ada Kalimat Syahadat, FIFA Perlakukan Bendera Arab Saudi Secara Khusus
Aktual
HUT Jakarta Ke-499, Haul Akbar Ulama Betawi Siap Digelar di Monas
HUT Jakarta Ke-499, Haul Akbar Ulama Betawi Siap Digelar di Monas
Aktual
142 Jemaah Haji Sakit Dipulangkan Lewat Tanazul, Ini Prosesnya
142 Jemaah Haji Sakit Dipulangkan Lewat Tanazul, Ini Prosesnya
Aktual
Bolehkah Melagukan Bacaan Al-Quran? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Melagukan Bacaan Al-Quran? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com