JEMBER, KOMPAS.com — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2026, ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember sempat menanti kabar baik terkait kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).
Di tengah berbagai kabar efisiensi anggaran pemerintah tahun ini, harapan itu sempat diselimuti tanda tanya.
Namun penantian tersebut akhirnya terjawab setelah Pemkab Jember memastikan seluruh PPPK Paruh Waktu akan menerima THR Lebaran tahun ini.
Baca juga: Kemenag Umumkan 4.155 Calon PPPK Paruh Waktu 2024, Cek Daftar dan Syarat Berkasnya
Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa kebijakan tersebut mengikuti arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan para pegawai.
“Kami pastikan seluruh PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Jember akan mendapatkan THR Lebaran 2026,” ujar Fawait, Kamis (12/3/2026).
Menurut dia, langkah tersebut diambil untuk memberikan kepastian bagi para pegawai yang selama ini berperan penting dalam mendukung jalannya pelayanan publik di Kabupaten Jember.
Hingga kini pencairan masih menunggu waktu karena masih dalam proses perhitungan anggaran.
Baca juga: Sekjen Kemenag: Guru Madrasah Swasta Terus Diperjuangkan agar Diangkat PPPK
Pemkab Jember mengangkat 8.344 orang PPPK Paruh Waktu, menjadi yang terbesar di Indonesia.
Mereka tersebar di berbagai sektor pelayanan publik, mulai dari tenaga pendidikan, tenaga teknis, hingga tenaga pelayanan yang selama ini membantu jalannya administrasi pemerintahan daerah.
Kabar kepastian THR ini pun disambut syukur oleh para PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Jember.
Farid, operator layanan operasional di Dinas Tenaga Kerja Jember, mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah daerah terhadap para pegawai non-ASN yang kini telah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih kepada Gus Fawait selaku Bupati Jember yang telah memperjuangkan kami para honorer hingga bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu,” kata Farid.
Baca juga: THR PNS dan PPPK 2026 Cair Lebih Awal, Simak Perkiraan Jadwalnya
Farid juga menyebutkan bahwa Bupati Jember terus berupaya memperjuangkan kesejahteraan para PPPK Paruh Waktu, termasuk dalam hal pemberian THR.
Meski belum mengetahui jumlah nominal yang akan diterima, ia tetap mengucapkan rasa syukurnya. Baginya itu sudah cukup membantu memenuhi kebutuhan Hari Raya Idul Fitri.
“Beliau terus memperjuangkan kami PPPK Paruh Waktu dalam hal kesejahteraan, termasuk berupaya dengan aturan yang ada agar kami bisa mendapatkan THR,” ungkapnya.
Ia berharap kepemimpinan Fawait di Kabupaten Jember dapat terus membawa perhatian bagi para pegawai PPPK Paruh Waktu yang selama ini turut mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih kepada bupati kami. Semoga beliau selalu diberikan kesehatan dan keberkahan dalam menjalankan tugas di Kabupaten Jember,” ucap Farid.
Ia juga berkomitmen untuk terus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jember.
“Insya Allah kami akan terus berjuang bersama untuk melayani seluruh rakyat Jember,” pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang