Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Masuk Organisasi Keagamaan Terkaya Ke-4 di Dunia

Kompas.com, 24 Oktober 2025, 08:05 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Media statistik dan visual data Asia Tenggara, Seasia Stats, baru saja merilis daftar 10 organisasi keagamaan terkaya di dunia untuk tahun 2025.

Dalam daftar tersebut, Muhammadiyah, organisasi keagamaan asal Indonesia, menempati posisi keempat dengan kekayaan mencapai ratusan triliun.

Daftar kekayaan yang dihimpun mencakup nilai aset serta investasi yang dimiliki oleh masing-masing organisasi.

Data ini mencerminkan peran lembaga keagamaan dalam berbagai aspek, tidak hanya dalam kegiatan dakwah, tetapi juga dalam kontribusi di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi untuk kepentingan umat.

Baca juga: Ma’ruf Amin Resmikan Formula Santri: Gerakan Baru Ulama dan Santri Hadapi Tantangan Zaman

1. The Church of Jesus Christ of Latter-Day Saints

Gereja ini memiliki kekayaan sekitar USD265 miliar atau setara dengan Rp4.404 kuadriliun, menempatkannya di posisi pertama.

2. Catholic Church in Germany

Gereja Katolik asal Jerman menempati posisi kedua dengan kekayaan berkisar antara USD47.24 hingga USD265.62 miliar, atau setara dengan Rp785.12 triliun hingga Rp4.414 kuadriliun.

3. Tirumala Tirupati Devasthanams (TTD)

Organisasi keagamaan Hindu asal India ini berada di posisi ketiga dengan kekayaan sekitar USD31.11 miliar atau setara dengan Rp517 triliun.

4. Muhammadiyah

Dengan total kekayaan sekitar USD27.96 miliar atau setara dengan Rp464.6 triliun, Muhammadiyah menempati posisi keempat.

Organisasi ini dikenal berperan besar dalam pendidikan, kesehatan, dan berbagai aspek lain yang menunjang kebutuhan umat.

5. Catholic Church in Australia

Gereja Katolik asal Australia menempati posisi kelima dengan kekayaan sebesar USD23.25 miliar atau setara dengan Rp386.33 triliun.

6. Catholic Church in France

 

Gereja Katolik di Perancis berada di posisi keenam dengan kekayaan sebesar USD23 miliar atau Rp382.13 triliun.

7. Seventh-day Adventist Church

Organisasi keagamaan asal Amerika Serikat ini memiliki kekayaan sekitar USD15.6 miliar atau setara dengan Rp259.19 triliun.

8. Church of England

Gereja resmi bagi umat Anglikan di Inggris ini menempati posisi kedelapan dengan kekayaan sekitar USD13.84 miliar atau Rp229.81 triliun.

9. Church of Sweden

Gereja di Swedia memiliki kekayaan sekitar USD11.41 miliar atau Rp189.57 triliun.

10. Trinity Church

Gereja Trinity asal Amerika Serikat menempati posisi terakhir dengan kekayaan sekitar USD6 miliar atau setara dengan Rp99.69 triliun.

Masuknya Muhammadiyah dalam daftar ini menunjukkan bahwa organisasi keagamaan umat Muslim mampu eksis di kancah global, sejajar dengan organisasi keagamaan lainnya yang lebih dahulu mendunia.

Muhammadiyah, yang didirikan pada 18 November 1912 oleh KH Ahmad Dahlan di Kauman, Yogyakarta, awalnya lahir dari pendirian sekolah rakyat bernama Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah.

Organisasi ini kini telah mengelola lebih dari 5.000 sekolah, 176 perguruan tinggi, serta ratusan rumah sakit dan klinik di seluruh Indonesia, sesuai laporan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tahun 2024.

Baca juga: Hitung Mundur Ramadhan 2026: Versi Muhammadiyah Jatuh pada 18 Februari, Ini Persiapan yang Disarankan

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa perhatian Muhammadiyah tidak hanya tertuju pada pengelolaan aset-aset besar.

"Lebih dari itu, organisasi ini berkomitmen untuk terus berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan menghadirkan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia melalui berbagai amal usaha yang dijalankannya," ungkapnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Minum Susu Putih di Malam 1 Muharram: Sejarah, Doa, Hukum, dan Maknanya
Minum Susu Putih di Malam 1 Muharram: Sejarah, Doa, Hukum, dan Maknanya
Aktual
Wamenhaj Takziah ke Rumah Duka Istri Petugas Haji, Sampaikan Duka dan Penghormatan
Wamenhaj Takziah ke Rumah Duka Istri Petugas Haji, Sampaikan Duka dan Penghormatan
Aktual
Ulama Dunia Serukan Peran Lebih Besar Cegah Konflik dan Radikalisme, Generasi Muda Jadi Fokus Utama
Ulama Dunia Serukan Peran Lebih Besar Cegah Konflik dan Radikalisme, Generasi Muda Jadi Fokus Utama
Aktual
Jangan Langsung Dibagi, Ini Tahapan yang Wajib Diselesaikan Sebelum Pembagian Warisan
Jangan Langsung Dibagi, Ini Tahapan yang Wajib Diselesaikan Sebelum Pembagian Warisan
Aktual
Syarat Kesehatan Haji 2027 Diperketat, Jamaah Demensia dan TBC Bisa Gagal Berangkat
Syarat Kesehatan Haji 2027 Diperketat, Jamaah Demensia dan TBC Bisa Gagal Berangkat
Aktual
Kemenag Buka Seleksi Eselon II 2026, Ini Jabatan dan Syaratnya
Kemenag Buka Seleksi Eselon II 2026, Ini Jabatan dan Syaratnya
Aktual
Pengorbanan Petugas Haji, Istri Berpulang Saat Sedang Bertugas
Pengorbanan Petugas Haji, Istri Berpulang Saat Sedang Bertugas
Aktual
7 Doa Penenang Hati saat Gelisah, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
7 Doa Penenang Hati saat Gelisah, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Aktual
Surah Al An'am Ayat 29, Ingatkan Tentang Kehidupan Setelah Kematian
Surah Al An'am Ayat 29, Ingatkan Tentang Kehidupan Setelah Kematian
Aktual
4 Doa Memohon Rezeki, Lengkap Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
4 Doa Memohon Rezeki, Lengkap Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Aktual
Hanya 2 Tahun, Umar bin Abdul Aziz Berhasil Tekan Kemiskinan
Hanya 2 Tahun, Umar bin Abdul Aziz Berhasil Tekan Kemiskinan
Aktual
Doa Masuk Rumah Lengkap Arab, Latin, Arti dan Adabnya dalam Islam
Doa Masuk Rumah Lengkap Arab, Latin, Arti dan Adabnya dalam Islam
Aktual
Arti Doa Allahumma Yassir Wala Tu'assir, Dibaca Saat Menghadapi Kesulitan
Arti Doa Allahumma Yassir Wala Tu'assir, Dibaca Saat Menghadapi Kesulitan
Doa dan Niat
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1448 H untuk Spanduk dan Baliho Penuh Makna
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1448 H untuk Spanduk dan Baliho Penuh Makna
Aktual
Hukum Menyandang Gelar Haji dan Hajjah, Tradisi atau Ajaran Islam? Simak Penjelasannya
Hukum Menyandang Gelar Haji dan Hajjah, Tradisi atau Ajaran Islam? Simak Penjelasannya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com