Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Masuk Organisasi Keagamaan Terkaya Ke-4 di Dunia

Kompas.com - 24/10/2025, 08:05 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Media statistik dan visual data Asia Tenggara, Seasia Stats, baru saja merilis daftar 10 organisasi keagamaan terkaya di dunia untuk tahun 2025.

Dalam daftar tersebut, Muhammadiyah, organisasi keagamaan asal Indonesia, menempati posisi keempat dengan kekayaan mencapai ratusan triliun.

Daftar kekayaan yang dihimpun mencakup nilai aset serta investasi yang dimiliki oleh masing-masing organisasi.

Data ini mencerminkan peran lembaga keagamaan dalam berbagai aspek, tidak hanya dalam kegiatan dakwah, tetapi juga dalam kontribusi di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi untuk kepentingan umat.

Baca juga: Ma’ruf Amin Resmikan Formula Santri: Gerakan Baru Ulama dan Santri Hadapi Tantangan Zaman

1. The Church of Jesus Christ of Latter-Day Saints

Gereja ini memiliki kekayaan sekitar USD265 miliar atau setara dengan Rp4.404 kuadriliun, menempatkannya di posisi pertama.

2. Catholic Church in Germany

Gereja Katolik asal Jerman menempati posisi kedua dengan kekayaan berkisar antara USD47.24 hingga USD265.62 miliar, atau setara dengan Rp785.12 triliun hingga Rp4.414 kuadriliun.

3. Tirumala Tirupati Devasthanams (TTD)

Organisasi keagamaan Hindu asal India ini berada di posisi ketiga dengan kekayaan sekitar USD31.11 miliar atau setara dengan Rp517 triliun.

4. Muhammadiyah

Dengan total kekayaan sekitar USD27.96 miliar atau setara dengan Rp464.6 triliun, Muhammadiyah menempati posisi keempat.

Organisasi ini dikenal berperan besar dalam pendidikan, kesehatan, dan berbagai aspek lain yang menunjang kebutuhan umat.

5. Catholic Church in Australia

Gereja Katolik asal Australia menempati posisi kelima dengan kekayaan sebesar USD23.25 miliar atau setara dengan Rp386.33 triliun.

6. Catholic Church in France

 

Gereja Katolik di Perancis berada di posisi keenam dengan kekayaan sebesar USD23 miliar atau Rp382.13 triliun.

7. Seventh-day Adventist Church

Organisasi keagamaan asal Amerika Serikat ini memiliki kekayaan sekitar USD15.6 miliar atau setara dengan Rp259.19 triliun.

8. Church of England

Gereja resmi bagi umat Anglikan di Inggris ini menempati posisi kedelapan dengan kekayaan sekitar USD13.84 miliar atau Rp229.81 triliun.

9. Church of Sweden

Gereja di Swedia memiliki kekayaan sekitar USD11.41 miliar atau Rp189.57 triliun.

10. Trinity Church

Gereja Trinity asal Amerika Serikat menempati posisi terakhir dengan kekayaan sekitar USD6 miliar atau setara dengan Rp99.69 triliun.

Masuknya Muhammadiyah dalam daftar ini menunjukkan bahwa organisasi keagamaan umat Muslim mampu eksis di kancah global, sejajar dengan organisasi keagamaan lainnya yang lebih dahulu mendunia.

Muhammadiyah, yang didirikan pada 18 November 1912 oleh KH Ahmad Dahlan di Kauman, Yogyakarta, awalnya lahir dari pendirian sekolah rakyat bernama Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah.

Organisasi ini kini telah mengelola lebih dari 5.000 sekolah, 176 perguruan tinggi, serta ratusan rumah sakit dan klinik di seluruh Indonesia, sesuai laporan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tahun 2024.

Baca juga: Hitung Mundur Ramadhan 2026: Versi Muhammadiyah Jatuh pada 18 Februari, Ini Persiapan yang Disarankan

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa perhatian Muhammadiyah tidak hanya tertuju pada pengelolaan aset-aset besar.

"Lebih dari itu, organisasi ini berkomitmen untuk terus berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan menghadirkan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia melalui berbagai amal usaha yang dijalankannya," ungkapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Waktu Sholat Istikharah yang Dianjurkan: Sepertiga Malam dan Penjelasan Lengkapnya
Waktu Sholat Istikharah yang Dianjurkan: Sepertiga Malam dan Penjelasan Lengkapnya
Doa dan Niat
Al Quran Sebagai Obat: Surat dan Ayat Penyembuh dalam Al Quran
Al Quran Sebagai Obat: Surat dan Ayat Penyembuh dalam Al Quran
Doa dan Niat
Kemenag dan Muslim World League Perpanjang MoU 2025–2028,Siapkan Rp 50 M
Kemenag dan Muslim World League Perpanjang MoU 2025–2028,Siapkan Rp 50 M
Aktual
5 Rukun Khutbah Jumat yang Wajib Diketahui dan Dipenuhi
5 Rukun Khutbah Jumat yang Wajib Diketahui dan Dipenuhi
Doa dan Niat
21 Nama Hari Kiamat dalam Al-Qur’an: Makna, Dalil Lengkap, dan Renungan Keimanan
21 Nama Hari Kiamat dalam Al-Qur’an: Makna, Dalil Lengkap, dan Renungan Keimanan
Doa dan Niat
Doa Khatam Quran: Bacaan Arab Latin dan Artinya
Doa Khatam Quran: Bacaan Arab Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Doa Sesudah Adzan Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya
Doa Sesudah Adzan Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Ayat Seribu Dinar Makna, Keutamaan, dan Cara Mengamalkannya
Ayat Seribu Dinar Makna, Keutamaan, dan Cara Mengamalkannya
Doa dan Niat
Pendaftaran Seleksi PPIH 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Jadwal, Formasi, dan Syarat Lengkapnya
Pendaftaran Seleksi PPIH 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Jadwal, Formasi, dan Syarat Lengkapnya
Aktual
Niat Puasa Senin Kamis dan Tata Caranya: Keutamaan, Lafaz, dan Manfaatnya
Niat Puasa Senin Kamis dan Tata Caranya: Keutamaan, Lafaz, dan Manfaatnya
Doa dan Niat
Bantah Dukung Pleno PBNU, Pesantren Krapyak Imbau PBNU Hormati Otoritas Kiai Sepuh
Bantah Dukung Pleno PBNU, Pesantren Krapyak Imbau PBNU Hormati Otoritas Kiai Sepuh
Aktual
Keutamaan Puasa Senin Kamis Lengkap dengan Bacaan Niatnya
Keutamaan Puasa Senin Kamis Lengkap dengan Bacaan Niatnya
Doa dan Niat
Bantu Korban Banjir, Kemenag Buka Donasi dan Siapkan Anggaran Rehabilitasi Rp 50 M
Bantu Korban Banjir, Kemenag Buka Donasi dan Siapkan Anggaran Rehabilitasi Rp 50 M
Aktual
Kisah Tukang Sepatu Gagal Haji Namun Mendapat Predikat Haji Mabrur
Kisah Tukang Sepatu Gagal Haji Namun Mendapat Predikat Haji Mabrur
Doa dan Niat
Gus Yahya Terbuka untuk Islah dan Soroti Tatanan Organisasi NU: Mohon Dipertimbangkan
Gus Yahya Terbuka untuk Islah dan Soroti Tatanan Organisasi NU: Mohon Dipertimbangkan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com