Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Sholat Sunah Safar? Ini Dalil, Niat, dan Waktu Pelaksanaannya”

Kompas.com, 23 Oktober 2025, 22:58 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Dalam ajaran Islam, setiap perjalanan bukan sekadar berpindah tempat, melainkan juga momentum spiritual untuk meneguhkan niat, memohon perlindungan, dan mencari keberkahan dari Allah SWT.

Dilansir dari laman Kemenag, salah satu amalan yang dianjurkan Rasulullah SAW sebelum seseorang memulai perjalanan adalah sholat sunah safar, yaitu sholat dua rakaat yang dilakukan sebelum meninggalkan rumah.

Di Indonesia, sholat sunah ini sering dilaksanakan oleh jamaah haji menjelang keberangkatan menuju Tanah Suci.

Baca juga: Apakah Menelan Sisa Makanan saat Sholat Membatalkan Ibadah? Ini Penjelasan Ulama

Namun, kesunnahan shalat safar tidak terbatas pada ibadah haji saja, melainkan juga berlaku untuk semua perjalanan jauh yang dilakukan dengan tujuan baik dan bukan untuk maksiat, seperti silaturahmi, berdagang, menuntut ilmu, atau urusan lainnya.

Dalil dan Tuntunan Rasulullah SAW

Dasar pelaksanaan shalat safar bersumber dari sejumlah hadis sahih yang diriwayatkan para sahabat Nabi.

Dalam riwayat Anas bin Malik, disebutkan bahwa Rasulullah SAW senantiasa melaksanakan dua rakaat sholat sebelum meninggalkan suatu tempat:

“Sungguh, Nabi Muhammad SAW tidak tinggal di suatu tempat kecuali meninggalkan tempat tersebut dengan shalat dua rakaat” (HR Anas bin Malik).

Baca juga: Hukum Niat Menjadi Imam Saat Sholat Sendirian, Begini Penjelasan Ulama

Imam Thabrani juga meriwayatkan sabda Rasulullah SAW yang menegaskan keutamaan sholat safar bagi keluarga yang ditinggalkan:

“Tidak ada sesuatu yang lebih utama untuk ditinggalkan seorang hamba bagi keluarganya, daripada dua rakaat yang dia kerjakan di tengah mereka ketika hendak melakukan perjalanan” (HR ath-Thabrani).

Dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda:

“Jika engkau keluar dari rumahmu, maka lakukanlah shalat dua rakaat, yang akan menghindarkanmu dari keburukan di luar rumah. Dan jika engkau masuk ke rumahmu, maka lakukanlah shalat dua rakaat yang akan menghindarkanmu dari keburukan di dalam rumah” (HR al-Baihaqi).

Berdasarkan ketiga riwayat tersebut, para ulama memahami bahwa sholat safar merupakan amalan yang mengiringi langkah seorang Muslim dengan perlindungan dan keikhlasan sebelum memulai perjalanan.

Baca juga: Macam-Macam Sholat Sunnah, Keutamaan dan Tata Caranya bagi Umat Islam

Waktu dan Tata Cara Sholat Sunah Safar

Tidak ada waktu khusus untuk melaksanakan shalat safar.

Salat ini boleh dilakukan kapan saja—pagi, siang, sore, atau malam—selama masih dalam rentang waktu sebelum meninggalkan rumah atau menaiki kendaraan untuk berangkat.

Tata cara pelaksanaannya dimulai dengan niat:

أُصَلِّي سُنَّةَ السَّفَرِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatas safari rak‘ataini lillâhi ta‘âla
Artinya: “Saya niat sholat sunah safar dua rakaat karena Allah ta‘ala.”

Sholat ini dilakukan sebanyak dua rakaat seperti sholat sunah lainnya.

Tidak ada bacaan khusus setelah Al-Fatihah, tetapi Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab menganjurkan membaca Surat Al-Kafirun pada rakaat pertama dan Surat Al-Ikhlas pada rakaat kedua.

Makna Spiritual di Balik Sholat Safar

Sholat safar bukan sekadar ibadah sunah, melainkan bentuk adab dan etika sebelum bepergian.

Amalan ini mengajarkan agar seorang Muslim berangkat dengan hati yang bersih, niat yang lurus, serta kesadaran penuh bahwa perjalanan adalah bagian dari ujian dan ketundukan terhadap takdir Allah SWT.

Dua rakaat sholat safar menjadi penenang hati, pelindung diri, dan doa pengiring agar langkah yang diambil penuh keberkahan.

Sebelum roda kendaraan berputar atau kaki melangkah meninggalkan rumah, luangkan waktu sejenak untuk melaksanakan shalat safar.

Sebab di sanalah letak keberangkatan sejati seorang Muslim—berangkat bersama izin dan perlindungan Allah SWT.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
260 Jemaah dari Iran Mulai Tiba di Arab Saudi untuk Laksanakan Ibadah Haji
260 Jemaah dari Iran Mulai Tiba di Arab Saudi untuk Laksanakan Ibadah Haji
Aktual
Gaza Terancam Krisis Oksigen, Satu-Satunya Pabrik di Gaza Utara Berisiko Tutup karena Beroperasi Tanpa Henti
Gaza Terancam Krisis Oksigen, Satu-Satunya Pabrik di Gaza Utara Berisiko Tutup karena Beroperasi Tanpa Henti
Aktual
Arab Saudi Soroti Situasi Selat Hormuz di DK PBB: Keamanan Navigasi Jadi Tanggung Jawab Bersama
Arab Saudi Soroti Situasi Selat Hormuz di DK PBB: Keamanan Navigasi Jadi Tanggung Jawab Bersama
Aktual
Doa dan Cara Meraih Haji Mabrur yang diharapkan Seluruh Jemaah Serta Tanda-Tandanya Setelah Kepulangan
Doa dan Cara Meraih Haji Mabrur yang diharapkan Seluruh Jemaah Serta Tanda-Tandanya Setelah Kepulangan
Doa dan Niat
PPIH Minta Jamaah Haji Atur Ritme Ibadah di Masjidil Haram agar Tidak Kelelahan
PPIH Minta Jamaah Haji Atur Ritme Ibadah di Masjidil Haram agar Tidak Kelelahan
Aktual
PPIH Imbau Jemaah Haji Gunakan Buddy System dan Jangan Bepergian Sendirian di Makkah
PPIH Imbau Jemaah Haji Gunakan Buddy System dan Jangan Bepergian Sendirian di Makkah
Aktual
Cara Mengurus Bagasi Jemaah Haji yang Hilang di Bandara Jeddah KAIA Arab Saudi, Ini Langkah Mudahnya
Cara Mengurus Bagasi Jemaah Haji yang Hilang di Bandara Jeddah KAIA Arab Saudi, Ini Langkah Mudahnya
Aktual
KKHI Makkah Terapkan Layanan UCC 24 Jam Tanpa Rawat Inap saat Haji 2026
KKHI Makkah Terapkan Layanan UCC 24 Jam Tanpa Rawat Inap saat Haji 2026
Aktual
PPIH Arab Saudi Gelar Rapat Perdana Armuzna Haji 2026, Bahas Transportasi hingga Layanan Jamaah
PPIH Arab Saudi Gelar Rapat Perdana Armuzna Haji 2026, Bahas Transportasi hingga Layanan Jamaah
Aktual
Bagaimana Jika Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci? Ini Tahapan Lengkap dan Lokasi Makamnya
Bagaimana Jika Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci? Ini Tahapan Lengkap dan Lokasi Makamnya
Aktual
Apa Itu Mati Syahid? Simak Pengertian, Keutamaan, Jenis-Jenis, dan Aturan Memandikan Jenazahnya
Apa Itu Mati Syahid? Simak Pengertian, Keutamaan, Jenis-Jenis, dan Aturan Memandikan Jenazahnya
Aktual
Kisah Al-Jazari: Bapak Robotika Muslim, Pencipta Cikal Bakal Robot Modern
Kisah Al-Jazari: Bapak Robotika Muslim, Pencipta Cikal Bakal Robot Modern
Aktual
Hari ke-8 Haji 2026: 40.796 Jemaah Berangkat, Layanan Kesehatan Diperkuat
Hari ke-8 Haji 2026: 40.796 Jemaah Berangkat, Layanan Kesehatan Diperkuat
Aktual
Saat Duka Mendalam, Ini Doa untuk Ketenangan dan Keikhlasan Hati
Saat Duka Mendalam, Ini Doa untuk Ketenangan dan Keikhlasan Hati
Doa dan Niat
Benarkah Korban Kecelakaan Termasuk Syahid? Ini Kata Ulama
Benarkah Korban Kecelakaan Termasuk Syahid? Ini Kata Ulama
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com