Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengasuh Pesantren Lirboyo Maafkan Trans7 dan Minta Program Menyinggung Tak Terulang

Kompas.com - 24/10/2025, 08:28 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, Jawa Timur, meminta manajemen Trans7 untuk melakukan perbaikan pada program-programnya, agar tidak ada lagi tayangan yang menyinggung citra pondok pesantren.

Permintaan ini disampaikan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, KH Oing Abdul Muid, setelah Pendiri Trans Corp, Chairul Tanjung, melakukan kunjungan dan silaturahmi ke pesantren tersebut, Kamis (23/10/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kediri pada Kamis, KH Oing Abdul Muid menjelaskan bahwa Chairul Tanjung datang untuk menyampaikan permohonan maaf terkait tayangan program Xpose Uncensored yang ditayangkan pada 13 Oktober 2025.

"Kunjungan ke Pesantren Lirboyo maksud utama sowan ke KH Anwar Manshur, pengasuh Pesantren Lirboyo," ujarnya.

Baca juga: Ma’ruf Amin Resmikan Formula Santri: Gerakan Baru Ulama dan Santri Hadapi Tantangan Zaman

Chairul Tanjung didampingi oleh Direktur Utama PT Trans Digital Media (Detik Network) Abdul Aziz dan Prof Muh Nuh.

Dalam kesempatan tersebut, mereka bertemu dengan pengurus pesantren dan dzurriyah Pesantren Lirboyo Kediri, serta meminta maaf kepada KH Anwar Manshur dan KH Abdullah Kafabihi Mahrus.

Chairul Tanjung menegaskan komitmennya untuk memastikan tayangan yang menyerang amaliah nahdliyin tidak akan muncul lagi di Trans7.

"Beliau akan melakukan langkah perbaikan internal juga di media lain di bawah Trans Corp. Beliau berjanji medianya akan ikut mengembalikan citra pondok pesantren yang tercederai oleh tayangan itu," kata KH Oing Abdul Muid.

Sanksi pemecatan

Dalam pernyataannya, Chairul Tanjung juga mengungkapkan bahwa tuntutan dari Pesantren Lirboyo Kediri agar pihak yang bertanggung jawab atas penayangan tersebut diberi sanksi tegas telah dipenuhi. "Orang yang bertanggung jawab sudah dipecat," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kerjasama dengan rumah produksi yang memproduksi tayangan tersebut juga telah diputus, dan penayangan acara itu dihentikan selamanya.

Chairul Tanjung menekankan pentingnya diskusi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Manajemen Trans7 diminta untuk memberikan arahan yang jelas agar acara yang dibuat tidak menyinggung amaliah di pondok pesantren.

"Kami siap memberikan sanksi berupa pemecatan bagi yang melanggar hal tersebut," tegasnya.

Baca juga: Ketua Pergunu Usulkan Santri Terlibat Misi Perdamaian Palestina

Ke depan, pihak Trans Corp berencana menayangkan program khusus yang menonjolkan kebaikan pendidikan dan sejarah pondok pesantren.

"Kami berharap dengan silaturahmi ini semua bisa tenang kembali, situasi kembali kondusif sehingga semua bisa menjalankan fungsi sebagaimana mestinya," kata Chairul Tanjung.

Ia juga berharap umat Islam dapat bersatu untuk membangun bangsa yang lebih maju, makmur, dan berkeadilan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Kafarat dalam Islam: Dalil, Jenis Pelanggaran, dan Cara Membayarnya
Kafarat dalam Islam: Dalil, Jenis Pelanggaran, dan Cara Membayarnya
Doa dan Niat
Mengenal Sifat Kikir: Penyakit Hati yang Membinasakan
Mengenal Sifat Kikir: Penyakit Hati yang Membinasakan
Doa dan Niat
Menag Resmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia
Menag Resmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia
Aktual
MUI Kembali Gelorakan Gerakan Boikot Produk Israel dalam Munas XI
MUI Kembali Gelorakan Gerakan Boikot Produk Israel dalam Munas XI
Aktual
MUI Siapkan Piagam Pedoman untuk 50 Tahun Mendatang dalam Munas XI
MUI Siapkan Piagam Pedoman untuk 50 Tahun Mendatang dalam Munas XI
Aktual
Doa Perlindungan dari Siksa Kubur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Doa Perlindungan dari Siksa Kubur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Doa dan Niat
Panduan Sholat Dhuha untuk Pemula: Waktu, Keutamaan, Niat, dan Doa Lengkap
Panduan Sholat Dhuha untuk Pemula: Waktu, Keutamaan, Niat, dan Doa Lengkap
Doa dan Niat
Kuota Haji 2026 Berubah, Menhaj Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Sistem Waiting List
Kuota Haji 2026 Berubah, Menhaj Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Sistem Waiting List
Aktual
Surat At Tin: Bacaan, Terjemahan, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Surat At Tin: Bacaan, Terjemahan, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Doa dan Niat
Kompas Gramedia Sambut Kunjungan MUI Jelang Munas XI, Bahas Tantangan Disrupsi Digital
Kompas Gramedia Sambut Kunjungan MUI Jelang Munas XI, Bahas Tantangan Disrupsi Digital
Aktual
Perintah Menjaga Pandangan dan Keutamaannya dalam Islam
Perintah Menjaga Pandangan dan Keutamaannya dalam Islam
Doa dan Niat
Arab Saudi Tambah Embarkasi Makkah Route, Makassar Masuk Daftar Layanan Baru
Arab Saudi Tambah Embarkasi Makkah Route, Makassar Masuk Daftar Layanan Baru
Aktual
Keutamaan Mengamalkan Doa Nabi Yunus Secara Terus-Menerus
Keutamaan Mengamalkan Doa Nabi Yunus Secara Terus-Menerus
Doa dan Niat
Tawadhu': Pengertian, Dalil, Ciri-ciri, dan Keutamaan
Tawadhu': Pengertian, Dalil, Ciri-ciri, dan Keutamaan
Doa dan Niat
Persiapan Haji 2026: Kemenhaj Pastikan Asrama Haji Siap Melayani Jamaah
Persiapan Haji 2026: Kemenhaj Pastikan Asrama Haji Siap Melayani Jamaah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com