KOMPAS.com-Dalam ajaran Islam, setiap perjalanan bukan sekadar berpindah tempat, melainkan juga momentum spiritual untuk meneguhkan niat, memohon perlindungan, dan mencari keberkahan dari Allah SWT.
Dilansir dari laman Kemenag, salah satu amalan yang dianjurkan Rasulullah SAW sebelum seseorang memulai perjalanan adalah sholat sunah safar, yaitu sholat dua rakaat yang dilakukan sebelum meninggalkan rumah.
Di Indonesia, sholat sunah ini sering dilaksanakan oleh jamaah haji menjelang keberangkatan menuju Tanah Suci.
Baca juga: Apakah Menelan Sisa Makanan saat Sholat Membatalkan Ibadah? Ini Penjelasan Ulama
Namun, kesunnahan shalat safar tidak terbatas pada ibadah haji saja, melainkan juga berlaku untuk semua perjalanan jauh yang dilakukan dengan tujuan baik dan bukan untuk maksiat, seperti silaturahmi, berdagang, menuntut ilmu, atau urusan lainnya.
Dasar pelaksanaan shalat safar bersumber dari sejumlah hadis sahih yang diriwayatkan para sahabat Nabi.
Dalam riwayat Anas bin Malik, disebutkan bahwa Rasulullah SAW senantiasa melaksanakan dua rakaat sholat sebelum meninggalkan suatu tempat:
“Sungguh, Nabi Muhammad SAW tidak tinggal di suatu tempat kecuali meninggalkan tempat tersebut dengan shalat dua rakaat” (HR Anas bin Malik).
Baca juga: Hukum Niat Menjadi Imam Saat Sholat Sendirian, Begini Penjelasan Ulama
Imam Thabrani juga meriwayatkan sabda Rasulullah SAW yang menegaskan keutamaan sholat safar bagi keluarga yang ditinggalkan:
“Tidak ada sesuatu yang lebih utama untuk ditinggalkan seorang hamba bagi keluarganya, daripada dua rakaat yang dia kerjakan di tengah mereka ketika hendak melakukan perjalanan” (HR ath-Thabrani).
Dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda:
“Jika engkau keluar dari rumahmu, maka lakukanlah shalat dua rakaat, yang akan menghindarkanmu dari keburukan di luar rumah. Dan jika engkau masuk ke rumahmu, maka lakukanlah shalat dua rakaat yang akan menghindarkanmu dari keburukan di dalam rumah” (HR al-Baihaqi).
Berdasarkan ketiga riwayat tersebut, para ulama memahami bahwa sholat safar merupakan amalan yang mengiringi langkah seorang Muslim dengan perlindungan dan keikhlasan sebelum memulai perjalanan.
Baca juga: Macam-Macam Sholat Sunnah, Keutamaan dan Tata Caranya bagi Umat Islam
Tidak ada waktu khusus untuk melaksanakan shalat safar.
Salat ini boleh dilakukan kapan saja—pagi, siang, sore, atau malam—selama masih dalam rentang waktu sebelum meninggalkan rumah atau menaiki kendaraan untuk berangkat.
Tata cara pelaksanaannya dimulai dengan niat:
أُصَلِّي سُنَّةَ السَّفَرِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatas safari rak‘ataini lillâhi ta‘âla
Artinya: “Saya niat sholat sunah safar dua rakaat karena Allah ta‘ala.”
Sholat ini dilakukan sebanyak dua rakaat seperti sholat sunah lainnya.
Tidak ada bacaan khusus setelah Al-Fatihah, tetapi Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab menganjurkan membaca Surat Al-Kafirun pada rakaat pertama dan Surat Al-Ikhlas pada rakaat kedua.
Sholat safar bukan sekadar ibadah sunah, melainkan bentuk adab dan etika sebelum bepergian.
Amalan ini mengajarkan agar seorang Muslim berangkat dengan hati yang bersih, niat yang lurus, serta kesadaran penuh bahwa perjalanan adalah bagian dari ujian dan ketundukan terhadap takdir Allah SWT.
Dua rakaat sholat safar menjadi penenang hati, pelindung diri, dan doa pengiring agar langkah yang diambil penuh keberkahan.
Sebelum roda kendaraan berputar atau kaki melangkah meninggalkan rumah, luangkan waktu sejenak untuk melaksanakan shalat safar.
Sebab di sanalah letak keberangkatan sejati seorang Muslim—berangkat bersama izin dan perlindungan Allah SWT.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang