Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Masuk Organisasi Keagamaan Terkaya Ke-4 di Dunia

Kompas.com, 24 Oktober 2025, 08:05 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Media statistik dan visual data Asia Tenggara, Seasia Stats, baru saja merilis daftar 10 organisasi keagamaan terkaya di dunia untuk tahun 2025.

Dalam daftar tersebut, Muhammadiyah, organisasi keagamaan asal Indonesia, menempati posisi keempat dengan kekayaan mencapai ratusan triliun.

Daftar kekayaan yang dihimpun mencakup nilai aset serta investasi yang dimiliki oleh masing-masing organisasi.

Data ini mencerminkan peran lembaga keagamaan dalam berbagai aspek, tidak hanya dalam kegiatan dakwah, tetapi juga dalam kontribusi di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi untuk kepentingan umat.

Baca juga: Ma’ruf Amin Resmikan Formula Santri: Gerakan Baru Ulama dan Santri Hadapi Tantangan Zaman

1. The Church of Jesus Christ of Latter-Day Saints

Gereja ini memiliki kekayaan sekitar USD265 miliar atau setara dengan Rp4.404 kuadriliun, menempatkannya di posisi pertama.

2. Catholic Church in Germany

Gereja Katolik asal Jerman menempati posisi kedua dengan kekayaan berkisar antara USD47.24 hingga USD265.62 miliar, atau setara dengan Rp785.12 triliun hingga Rp4.414 kuadriliun.

3. Tirumala Tirupati Devasthanams (TTD)

Organisasi keagamaan Hindu asal India ini berada di posisi ketiga dengan kekayaan sekitar USD31.11 miliar atau setara dengan Rp517 triliun.

4. Muhammadiyah

Dengan total kekayaan sekitar USD27.96 miliar atau setara dengan Rp464.6 triliun, Muhammadiyah menempati posisi keempat.

Organisasi ini dikenal berperan besar dalam pendidikan, kesehatan, dan berbagai aspek lain yang menunjang kebutuhan umat.

5. Catholic Church in Australia

Gereja Katolik asal Australia menempati posisi kelima dengan kekayaan sebesar USD23.25 miliar atau setara dengan Rp386.33 triliun.

6. Catholic Church in France

 

Gereja Katolik di Perancis berada di posisi keenam dengan kekayaan sebesar USD23 miliar atau Rp382.13 triliun.

7. Seventh-day Adventist Church

Organisasi keagamaan asal Amerika Serikat ini memiliki kekayaan sekitar USD15.6 miliar atau setara dengan Rp259.19 triliun.

8. Church of England

Gereja resmi bagi umat Anglikan di Inggris ini menempati posisi kedelapan dengan kekayaan sekitar USD13.84 miliar atau Rp229.81 triliun.

9. Church of Sweden

Gereja di Swedia memiliki kekayaan sekitar USD11.41 miliar atau Rp189.57 triliun.

10. Trinity Church

Gereja Trinity asal Amerika Serikat menempati posisi terakhir dengan kekayaan sekitar USD6 miliar atau setara dengan Rp99.69 triliun.

Masuknya Muhammadiyah dalam daftar ini menunjukkan bahwa organisasi keagamaan umat Muslim mampu eksis di kancah global, sejajar dengan organisasi keagamaan lainnya yang lebih dahulu mendunia.

Muhammadiyah, yang didirikan pada 18 November 1912 oleh KH Ahmad Dahlan di Kauman, Yogyakarta, awalnya lahir dari pendirian sekolah rakyat bernama Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah.

Organisasi ini kini telah mengelola lebih dari 5.000 sekolah, 176 perguruan tinggi, serta ratusan rumah sakit dan klinik di seluruh Indonesia, sesuai laporan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tahun 2024.

Baca juga: Hitung Mundur Ramadhan 2026: Versi Muhammadiyah Jatuh pada 18 Februari, Ini Persiapan yang Disarankan

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa perhatian Muhammadiyah tidak hanya tertuju pada pengelolaan aset-aset besar.

"Lebih dari itu, organisasi ini berkomitmen untuk terus berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan menghadirkan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia melalui berbagai amal usaha yang dijalankannya," ungkapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Hitung Mundur Puasa 2026: Berapa Hari Lagi Ramadhan? Ini Perkiraannya
Hitung Mundur Puasa 2026: Berapa Hari Lagi Ramadhan? Ini Perkiraannya
Aktual
Ingin Kerja di Uni Emirat Arab? Ini 12 Jenis Izin Kerja Resmi Pemerintah
Ingin Kerja di Uni Emirat Arab? Ini 12 Jenis Izin Kerja Resmi Pemerintah
Aktual
UIN Bandung Tembus 5 Jurusan Hukum Terbaik di Indonesia
UIN Bandung Tembus 5 Jurusan Hukum Terbaik di Indonesia
Aktual
Kapan Malam Nisfu Sya’ban 2026? Ini Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya
Kapan Malam Nisfu Sya’ban 2026? Ini Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya
Aktual
Aturan Baru Itikaf Ramadan 2026: Arab Saudi Wajibkan Ekspatriat Kantongi Izin Sponsor
Aturan Baru Itikaf Ramadan 2026: Arab Saudi Wajibkan Ekspatriat Kantongi Izin Sponsor
Aktual
Puasa Sya’ban Menurut Hadis dan Ulama, Latihan Menuju Ramadhan
Puasa Sya’ban Menurut Hadis dan Ulama, Latihan Menuju Ramadhan
Aktual
Risiko Pernikahan Tidak Tercatat: Perempuan dan Anak Terancam Kehilangan Hak Sipil
Risiko Pernikahan Tidak Tercatat: Perempuan dan Anak Terancam Kehilangan Hak Sipil
Aktual
Doa Malam Nisfu Sya'ban Lengkap Teks Arab, Latin, dan Artinya
Doa Malam Nisfu Sya'ban Lengkap Teks Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Bukan Sekadar Pulang Kampung, Ini Makna Ibadah di Balik Mudik
Bukan Sekadar Pulang Kampung, Ini Makna Ibadah di Balik Mudik
Aktual
Makna Tradisi Munggahan Jelang Ramadan 2026, Ini Waktu Idealnya
Makna Tradisi Munggahan Jelang Ramadan 2026, Ini Waktu Idealnya
Aktual
Adakah Sholat Khusus di Malam Nisfu Sya’ban? Ini Penjelasan Para Ulama
Adakah Sholat Khusus di Malam Nisfu Sya’ban? Ini Penjelasan Para Ulama
Doa dan Niat
Mengapa Sya‘ban Disebut Bulan Arwah? Inilah Jejak Sejarahnya dalam Tradisi Islam Nusantara
Mengapa Sya‘ban Disebut Bulan Arwah? Inilah Jejak Sejarahnya dalam Tradisi Islam Nusantara
Doa dan Niat
Nisfu Sya’ban 2026 Jatuh Kapan? Ini Perkiraan Waktu dan Amalan yang Dianjurkan
Nisfu Sya’ban 2026 Jatuh Kapan? Ini Perkiraan Waktu dan Amalan yang Dianjurkan
Aktual
Awal Ramadhan 2026: Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Awal Ramadhan 2026: Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Aktual
17 Oktober 2026 Batas Akhir Wajib Halal Makanan hingga Kemasan Produk
17 Oktober 2026 Batas Akhir Wajib Halal Makanan hingga Kemasan Produk
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com