Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobby Nasution Minta PBG Pondok Pesantren di Sumut Digratiskan

Kompas.com, 23 Oktober 2025, 08:21 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution meminta seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya untuk menggratiskan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi pondok pesantren (ponpes).

Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran pembangunan dan memastikan keselamatan para santri dalam menjalankan kegiatan belajar.

“Saya harap kabupaten/kota bisa mendata pesantren di daerahnya. Bukan maksud intervensi, hanya untuk memastikan bangunan yang digunakan santri aman dan layak untuk belajar. Kalau belum ada PBG, tolong dibantu,” ujar Bobby usai Apel Akbar Peringatan Hari Santri 2025 tingkat Provinsi Sumut di Lapangan Merdeka Binjai, Rabu (22/10/2025).

Baca juga: Ketua Pergunu Usulkan Santri Terlibat Misi Perdamaian Palestina

Bobby menjelaskan, Pemprov Sumut ingin memastikan seluruh ponpes di 25 kabupaten/kota memiliki bangunan yang memenuhi standar keamanan.

Ia menegaskan, tidak hanya izin yang dipermudah, tetapi juga pengawasan terhadap struktur bangunan harus diperketat.

“Kalau pondasinya kurang, diberi catatan. Dibantu agar bangunannya aman dan nyaman,” katanya.

Selain soal infrastruktur, Gubernur juga menekankan pentingnya pencegahan praktik perundungan (bullying) di seluruh lembaga pendidikan, termasuk pesantren.

Ia mengajak aparat keamanan, termasuk Kapolda dan Pangdam, untuk turun langsung mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan.

“Pak Kapolda dan Pak Pangdam, mari kita sama-sama pastikan tidak ada bullying dan kekerasan di pesantren. Kalau boleh, izinkan kami masuk agar bisa bersama-sama mensosialisasikannya,” ujarnya.

Menurut data Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumut, terdapat 521 pondok pesantren di wilayah Sumatera Utara dengan 72.828 santri yang tersebar di 25 kabupaten/kota.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Wali Kota Binjai Amir Hamzah menyatakan pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk memeriksa kondisi bangunan pesantren di wilayahnya.

“Kami tentu akan memberikan kemudahan izin sesuai arahan Pak Gubernur. Kami juga sudah membentuk satgas untuk memeriksa semua pesantren yang ada di Kota Binjai,” ujar Amir.

Sementara itu, peringatan Hari Santri 2025 juga digelar di Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, yang dikenal sebagai titik nol peradaban Islam di Nusantara.

Baca juga: 30 Ucapan Hari Santri Nasional 2025 yang Sarat Makna, Doa, dan Semangat Pesantren

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar bersama Wakil Gubernur Sumut Surya.

Dalam amanatnya, Muhaimin menegaskan pentingnya peran santri sebagai wajah asli Indonesia.

“Santri harus menjadi wajah asli Nusantara, mencetak talenta produktif nan santun, serta menjadi mercusuar peradaban dan kemajuan manusia,” kata Muhaimin.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Mengenal Mahram dalam Islam dan Perbedaan dengan Muhrim
Mengenal Mahram dalam Islam dan Perbedaan dengan Muhrim
Doa dan Niat
Saudi Tegaskan Aturan Speaker Masjid Saat Ramadhan, Jemaah Perlu Tahu
Saudi Tegaskan Aturan Speaker Masjid Saat Ramadhan, Jemaah Perlu Tahu
Aktual
MUI: Keselamatan Jemaah di Armuzna Lebih Penting daripada Mengurangi Antrean Haji
MUI: Keselamatan Jemaah di Armuzna Lebih Penting daripada Mengurangi Antrean Haji
Aktual
Ini Bacaan Niat Puasa, Qadha, dan Cara 'Nyaur Utang' Puasa Ramadhan
Ini Bacaan Niat Puasa, Qadha, dan Cara "Nyaur Utang" Puasa Ramadhan
Aktual
Allah Jadikan Bumi Rumah Manusia, Mengapa Kita Justru Merusaknya?
Allah Jadikan Bumi Rumah Manusia, Mengapa Kita Justru Merusaknya?
Aktual
Ramadhan Tinggal Hitungan Hari, Sudahkah Kita Muhasabah Diri?
Ramadhan Tinggal Hitungan Hari, Sudahkah Kita Muhasabah Diri?
Aktual
Jemaah Haji Khusus Tak Lagi “Bebas”: Kemenhaj Turunkan Tim Pengawas, Hotel hingga Katering Dicek Langsung
Jemaah Haji Khusus Tak Lagi “Bebas”: Kemenhaj Turunkan Tim Pengawas, Hotel hingga Katering Dicek Langsung
Aktual
Puasa Berapa Hari Lagi? Hitung Mundur Ramadan 2026 dan Tanggalnya Terbaru
Puasa Berapa Hari Lagi? Hitung Mundur Ramadan 2026 dan Tanggalnya Terbaru
Aktual
Siskohat Jadi 'Nyawa' Haji 2026, Petugas Wajib Bawel 24 Jam
Siskohat Jadi "Nyawa" Haji 2026, Petugas Wajib Bawel 24 Jam
Aktual
Khutbah Jumat Singkat: Memuliakan Bulan Sya’ban
Khutbah Jumat Singkat: Memuliakan Bulan Sya’ban
Doa dan Niat
Sayyidul Istighfar: Doa Penghapus Dosa dan Jaminan Surga
Sayyidul Istighfar: Doa Penghapus Dosa dan Jaminan Surga
Doa dan Niat
Khutbah Jumat 23 Januari 2026: Keutamaan, Amaliah, dan Peristiwa Penting Bulan Sya’ban
Khutbah Jumat 23 Januari 2026: Keutamaan, Amaliah, dan Peristiwa Penting Bulan Sya’ban
Doa dan Niat
Wamenag Romo Syafi’i: Layanan KUA Tidak Boleh Lambat dan Berbelit
Wamenag Romo Syafi’i: Layanan KUA Tidak Boleh Lambat dan Berbelit
Aktual
Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Islam: Kunci Rumah Tangga Bahagia
Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Islam: Kunci Rumah Tangga Bahagia
Doa dan Niat
Adzan Makkah: Panggilan Langit yang Menggetarkan Hati Umat Islam
Adzan Makkah: Panggilan Langit yang Menggetarkan Hati Umat Islam
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com